Skip to main content

Saat ini, banyak orang memilih untuk bekerja secara freelance. Kebebasan dalam menentukan waktu dan tempat kerja menjadi salah satu alasan utama mengapa profesi ini begitu populer. 

Beberapa contoh bidang pekerjaan yang menjadi pilihan freelancer adalah fotografi, desain grafis, penerjemah, penulis konten, hingga jasa konsultasi.

Namun, meskipun terlihat fleksibel, freelancer tetap menjalankan aktivitas usaha yang memerlukan legalitas agar lebih profesional dan terpercaya.

Freelancer dapat memilih PT Perorangan sebagai salah satu bentuk legalitas. Apalagi, sekarang satu orang saja dapat dengan mudah mendirikan PT Perorangan.

Lalu, bagaimana cara dan persyaratan pendirian PT Perorangan bagi freelancer? Dan mengapa PT Perorangan cocok untuk mereka? Simak penjelasannya berikut ini!

Kenapa Freelancer Perlu Mendirikan PT Perorangan?

Menjadi freelancer memang memberikan kebebasan dalam bekerja, tetapi bukan berarti tidak membutuhkan legalitas usaha. 

Justru, dengan memiliki badan usaha resmi seperti PT Perorangan, seorang freelancer bisa mendapatkan berbagai keuntungan, mulai dari perlindungan hukum hingga peningkatan kredibilitas. 

Berikut beberapa alasan mengapa freelancer sebaiknya mendirikan PT Perorangan:

1. Perlindungan Keuangan dan Hukum

Dengan mendirikan PT Perorangan, aset pribadi freelancer akan lebih terlindungi jika terjadi masalah keuangan atau sengketa hukum. Pasalnya, sebagai badan hukum, PT memiliki tanggung jawab terbatas, sehingga kerugian bisnis tidak akan berdampak langsung pada keuangan pribadi. 

Jika terjadi sengketa, yang bertanggung jawab adalah PT sebagai entitas hukum, bukan individu freelancer secara pribadi.

2. Kemudahan Skalabilitas Usaha

Untuk freelancer yang ingin mengembangkan usahanya, memiliki legalitas yang jelas sangat penting. Freelancer menggunakan PT Perorangan untuk mengurus perizinan yang dibutuhkan demi ekspansi bisnis, seperti membuka kantor atau memperluas jangkauan pasar.

Selain itu, legalitas juga memungkinkan freelancer merekrut tenaga kerja secara lebih profesional dan terstruktur.

3. Meningkatkan Kredibilitas

Legalitas usaha juga berperan besar dalam meningkatkan kepercayaan klien. Freelancer yang mendirikan PT Perorangan meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan dalam kerja sama.

Dengan legalitas yang sah, freelancer juga lebih mudah menjalin kemitraan dengan perusahaan besar dan mendapatkan proyek bernilai tinggi.

Apa Saja Persyaratan Pendirian PT Perorangan bagi Freelancer?

Pembentukan PT terhadap usaha freelance memberikan sejumlah manfaat bagi kegiatan usaha freelance itu sendiri.

Saat ini, freelancer dapat dengan mudah mendirikan PT hanya dengan 1 (satu) pendiri orang perseorangan. PT tersebut disebut sebagai PT Perorangan.

Freelancer dapat dengan mudah memenuhi syarat untuk mendirikan PT Perorangan, di antaranya:

  1. Pelaku usaha wajib memenuhi kriteria usaha yang tergolong sebagai Usaha Mikro dan Kecil. kriteria Usaha Mikro adalah usaha yang memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan, sedangkan Usaha Kecil adalah usaha yang memiliki modal Rp1 miliar sampai paling banyak Rp5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan.
  2. Pelaku usaha adalah Warga Negara Indonesia;
  3. Pelaku Usaha belum pernah mendirikan PT Perorangan dalam 1 (satu) tahun terakhir; dan
  4. Jumlah pemegang saham hanya satu orang.

Nantinya, freelancer akan melewati tahapan berikut dalam pembentukan PT Perorangan:

  1. Menyiapkan Nama PT
  2. Menyetorkan Modal Dasar
  3. Menyiapkan Dokumen Surat Pernyataan Pendirian
  4. Melakukan Pendaftaran PT Perorangan kepada Menteri Hukum dan HAM RI secara Elektronik.

Legalitas Usaha Lainnya yang Wajib Dimiliki Freelancer

Selain pendirian PT perorangan, freelancer jug wajib memiliki perizinan berusaha. Perizinan Berusaha untuk usaha freelance pada saat ini juga tidak membutuhkan dokumen-dokumen perizinan yang menyulitkan. 

Pada saat ini, kebanyakan usaha yang tergolong sebagai usaha Mikro atau Kecil hanya membutuhkan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari Perizinan Berusahanya.

Sistem OSS saat ini menyediakan cara mudah bagi freelancer, termasuk UMK, untuk memperoleh NIB secara daring.

Selain itu, mengutip laman resmi Indonesia.go.id, walaupun tidak terikat pada suatu perusahaan tertentu, freelancer tetap dianggap mempunyai pekerjaan karena menghasilkan uang dari pekerjaan yang dilakukan.

Sehingga pemerintah mengenakan pajak penghasilan pada beberapa jenis freelancer, yaitu:

  • Peneliti, pengarang, dan penerjemah
  • Pengawas
  • Agen asuransi
  • Olahragawan
  • Agen iklan
  • Perantara
  • Tenaga ahli seperti notaris, aktuaris, pengacara, konsultan, akuntan, dokter, arsitek, dan penilai
  • Pengajar, penyuluh, penceramah, dan penasehat
  • Penari, pemain drama, bintang iklan, bintang film, musisi, komedian, bintang sinetron, sutradara, kru film, penyanyi, peragawan/peragawati, dan pembawa acara
  • Petugas penjajak barang dagangan

Jika sudah berbentuk PT Perorangan, freelancer juga wajib mengurus NPWP Badan serta membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontak KH

Tunggu apalagi? Jadikan bisnismu lebih profesional dan terpercaya dengan mendirikan PT perorangan bareng Kontrak Hukum!

Dengan Kontrak Hukum, prosesnya 100% online, selesai dalam hitungan jam, dan harganya mulai dari Rp 1 jutaan aja. Plus, sudah termasuk NIB, NPWP, dan legalitas lain yang dibutuhkan.

Untuk informasi pemesanan layanan, kunjungi laman Layanan KH – Pendirian PT Perorangan. Jika masih ada pertanyaan, Sobat juga bisa konsul gratis di Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke instagram @kontrakhukum. 

Khusus bagi para pelaku usaha, Kontrak Hukum juga memiliki komunitas bisnis sebagai wadah dan akses ke berbagai informasi, diskusi, dan bantuan hukum dari ahli profesional dan pebisnis lainnya. Langsung saja daftar melalui laman ini Komunitas Bisnis KH

Kamu juga bisa lho, menambah penghasilan hingga jutaan rupiah dengan menjadi bagian dari Affiliate Program Kontrak Hukum

Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis