Skip to main content

Sebagai pelaku usaha, tentu sobat KH sudah tidak asing lagi bukan dengan jenis badan usaha yang satu ini, yakni firma? Yap, firma adalah perusahaan yang didirikan atas kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk melaksanakan suatu usaha dengan menggunakan nama bersama. 

Untuk mendirikan badan usaha firma, tentu sobat KH perlu mengetahui terlebih dahulu syarat dan tata caranya seperti apa. Yuk simak ulasan lengkapnya berikut ini!

Syarat Mendirikan Firma

Untuk dapat mendirikan firma, terdapat beberapa syarat yang harus sobat KH penuhi, antara lain:

  • Didirikan oleh minimal dua orang
  • Semua pihak dalam firma berhak untuk membuat kesepakatan untuk nama firma
  • Memiliki tujuan utama untuk mendirikan firma dengan jelas
  • Terdapat domisili perusahaan
  • Akta pendirian
  • NPWP firma
  • Memiliki badan pengurus dan anggota aktif 
  • Memiliki penyertaan modal dari para sekutu 
  • Pembagian dilakukan secara adil kepada seluruh anggota harus diatur secara jelas sesuai Pasal 17-18 KUHD

Tata Cara Mendirikan Firma

Setelah memenuhi semua persyaratan diatas, selanjutnya sobat KH dapat melanjutkan proses pendirian badan usaha prima dengan melakukan tata cara sebagai berikut:

  • Menentukan Nama Firma

Sebelum melakukan pesanan nama firma, maka tentukan terlebih dahulu apakah nama firma yang dipilih telah digunakan atau belum oleh firma lainnya. Sebaiknya sobat KH menyiapkan tiga nama cadangan saat pengecekan nama firma. Sesuai dengan Permenkumham No 17/2018, pemilihan nama firma dilakukan berdasarkan ketentuan berikut:

    • Ditulis dengan huruf latin
    • Belum pernah digunakan secara sah oleh firma lain dalam Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU)
    • Tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan
    • Tidak sama atau mirip dengan nama lembaga negara, pemerintah, internasional, terkecuali memperoleh izin dari lembaga yang bersangkutan
    • Tidak terdiri dari angka atau rangkaian angka, huruf, atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata
  • Pembuatan Akta

Setelah menentukan nama firma, sobat KH selanjutnya perlu membuat akta pendirian perusahaan. Untuk membuatnya, terdapat beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan, antara lain:

    • Fotokopi KTP pendiri firma, minimal dua orang
    • Pasfoto penanggung jawab
    • Fotokopi PBB di tahun terakhir
    • Surat kontrak perusahaan
    • Nama firma
    • Struktur kepengurusan
    • Maksud dan tujuan badan usaha firma
    • Dokumen terkait lainnya

Selain itu, kondisi perusahaan juga harus memenuhi syarat agar akta tersebut dapat disahkan. Salah satu persyaratannya adalah kondisi fisik perusahaan yang harus berbentuk gedung. Bila tidak memenuhi standar tersebut, maka sobat KH tidak akan dapat membuat akta. 

  • Penandatanganan Akta Notaris

Selanjutnya, dalam penandatanganan akta notaris, semua pihak harus hadir. Apabila dikuasakan, kamu perlu melengkapi surat kuasa dengan materai.

  • Pendaftaran di Kemenkumham

Tahap selanjutnya, notaris akan memproses pengesahan pendaftaran badan usaha firma dan mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham untuk memperoleh keabsahan.

  • Pengajuan Pendaftaran NPWP Firma

Setelah memiliki akta dan SKT, maka pendiri firma juga wajib untuk mengurus NPWP di kantor pajak. Hal ini karena pada dasarnya semua badan usaha harus memiliki NPWP sebagai nomor kewajiban pajak, kemudian melaporkan penghasilan firma setiap tahunnya.

  • Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Hal yang tidak kalah pentingnya dalam proses pendirian firma adalah NIB. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 24/2018, NIB merupakan salah satu aspek dalam perizinan berusaha.  Pembuatan NIB ini bisa kamu lakukan secara online di Online Single Submission (OSS). NIB berguna sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akses Kepabeanan dan Angka Pengenal Impor (API).

  • Permohonan Izin Usaha

Terakhir, sobat KH perlu melakukan permohonan izin usaha sebagai bukti resmi membuka badan usaha. Dalam pengurusannya, dibutuhkan domisili usaha sebagai syarat mendapatkan surat izin usaha. 

Demikianlah syarat dan tata cara dalam mendirikan badan usaha firma. 

Kontak KH

Firma sendiri merupakan salah satu pilihan jenis perusahaan yang tepat untuk didirikan karena memiliki sejumlah kelebihan, seperti prosedur pendiriannya yang cepat, berpotensi mendapatkan modal yang relatif besar karena adanya gabungan modal dari para sekutu, serta adanya pembagian kerjasama sehingga kemampuan manajemen menjadi lebih efektif dan efisien.

Bagaimana sobat KH, apakah kamu tertarik untuk mendirikan badan usaha firma? Bagi kamu yang membutuhkan layanan legalitas mulai dari pendirian sampai perizinan seperti akta, OSS, NPWP, jasa pendirian firma, PT, CV, yayasan, dan sebagainya, Kontrak Hukum siap membantu bersama tim profesional dan berpengalaman. 

Segara kunjungi laman https://kontrakhukum.com/pendirian-badan/ atau hubungi Kontrak Hukum melalui link berikut ini Tanya KH dan Direct Message (DM) ke  media sosial instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.