Tanya Jawab
Apa akibat jika ada ketentuan yang tidak dipenuhi dalam kontrak?
Tidak terpenuhinya salah satu kewajiban, akan dianggap sebagai tindakan wanprestasi dimana bisa dikenakan denda atau berakibat pada diakhirinya perjanjian
Bagaimana baiknya mengatur penyelesaian perselisihan?
Pada umumnya didahului dengan kesepakatan bersama atau yang sering disebut dengan musyawarah mufakat. Jika memang dalam periode tertentu kesepakatan tidak tercapai, baru ditentukan pilihan hukum melalui pengadilan atau arbitrase
Upaya hukum apa saja yang bisa dilakukan jika ada perselisihan?
Upaya hukum yang biasanya kami sarankan:
- mediasi – inisiatiflah untuk melakukan pertemuan untuk menemukan kata sepakat
- Jika mediasi tidak menemukan jalan keluar (tentukan periodenya) – bisa menempuh jalur hukum yaitu : mengajukan somasi (ke pihak yang dianggap melanggar) atau gugatan langsung ke pengadilan
Kalau perjanjian berakhir, kewajiban yang masih ada bagaimana?
Kewajiban yang ada tetap harus diselesaikan walau perjanjian sudah berakhir, seperti: kewajiban pembayaran biaya jasa, denda atau penalti maupun kewajiban pekerjaan yang belum selesai
Apa yang dimaksud dengan pengesampingan Pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata?
Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata pada intinya mewajiban pengakhiran perjanjian didaftarkan ke Pengadilan. Maksud pengesampingan artinya, jika perjanjian berakhir maka pengakhirannya sudah dianggap berlaku efektif tanpa perlu didaftarkan ke Pengadilan
Bagaimana cara mengakhiri suatu kontrak?
Biasanya ketentuan ini sudaha diatur dalam perjanjian, tetapi cara paling efektif adalah :
- mengetahui terlebih dahulu alasan pengakhiran
- memberitahukan secara tertulis kepada pihak lain
- menyelesaikan hak dan kewajiban yang sudah timbul sebelum tanggal berakhirnya Peerjanjian
Hal apa yang harus diperhatikan dalam kontrak?
Hal yang perlu diperhatikan:
- Tujuan dan Ruang Lingkup kontrak
- Hak dan Kewajiban masing-masing Pihak
- Imbalan Jasa/Bagi Hasil dan pembayarannya
- Ketentuan wanpretasi, denda dan ganti rugi
- penyelesaian sengketa
Kalau order kontrak bisa revisi berapa kali?
Revisi yang didapatkan 2 kali
Apakah bisa untuk review kontrak bahasa inggris, hasilnya bilingual (dua bahasa)?
Bisa saja, tetapi ada biaya tambahan untuk hasil bilingual nya
Kalau belum tau jenis kontrak yang pas lebih baik memilih jenis kontrak apa?
Jika tidak yakin dengan jenis kontrak yang akan dipilih, lebih baik konsultasikan dulu dengan team Legal Associate kami biar kontrak-mu tepat sasaran!
Belum ada Pertanyaan Terkait
Lihat semua Pertanyaan