Saat ini, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia semakin berkembang dan jumlahnya juga semakin banyak. UMKM menjadi perhatian khusus pemerintah karena mampu memberikan dampak bagi perekonomian negara. Oleh karena itu, bisnis dari para pelaku UMKM harus bertahan di masa depan.
Namun, untuk tetap relevan dan bersaing di tengah perubahan global, UMKM harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menghadapi tantangan yang ada di masa depan.
Untuk mencapai hal ini, terdapat beberapa kriteria UMKM yang sekiranya dapat membimbing perjalanan mereka menuju kesuksesan di masa depan. Kriteria ini mencakup berbagai aspek, mulai dari inovasi produk dan layanan, pemanfaatan teknologi digital, hingga keberlanjutan dan tanggung jawab.
Lantas, apa saja sih, kriteria yang harus dimiliki UMKM untuk tetap bisa berkembang di masa depan? Nah, buat Sobat KH para pelaku usaha khususnya UMKM, simak penjelasan lima kriteria UMKM di masa depan berikut ini, ya!
Sekilas Tentang Perkembangan UMKM di Indonesia
Pengembangan dan perkembangan UMKM di Indonesia telah menjadi fokus pemerintah dan masyarakat karena peran pentingnya dalam perekonomian negara.
UMKM berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, pendapatan, dan pemerataan ekonomi. UMKM juga dipandangan bisa menjadi solusi tepat dalam menghadapi resesi jika keberadaannya dapat dimaksimalkan.
UMKM telah terbukti menjadi unit usaha yang mampu bertahan selama masa sulit, seperti krisis 1998 dan juga masa pandemi Covid-19. UMKM menjadi garda terdepan yang mampu bertahan dan menjadi jalan keluar dalam menghadapi masalah ekonomi.
Berdasarkan hal tersebut, Indonesia berpotensi menjadi basis ekonomi yang kuat karena jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai 64,2 juta unit, dengan rincian usaha mikro sebanyak 63,4 juta unit, usaha kecil 783,1 ribu unit, dan usaha menengah 60,7 ribu unit.
UMKM juga telah berkontribusi dalam menyerap 119,6 juta atau 96,92% dari total tenaga kerja di unit usaha indonesia.
Apa Saja Kriteria UMKM Masa Depan?
Menurut Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop, UMKM di Indonesia digambarkan sebagai usaha yang bisa menjadi dominasi usaha kecil dan menengah, berbasis riset, dekat dengan teknologi, value creation (menciptakan nilai tambah), market driven, memahami pasar, mengenal perubahan, serta inovatif.
UMKM di masa depan haruslah memiliki kriteria tertentu yang membuat bisnisnya tak lekang oleh waktu. Dimana para pelaku UMKM harus mampu mengembangkan bisnisnya dan memenuhi kriteria tersebut.
Berkenaan dengan hal itu, Kemenkop UKM membocorkan lima kriteria UMKM masa depan yang akan membawa UMKM Indonesia kearah yang lebih baik. Apa saja? Berikut penjelasannya:
Memiliki Legalitas Usaha yang Lengkap
UMKM yang siap bersaing di masa depan haruslah memiliki legalitas usaha yang lengkap. Dengan begitu, para pelaku UMKM akan bisa mengakses program pengembangan hingga pembiayaan dari pemerintah maupun lembaga lain.
Secara tidak langsung, legalitas juga memberikan jaminan bagi UMKM untuk bisa melakukan kerja sama bisnis yang lebih besar di kemudian hari. Dimana pelaku UMKM juga bisa menjalin kerja sama dengan pihak lain dan masuk ke pasar pasok yang lebih besar.
Sebagai langkah awal, Sobat KH bisa mendaftarkan usaha yang kamu miliki agar bisa mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) ini juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan.
Selanjutnya, kamu bisa melengkapi dokumen legalitas lainnya seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tentunya.
Memanfaatkan Ilmu Pengetahuan dan Riset untuk Berinovasi
UMKM masa depan harus dapat mengolah ilmu pengetahuan dan riset berbasis data untuk melahirkan inovasi yang dapat mengembangkan usahanya.
Riset ini nantinya akan membentuk UMKM untuk menciptakan produk yang inovatif dengan nilai keunikan tersendiri yang memang dibutuhkan oleh pasar.
Riset ini bisa dilakukan secara sederhana melalui survei. Sobat KH bisa menentukan poin-poin riset yang ingin kamu tanyakan kepada responden. Setelah menemukan hal apa saja yang akan menjadi pertimbangan, kamu juga perlu melakukan riset tersebut secara berulang dan konsisten.
Dengan begitu, hasil riset dapat dimanfaatkan sebagai masukan maupun pengembangan untuk produk dan brand yang dimiliki.
Mengoptimalkan Digitalisasi dalam Kegiatan Usaha
Tidak bisa dipungkiri, semakin hari pasar internasional semakin mampu dijangkau berkat adanya teknologi. Oleh karena itu, UMKM masa depan perlu memiliki kemampuan untuk berinovasi dan mengadopsi teknologi baru.
Digitalisasi tidak hanya sekedar memasarkan produk secara online, namun juga menerapkan pola pikir yang efisien dengan memanfaatkan teknologi untuk proses bisnis. Terlebih, saat ini konsumen pun sudah mulai melek teknologi.
Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan, big data, Internet of Things (IoT), dan blockchain memberikan peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan operasional, mengembangkan produk dan layanan baru, serta memperluas jangkauan pasar.
UMKM yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan mengintegrasikannya dalam kegiatan bisnis mereka akan memiliki keunggulan kompetitif di masa depan. Hal ini karena pemanfaatan teknologi digital sudah menjadi keharusan bagi UMKM yang menghadapi tantangan serba cepat di masa depan.
Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Sosial
UMKM masa depan perlu memperhatikan aspek keberlanjutan dalam operasionalnya. Terlebih konsumen semakin sadar akan isu lingkungan dan sosial, sehingga UMKM yang menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan akan lebih diminati.
Menjadi bisnis yang ramah lingkungan, menggunakan bahan baku yang berkelanjutan, mempertimbangkan siklus hidup produk, serta berkontribusi pada masyarakat sekitar merupakan faktor-faktor penting yang akan menjadi kriteria utama UMKM di masa depan.
Dengan kata lain, bisnis sosial harus mulai dijadikan sebagai bisnis model oleh UMKM. jadi tidak hanya mencari keuntungan, tapi UMKM justru dapat menjadi pemimpin pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat.
Konektivitas dan Membangun Kolaborasi
Kriteria UMKM masa depan yang terakhir adalah berupa konektivitas dan kolaborasi. UMKM masa depan perlu mengembangkan konektivitas yang kuat dengan pelaku usaha lainnya, baik dalam bentuk kemitraan, jaringan, atau platform digital.
Konektivitas dan kolaborasi memungkinkan UMKM untuk memperluas jangkauan pasar, mengakses sumber daya dan pengetahuan baru, serta berbagi risiko dan keuntungan dengan mitra bisnis.
Ya, hanya UMKM yang dapat berkolaborasi secara efektif lah yang akan lebih tangguh dan berdaya saing di masa depan.
Kontak KH
Demikian penjelasan mengenai lima kriteria UMKM masa depan. Kesadaran akan pentingnya UMKM bagi keberlangsungan ekonomi di Indonesia harus dituangkan dalam kebijakan dan peraturan dari pemerintah untuk dapat mengelola dan memperkuat peran UMKM agar dapat terus tumbuh dan berkembang.
Selain itu, diperlukan juga kemudahan dalam pengurusan legalitas bagi UMKM untuk membantu UMKM Naik Kelas agar mudah menembus pasar global. Legalitas menjadi penting karena banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas usaha, sehingga semakin sulit berkembang dan juga sulit mengakses permodalan.
BACA JUGA: Kriteria UMKM Menurut Peraturan Baru
Padahal legalitas dapat memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM, terutama jika mereka memiliki badan usaha berbentuk PT, seperti:
- Mempermudah pengemangan usaha
- Kemudahan menembus pasar global
- Kemudahan mendapatkan pinjaman modal
- Sarana promosi
- Bukti kepatuhan hukum
Nah, untuk membantu kelancaran UMKM-mu agar mampu bertahan dan berdaya saing di masa depan, Sobat KH bisa berkonsultasi bisnis dengan Kontrak Hukum. Kami telah dipercaya oleh lebih dari 5 ribu perusahaan di Indonesia untuk membantu kebutuhan bisnis mereka, termasuk pemenuhan dokumen legalitas.
Adapun layanan legalitas yang disediakan mencakup pendirian badan usaha, pendaftaran NPWP dan izin usaha lainnya seperti NIB, SIUP, dan IUMK.
Gimana? Siap untuk menjadi UMKM yang berdaya saing di masa depan? Untuk informasi pemesanan layanan, silakan kunjungi laman Layanan KH – Memulai Usaha. Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk konsultasikan dengan kami di Tanya KH ataupun melalui Direct Message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.