Skip to main content

Surabaya, Ibu Kota Provinsi Jawa Timur (Jatim), menjadi surga investasi bagi para pelaku usaha. Berdasarkan laporan Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang disampaikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasai investasi penanaman modal Jatim sepanjang tahun 2020 mencapai Rp78,3 triliun yang telah meningkat 33% dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, kota Surabaya menduduki peringkat pertama total realisasi PMA dan PMDN di Jatim dengan mencatatkan angka Rp16,8 triliun serta peringkat pertama pula untuk kategori PMDN dengan angka Rp15,8 triliun. Pertumbuhan positif ini merupakan kebangkitan investasi di Jatim yang telah mengalami penurunan selama tahun 2017 dan 2018. Dengan data tersebut, kota Surabaya menjadi pilihan apik untuk memulai atau bahkan mengembangkan bisnis. Hal ini dikarenakan Surabaya memiliki
beberapa daya tarik yang tidak dimiliki kota lainnya.

Pertama, Surabaya terletak di lokasi strategis.

Kota Surabaya berada di pantai utara Pulau Jawa bagian timur dan berhadapan dengan Selat Madura serta Laut Jawa. Letak tersebut menjadikan Surabaya sebagai kota yang komersial untuk bisnis ekspor dan impor. Selain itu, Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta dan merupakan kota metropolitan terbesar di Jatim. Tidak heran jika Surabaya menjadi pusat perdagangan di wilayah timur Indonesia dan banyak perusahaan-perusahaan besar yang berdiri di sana.

Kedua, Surabaya mempermudah izin usaha.

Pemerintah Surabaya membentuk Surabaya Single Window (SSW) yang merupakan layanan pengurusan perizinan yang
terintegrasi secara online. Sistem tersebut bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha di Surabaya mendapatkan izin bisnisnya. Dengan adanya SSW ini, proses perizinan usaha terpangkas dan penyelesaiannya lebih cepat karena diajukan secara paralel. Jika pengurusan perizinan mudah, maka masyarakat dalam negeri atau luar negeri akan berlomba-lomba untuk mulai berbisnis dan menanamkan modalnya di Surabaya. Sedikit informasi tambahan, pada September 2020, pemerintah Surabaya mempermudah izin usaha untuk warung kopi atau kedai cafe yang hanya membutuhkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) saja dan bisa didapatkan dalam waktu 1 jam.

Ketiga, Surabaya memiliki pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Pada tahun 2017, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim mencapai Rp1.482,15 triliun yang nyaris seperempatnya (24,61%) berasal dari Surabaya. Pada tahun yang sama, perekonomian Surabaya tumbuh sebesar 6,13% secara tahunan. Capaian tersebut lebih cepat daripada pertumbuhan Jatim sebesar 5,45% maupun nasional sebesar 5,07%. Oleh karenanya, dapat dibilang Surabaya menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Indonesia.

Keempat, Surabaya sebagai kota wisata terbaik.

Titel tersebut diberikan oleh Yokatta Wonderful Indonesia Tourism Awards 2018. Pada tahun tersebut, Surabaya berhasil mengalahkan Kota Denpasar di posisi kedua dan Bandung di posisi ketiga. Dengan daya tarik yang cukup tinggi, bukanlah hal
aneh jika terdapat banyak tempat wisata yang dibangun di Surabaya seperti objek wisata alam, wisata sejarah, dan wisata belanja serta banyak investor yang tertarik untuk ikut menanamkan modalnya di Kota Pahlawan.

Mendirikan bisnis di Surabaya patut dipertimbangkan. Apalagi Kontrak Hukum cabang Surabaya siap membantu Sobat KH dalam mendirikan PT hingga mendapatkan legalitasnya. Tanpa harus membagi fokus, urusan Sobat KH selesai dalam hitungan hari.

Silakan kontak kami di Instagram @kontrakhukum jika ingin berkonsultasi mengenai pendirian PT di Surabaya atau hubungi link Tanya KH. Kalau begitu, sudah siap kah Sobat KH menjadi Crazy Rich Surabayan?

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.