Skip to main content

Pemerintah resmi menetapkan subsidi kendaraan listrik berupa potongan harga untuk pembelian motor listrik baru atau konversi mulai 20 Maret 2023. Terkait hal ini, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu prioritas penerima subsidi kendaraan listrik tersebut.

Menurut Kepala Badan Keuangan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, pelaku UMKM dijadikan prioritas supaya dapat membantu produktivitas mereka dalam berusaha.

Adapun pemerintah akan memberikan subsidi potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru, dengan kuota 200.000 unit pada tahun ini. Motor listrik yang mendapatkan subsidi ialah motor listrik yang telah memenuhi persyaratan, yakni memiliki Tingkat Komponen Dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

Pemerintah juga memberikan besaran subsidi yang sama untuk konversi motor dengan bahan bakar fosil menjadi motor listrik. Untuk jenis subsidi ini, kuota yang ditetapkan sebanyak 50.000 unit pada tahun ini.

Syarat UMKM Penerima Subsidi Kendaraan Listrik

Meskipun menjadi salah satu prioritas, namun tak semua UMKM bisa mendapatkan subsidi kendaraan listrik dari pemerintah ini.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, UMKM yang menerima subsidi potongan Rp7 juta untuk pembelian motor listrik adalah UMKM penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM, Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta penerima subsidi listrik 450 Volt Ampere (VA) hingga 900 VA.

Sebagaimana diketahui, KUR adalah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program ini dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Penerima KUR UMKM sendiri bisa individu/perseorangan baik sendiri-sendiri maupun kelompok usaha yang melakukan usaha yang produktif.

Untuk UMKM sendiri terdapat dua jenis KUR yang disediakan pemerintah, yakni:

  • KUR Mikro: Jenis pinjaman untuk pelaku usaha berskala mikro dengan besaran maksimal pinjaman sebesar Rp25 juta. Untuk pelunasannya ada yang selama tiga tahun untuk usaha kredit modal kerja dan lima tahun untuk usaha kredit investasi.
  • KUR Retail: DItujukan untuk pelaku usaha kalangan menengah dengan batas maksimal pinjaman sebesar Rp500 juta. Batas waktu pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu empat tahun dan pembiayaan investasi selama lima tahun.

Cara Pengajuan KUR Untuk UMKM

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pinjaman modal KUR untuk selanjutnya mendapat subsidi pemerintah perlu terlebih dahulu mengetahui syarat dan tata cara pengajuannya. Adapun syarat pengajuan KUR bagi UMKM antara lain:

  • Calon peminjam tidak sedang menerima pinjaman modal dari perbankan atau pemerintah
  • Jika sebelumnya telah meminjam dan datanya masih tercatat di Sistem Informasi Debitur BI, maka harus melunasinya dan melampirkan Surat Keterangan Lunas (kecuali untuk KUR Mikro)
  • Sektor usaha yang diprioritaskan mendapatkan KUR adalah bidang-bidang usaha yang diutamakan pembiayaannya oleh pemerintah, seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, dan sebagainya

Setelah memenuhi kriteria, pelaku UMKM dapat mengajukan KUR dengan tata cara sebagai berikut:

  • Pastikan bidang usaha yang diajukan adalah usaha yang produktif dan berprospek
  • Siapkan kelengkapan dokumen pengajuan antara lain KTP, akta pendirian usaha, NPWP, SIUP, laporan keuangan, proposal usaha, dan sebagainya
  • Datangi kantor bank penyalur yang masuk dalam daftar pemerintah. Ikuti prosedur yang ada. Biasanya, bank akan melakukan survei atau wawancara untuk menganalisis kelayakan peminjam
  • Tunggu hasil pengumuman dari bank penyalur apakah pengajuan tersebut cair atau tidak

Ternyata untuk mendapatkan subsidi kendaraan listrik, UMKM hanya perlu mendaftarkan dirinya dalam program KUR, cukup mudah bukan?

Jadi, apakah UMKM-mu juga tertarik untuk mendapatkan subsidi kendaraan listrik dari pemerintah? Semoga kebijakan subsidi ini akan diterapkan dalam waktu dekat dan dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelaku UMKM, ya!

BACA JUGA: Kriteria UMKM Menurut Peraturan Baru

Kuncinya, dokumen-dokumen persyaratan seperti identitas pelaku UMKM dan legalitas usaha harus dipenuhi agar proses pengajuan KUR dan segala akses ke dana bantuan pemerintah lainnya bisa berjalan dengan lancar dan pengajuan pun dijamin disetujui.

Kontak KH

Untuk membantu proses pengurusan dokumen legalitas usaha yang memudahkan akses UMKM ke bantuan pemerintah, Sobat KH bisa segera hubungi Kontrak Hukum.

Bersama kami, Sobat KH dapat berkonsultasi mengenai bisnis dan kebutuhan lainnya, termasuk melengkapi segala dokumen legalitas usaha yang dibutuhkan untuk pengajuan ke program-program pemerintah.

Adapun dokumen legalitas usaha tersebut mencakup izin usaha, NPWP, NIB, hingga pendirian badan usaha. Untuk melihat layanan yang sesuai dengan kebutuhanmu, silakan kunjungi laman Layanan KH – Memulai Usaha.

Jika ada pertanyaan lainnya, jangan ragu untuk konsultasikan dengan kami di Tanya KH ataupun melalui Direct Message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.