Pemilik usaha perlu memastikan keamanan terkait perizinan mendirikan badan usaha. Sebagai salah satu syarat yang harus pelaku usaha peroleh izinnya, Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) memainkan peran penting.
SKDP adalah bukti berdirinya sebuah perusahaan di daerah tertentu dan akan beroperasi dalam berbagai proses administrasi. Lalu seperti apa pengertian, landasan hukum, fungsi, tujuan, dan cara untuk membuat SKDP? Artikel di bawah ini akan membahas lebih lanjut semua hal tersebut.
Pengertian SKDP
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) adalah sebuah bukti bahwa perusahaan telah memiliki izin untuk melakukan kegiatan usaha di daerah yang ia pilih. Dengan demikian, pihak yang berhak menerbitkan SKDP adalah kantor kelurahan atau kecamatan. SKDP merupakan bukti legalitas mengenai keberadaan alamat perusahaan.
Secara rinci, dalam SKDP berisi informasi tentang alamat lengkap perusahaan, nama perusahaan, dan penanggung jawab perusahaan. Selain itu, perusahaan menggunakan SKDP untuk keperluan administratif dan legalitas. Beberapa jenis usaha yang wajib memiliki izin SKDP antara lain: PT, Koperasi, Firma, CV, dan Usaha Perorangan.
Landasan Hukum SKDP
Izin mendirikan usaha di Indonesia memiliki landasan hukum sebagai acuan untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Untuk itu, terdapat dua landasan hukum untuk mendapatkan SKDP, yaitu:
- Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Dalam UU tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang berbadan hukum, koperasi, firma, hingga perorangan wajib untuk mendaftarkan diri pada daftar perusahaan termasuk di dalamnya alamat perusahaan sebagai salah satu persyaratan.
- Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Dalam PP tersebut menguraikan bahwa SKDP merupakan salah satu syarat untuk memperoleh NIB.
Fungsi SKDP
Sebagai sebuah perusahaan, SKDP memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai:
Legalitas Usaha
SKDP menjadi bukti legalitas perusahaan di suatu daerah yang melegitimasi perusahaan untuk mengoperasikan kegiatan usaha. Dengan demikian, legalitas usaha sebagai bukti bahwa alamat perusahaan akurat dan disetujui oleh pemerintah setempat.
Persyaratan Perizinan
SKDP berfungsi sebagai persyaratan untuk mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan izin usaha.
Dokumen Pendukung Administrasi
SKDP menjadi dokumen pendukung untuk pengajuan pembukaan rekening bank, pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga dokumen pendukung untuk mengikuti tender.
Kepatuhan terhadap Regulasi Pemerintah
Adanya SKDP sebagai bukti bahwa perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat terhindar dari sanksi hukum karena tidak memiliki bukti domisili yang sah.
Tujuan SKDP
Perusahaan yang memiliki SKDP merupakan bukti identitas perusahaan bahwa pemerintah daerah telah memberikan izin. Merujuk pada UU No. 3 Tahun 1982, daftar perusahaan sebagai sumber informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan mengenai identitas, data, serta keterangan perusahaan yang tercantum dalam Daftar Perusahaan untuk menjamin kepastian perusahaan.
Cara Membuat SKDP
Perusahaan yang ingin mendirikan usaha di suatu daerah perlu teliti untuk membuat SKDP. Berikut tahapan untuk membuat SKDP:
- Mengisi formulir permohonan ke Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kelurahan (PTSP).
- Lengkapi dokumen surat permohonan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, TDP, Akta Pendirian, Bukti kepemilikan, dan surat pernyataan.
- Lampirkan surat pengantar dari RT atau RW setempat.
- Kumpulkan seluruh dokumen dan formulir yang sudah ditulis ke Kasatlak PTSP Kelurahan.
- Proses verifikasi SKDP dan penerbitannya dikerjakan maksimal tujuh hari kerja.
Bangun Badan Usaha Dengan Mudah di Kontrak Hukum
Bagi Sobat KH yang sedang membutuhkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau ingin memastikan kelengkapan dokumen legalitas usaha, Kontrak Hukum siap membantu. Kami menyediakan layanan pembuatan SKD dan dokumen lainnya yang penting untuk kelancaran operasional perusahaan Anda.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan yang kami tawarkan, kunjungi halaman Layanan KH – Legalitas Usaha. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, Sobat KH bisa menghubungi kami melalui Tanya KH atau melalui direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.
Jangan lupa juga untuk bergabung dengan Komunitas Bisnis KH, sebuah platform untuk mendapatkan berbagai informasi dan diskusi seputar dunia bisnis, serta akses bantuan hukum dari ahli profesional dan pebisnis lainnya. Daftar sekarang melalui Komunitas Bisnis KH.
Selain itu, Anda juga dapat menambah penghasilan hingga jutaan rupiah dengan bergabung dalam Affiliate Program Kontrak Hukum. Pendaftarannya mudah, langsung klik link ini untuk mendaftar!






















