Skip to main content

Dalam proses hukum di Indonesia, keberadaan akta notaris memegang peranan penting baik untuk kebutuhan pribadi maupun perusahaan. Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris (UU No. 2 Tahun 2014), akta notaris merupakan dokumen autentik yang dibuat oleh dan di hadapan notaris untuk membuktikan suatu perbuatan, perjanjian, atau ketetapan yang sah secara hukum.

Selain itu, berbagai panduan resmi dari Kemenkumham, Direktorat Jenderal AHU, dan OJK juga menegaskan bahwa akta notaris menjadi dasar utama dalam pendirian usaha, perubahan anggaran dasar, perjanjian investasi, hingga urusan waris. Maka, memahami syarat akta notaris menjadi langkah penting sebelum memulai prosesnya.

Apa Itu Akta Notaris dan Mengapa Penting?

Akta notaris berbeda dengan perjanjian biasa yang hanya ditandatangani para pihak. Dokumen ini memiliki kekuatan bukti autentik, karena notaris bertindak sebagai pejabat umum yang memastikan identitas, kapasitas hukum, serta keabsahan dokumen para pihak.

Contohnya, ketika seseorang mendirikan PT atau membuat perjanjian kerja sama, sistem AHU Kemenkumham mewajibkan akta notaris sebelum melakukan pengesahan badan hukum. Karena itu, jika seseorang mengabaikan syarat akta notaris, risiko sengketa atau penolakan proses legalisasi akan meningkat.

Keunggulan Menggunakan Akta Notaris Online

Saat ini, pemerintah mendukung digitalisasi layanan hukum melalui portal AHU Online dan OSS. Karena itu, proses notaris digital semakin mudah dan aman.

Berikut kelebihannya:

1. Proses Lebih Cepat dan Transparan

Dengan sistem digital, calon pihak bisa mengunggah syarat akta notaris tanpa datang ke kantor. Notaris tetap melakukan verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik yang valid dan tersertifikasi.

2. Akses Mudah dari Mana Saja

Pelaku usaha dapat menyiapkan syarat akta notaris dan mengurus pendirian usaha dari lokasi mana saja. Ini sangat membantu UMKM yang ingin mempercepat legalitas bisnis.

3. Keamanan Data Terjamin

Platform resmi mencatat data sesuai standar keamanan Kemenkumham dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Proses Cepat & Mudah Bersama Kontrak Hukum

Jika Sobat KH ingin mengurus pembuatan akta notaris secara online dengan mudah dan cepat, Kontrak Hukum solusinya! Kami menyediakan layanan notaris digital yang terpercaya dan profesional, memungkinkan Sobat KH mengurus segala keperluan dokumen hukum dari mana saja.

Proses pembuatan akta notaris online bersama Kontrak Hukum juga praktis melalui langkah berikut:

  1. Kunjungi laman Layanan KH – Notaris Digital
  2. Pilih layanan sesuai kebutuhan
  3. Lengkapi persyaratan dokumen
  4. Isi formulir pengajuan
  5. Unggah dokumen
  6. Verifikasi dan tandatangan
  7. Selesaikan pengajuan dan terima akta

Tunggu apalagi? Percayakan kebutuhan pembuatan akta notaris secara online bersama Kontrak Hukum! Jika Sobat KH masih punya pertanyaan, konsultasi gratis tersedia di Tanya KH atau DM Instagram @kontrakhukum.

Khusus pelaku usaha, bergabunglah di Komunitas Bisnis KH untuk akses edukasi legal, mentoring, dan networking. Mau penghasilan tambahan? Daftar Affiliate Program Kontrak Hukum dan dapatkan komisi hingga jutaan rupiah!

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis