Tanya Jawab
Saya terlilit hutang KTA di bank tetapi data saya digunakan org lain dan pihak bank tidak mau tau urusannya karna data saya bagaimana solusinya ?
Apabila data pribadi anda digunakan oleh orang lain untuk mengajukan KTA, atau melakukan hal-hal lain atas nama Anda tanpa persetujuan dan sepengetahuan Anda, maka Anda dapat mengajukan gugatan perdata melalui pengadilan negeri atas dasar pelanggaran Pasal 26 UU ITE
Papa saya punya hutang di bank 600 jt.. selama bisnis papa saya jalan bunga hutang berjalan dengan lancar tp sekarang papa saya sudah tidak usaha lagi karna sudah tua pak. Jadi apakah papa saya bisa mengajukan pembayaran hutang bank tanpa bunga lagi dan hanya bayar pokok hutang dengan cicil sebesar 10 jt per bulan karna pembayaran cicilan 10 jt tersebut akan dibayar oleh kami bersaudara
Hubungan hukum yang ada adalah antara orangtua Anda dengan bank. Oleh karena itu, bank tidak dapat menuntut Anda untuk membayar hutang-hutang orangtua Anda.
Namun apabila anda setuju untuk menjadi penanggung hutang orang tua anda, maka anda dapat meminta Bank untuk Rescheduling Kredit, dan meminta keringanan pembayaran cicilan per bulannya. Namun pada praktiknya, setiap Bank memiliki ketentuan internal berupa standar kebijakan dan standar prosedur sendiri, jadi selain mengacu pada peraturan perundang-undangan, keputusan Bank juga akan mengacu pada ketentuan internal tersebut.
Mau tanya masalah pinjaman online itu kok besar banget dendanya dan kalau kita pinjam 1jt dapatnya hanya 700rb terus pengembaliannya 1jt 200rb itu gmn ya solusinya, mohon bantuannya
Mengenai jatuh tempo, besaran bunga pinjaman serta denda atas keterlambatan, hal tersebut biasanya telah diatur dalam perjanjian (dalam hal ini perjanjian pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman). Maka, ketika anda telah melakukan pinjaman online anda dianggap telah setuju dengan denda/bunga yang ditetapkan oleh pemberi pinjaman. Sehingga sebelum melakukan pinjaman sebaiknya anda baca dengan teliti terlebih dahulu di dalam perjanjiannya.
Saya mau tanya, jika saya meminta perlindungan hukum untuk urusan hutang ke mana ya biasa nya ?
Untuk permasalah hutang piutang, bisa meminta advise kepada praktisi hukum yaitu lawyer.
Teman sekantor punya hutang tapi gak dibayar-bayar, nagihnya harus gimana ya biar dia sadar?
Lakukan musyawarah terlebih dahulu dengan pihak yang berhutang, apabila masih tidak ada itikad baik maka dapat di selesaikan melalui jalur pengadilan
Belum ada Pertanyaan Terkait
Lihat semua Pertanyaan