Skip to main content

Professional, Cheap, and Fast Individual PT Establishment Services!

Trust us to ensure your PT Perangan establishment process runs smoothly, so you can focus on growing your business!

FREE CONSULTATION

What is a PT Perseorangan?

Individual Company or more simply called PT Perseorangan is a business entity whose establishment is carried out by one person only, where the business is categorized as Micro and Small Enterprises in accordance with Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation. The aim is to support and make it easier for small and micro businesses to establish their own business entity without a partner.

CREATE AN INDIVIDUAL PT

Advantages of Establishing an Individual Company

No minimum authorized capital requirement

The capital of an Individual Company is free ranging from Rp0 to Rp5 billion.

Just One Founder

If so far business actors have experienced difficulties in establishing a PT because they are hindered by a second person who will be the founder, now business actors can establish themselves without the need for a second party.

Flexibility & Full Control

Individual PTs provide great flexibility in terms of management and management of the company. Where as the sole owner, the business will have full control over all business operations and decisions.

Ease of Establishment

Businesses do not need to incur additional costs to carry out share splits or prepare legal documents. The establishment procedure is relatively simple and can be completed in a short time.

Greater Profits

As the sole owner, all business profits do not need to be shared with other shareholders or business partners.

Price of Individual Company Establishment Services

PaketNotaris JakartaNotaris Non Jakarta
Lengkap Pendirian Perseroan Perorangan + NPWP + OSS1.490.0001.490.000

*Harga Belum Termasuk PPN

  • Perseroan Terbatas disebut sebagai Persero adalah badan hukum yang didirikan sesuai dengan kriteria usaha mikro dan kecil.
  • Membuat Surat pernyataan Pendirian sesuai dengan Format yang ada pada lampiran PP No. 8 tahun 2021 PP tentang Modal UMK.
  • Perseroan perorangan didirikan hanya oleh 1 orang.
  • Perseroan perorangan wajib memiliki Modal Dasar dan modal disetor. Sama seperti Perseroan Terbatas ketentuan modal disetor yaitu minimal 25% dari modal dasar yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah.
  • Perseroan Perorangan didirikan oleh WNI dengan mengisi peryataan pendirian dalam Bahasa Indonesia
  • WNI sebagaimana dimaksud harus memenuhi syarat yaitu : harus berusia paling rendah 17 tahun dan cakap secara hukum.

  • KTP Pendiri
  • NPWP Pendiri
  • Alamat Perseroan Perorangan (Jika alamat di Jakarta, maka harus memenuhi syarat zonasi sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi
  • Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan

Surat Pernyataan Pendirian perseroan perorangan tersebut didaftarkan secara elektronik kepada Menteri. Adapun format isian pernyataan pendirian Perseroan perseroangan adalah sebagai berikut :

  • Nama dan tempat kedudukan Perseroan perorangan;
  • Jangka waktu berdirinya Perseroan perorangan;
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan perorangan;
  • Jumlah modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor;
  • Nilai nominal dan jumlah saham;
  • Alamat Perseroan perorangan; dan
  • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, tempat tinggal, nomor induk kependudukan, dan nomor pokok wajib pajak dari pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham Perseroan perorangan.

Selesai48jam

FAQ About Individual Company Establishment Services

What is the Legal Basis for an Individual Company?

  • Law No. 11 of 2020 on Job Creation
  • PP No. 8 of 2021
  • PP No. 7 of 2021
  • Minister of Law and Human Rights Regulation No. 21 of 2021

What is the difference between an Individual Company and a Regular Company?

An ordinary PT is established based on a capital partnership agreement so that it must be established by 2 or more people, then after the enactment of the Job Creation Law, an Individual PT can be established by 1 person.

The establishment of an Individual PT also does not require the services of a notary to make an authentic deed, just like an ordinary PT.

Do Individual PTs Pay Tax?

As a legal entity, PT Perangan is a corporate tax subject subject to a tax rate in accordance with Article 17 paragraph (1) b of the Income Tax Law, which is 22% and can utilize the facilities of Article 31E paragraph (1) of the Income Tax Law, which is 50% of the 22% tax rate.

PALING

Terpercaya

Kami telah dipercaya oleh banyak pelaku usaha untuk membantu usaha mereka. Tim ahli legal kami memiliki kemampuan dan kapasitas terbaik untuk membantu urusan legal Anda.

MEMANG

Termudah

Kami mengedepankan penggunaan teknologi terbaru untuk mencapai efisiensi dan akurasi dalam memberikan layanan legal sesuai kebutuhan mereka, secara online..

SEKARANG

Tercepat

Dengan teknologi terbaru yang diterapkan, Kontrak Hukum dapat menyediakan layanan legalitas tercepat dengan rata-rata SLA hanya kurang dalam 48 jam.

Dipercaya lebih dari 5676+ usaha di Indonesia * * *

diliput oleh

partner kami

Apapun masalah legalitas anda,
Sales Konsultan kami siap membantu!

Chat kami melalui WhatsApp yang telah terintegrasi dengan berbagi channel, dan nikmati layanan legal tercepat dan terpercaya di Indonesia.

Langsung Tanya Kami
Konsul Cabang Surabaya
Konsul Gratis