Industri musik tanah air kembali heboh dengan polemik pelarangan penyanyian lagu komersial. Kasus somasi Ndhank Surahman melarang Andre Taulany adalah contoh nyatanya. Ndhank melarang Andre dan grup musik Stinky membawakan lagu ciptaannya seperti lagu Mungkinkah lewat Instagram pribadinya.
Kasus ini memicu perdebatan panas mengenai kekuatan hak moral pencipta lagu somasi pada negara kita. Langkah tegas Ndhank ini membawa angin segar bagi perlindungan karya pekerja seni musik. Oleh karena itu mari kita bedah aturan hukum mengenai hak eksklusif pencipta lagu.
Memahami Hak Moral Dan Hak Ekonomi Pencipta Lagu
Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengatur pelindungan hak cipta musisi secara amat rinci. Pencipta lagu memiliki 2 hak utama yang melekat abadi pada karya mereka. Berikut adalah penjelasan mengenai 2 hak eksklusif milik para pencipta lagu tersebut.
1. Hak Moral Yang Melekat Abadi
Hak moral adalah hak yang melekat secara abadi pada diri sang pencipta lagu. Ini memberikan wewenang bagi pencipta untuk mencantumkan namanya pada karya musik. Pencipta juga berhak melarang pihak lain mengubah lirik atau melodi tanpa izin.
2. Hak Ekonomi Untuk Keuntungan Finansial
Hak ekonomi adalah hak untuk mendapatkan manfaat keuangan dari karya musik komersial. Pencipta berhak mendapatkan pembayaran royalti saat lagunya dinyanyikan pada acara komersial publik. Penggunaan lagu untuk mencari uang wajib mengantongi izin lisensi dari pencipta sah.
Baca juga: Celah Hukum Perjanjian Lisensi Seni Grafis, Hak Cipta Ilustrator Karakter Fiksi
Apakah Pencipta Boleh Melarang Lagunya Dinyanyikan
Kasus Ndhank memunculkan pertanyaan besar mengenai batas kewenangan pelarangan penyanyian lagu. Apakah pencipta bisa melarang musisi lain menyanyikan lagunya secara mutlak? Berikut adalah 3 poin hukum penting mengenai pelarangan penyanyian lagu komersial.
1. Aturan Sistem Lembaga Manajemen Kolektif
Negara kita menganut sistem pengelolaan royalti lewat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional resmi. Jika penyanyi sudah membayar royalti melalui lembaga maka mereka mendapat hak performa. Penyanyi secara hukum berhak membawakan lagu tersebut pada panggung komersial berbayar.
2. Pelanggaran Hak Moral Mengubah Karya
Pencipta berhak melarang keras jika penyanyi membawakan lagu dengan cara yang merusak citra. Misalnya penyanyi mengubah lirik lagu menjadi kalimat makian tanpa persetujuan sang pencipta. Hal ini merupakan pelanggaran hak moral pencipta lagu somasi yang amat sangat serius.
3. Kekuatan Hukum Surat Teguran Somasi
Somasi adalah bentuk teguran hukum resmi sebelum melangkah ke proses peradilan niaga. Surat ini menjadi bukti bahwa pencipta telah berupaya menyelesaikan konflik secara musyawarah. Jika pihak pelanggar abai maka pencipta berhak melayangkan gugatan perdata ke pengadilan.
Langkah Hukum Musisi Melindungi Karya Cipta
Konflik penyanyian lagu sering terjadi karena komunikasi yang buruk antara pencipta dan penyanyi. Kalian wajib mengamankan legalitas karya sejak awal rilis ke pasaran luas. Berikut adalah 3 strategi legal untuk melindungi karya musik kalian secara utuh.
1. Daftarkan Karya Kepada Kementerian Hukum
Langkah paling utama adalah mendaftarkan hak cipta lagu kalian ke kementerian terkait. Sertifikat pendaftaran ini adalah bukti kepemilikan mutlak yang diakui oleh negara secara resmi. Kalian memiliki dasar hukum kuat jika ada pihak yang berani mengklaim karya tersebut.
2. Gabung Dengan Lembaga Manajemen Kolektif
Kalian sangat disarankan untuk bergabung dengan lembaga pengelola royalti resmi negara. Lembaga ini akan membantu memungut royalti dari setiap pemutaran lagu pada ruang publik. Kalian tidak perlu repot menagih royalti secara mandiri kepada para pengusaha komersial.
3. Buat Perjanjian Lisensi Secara Tertulis
Jika ada musisi lain ingin merekam ulang lagu kalian maka buatlah kontrak lisensi. Kontrak tertulis wajib mengatur pembagian keuntungan ekonomi serta batasan pengubahan aransemen lagu. Perjanjian ini akan mencegah sengketa pelanggaran hak moral pada masa yang mendatang.
Amankan Aset Intelektual Karya Musik Kalian
Apakah karya musik kebanggaan kalian belum memiliki sertifikat pelindungan negara resmi? Jangan biarkan pihak lain mengeksploitasi karya kalian tanpa memberikan hak ekonomi secara pantas. Segera daftarkan aset kekayaan intelektual bisnis hiburan kalian bersama tim spesialis kami sekarang. Hubungi saluran Tanya KH via aplikasi WhatsApp untuk sesi pendaftaran konsultasi secara langsung.
Sebagai opsi tambahan kalian juga bisa menyapa tim melalui pesan Instagram @kontrakhukum. Temukan juga berbagai panduan legalitas hukum paling praktis pada laman situs web resmi kami.
Jangan lewatkan kesempatan untuk bertukar ilmu bisnis dengan ratusan seniman sukses lainnya. Ayo segera daftarkan diri kalian ke dalam Komunitas Bisnis KH secara gratis sekarang juga.




















