Ketika menjalankan usaha, Anda perlu memastikan kegiatan bisnis sudah memiliki legalitas yang sesuai. Proses pengurusan legalitas tersebut dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission atau OSS. Namun, sebelum mengajukan Nomor Induk Berusaha atau NIB, Anda harus menentukan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang paling sesuai dengan kegiatan usaha.
Per Juli 2026, acuan terbaru yang digunakan adalah KBLI 2025. Karena itu, penyebutan “KBLI Berbasis Risiko 2022” sudah tidak tepat dan perlu diperbarui. Pemilihan kode KBLI tidak boleh hanya didasarkan pada nama usaha. Anda juga perlu memperhatikan aktivitas utama, produk atau jasa yang dihasilkan, ruang lingkup kegiatan, serta karakteristik operasional usaha.
Sekilas tentang KBLI 2025
KBLI merupakan singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah klasifikasi resmi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik untuk mengelompokkan aktivitas ekonomi di Indonesia berdasarkan kesamaan karakteristik kegiatan yang menghasilkan barang maupun jasa.
KBLI 2025 ditetapkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI ini merupakan pembaruan dari KBLI 2020 agar klasifikasi kegiatan usaha tetap sesuai dengan perkembangan ekonomi, termasuk aktivitas ekonomi digital, teknologi, dan kegiatan usaha baru lainnya.
Dalam proses perizinan melalui OSS, kode KBLI digunakan untuk menjelaskan kegiatan usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha. Kode tersebut menjadi salah satu dasar bagi sistem OSS untuk menentukan tingkat risiko, skala usaha, persyaratan dasar, Perizinan Berusaha, dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha atau PB UMKU yang mungkin perlu dipenuhi.
KBLI 2025 terdiri atas 22 kategori usaha, mulai dari kategori A sampai kategori V. Setiap kategori kemudian dibagi lagi menjadi beberapa tingkatan klasifikasi hingga kode lima digit yang menunjukkan kegiatan usaha secara lebih spesifik.
Hubungan KBLI dengan NIB dan perizinan usaha
Setelah kode KBLI dipilih dan data kegiatan usaha dimasukkan ke dalam OSS, sistem akan menentukan tingkat risiko kegiatan tersebut. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Secara umum, kegiatan usaha dikelompokkan menjadi empat tingkat risiko berikut.
- Risiko rendah, dengan legalitas utama berupa NIB.
- Risiko menengah rendah, dengan legalitas berupa NIB dan Sertifikat Standar berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha.
- Risiko menengah tinggi, dengan legalitas berupa NIB dan Sertifikat Standar yang memerlukan proses verifikasi atau pemenuhan persyaratan tertentu.
- Risiko tinggi, dengan legalitas berupa NIB dan izin yang harus dipenuhi sebelum kegiatan usaha tertentu dapat dijalankan.
Jenis dokumen dan kewajiban perizinan tidak hanya ditentukan oleh kode KBLI. Penentuannya juga dapat dipengaruhi oleh skala usaha, lokasi kegiatan, luas lahan, kapasitas produksi, nilai investasi, penggunaan bangunan, dampak lingkungan, dan parameter teknis lainnya.
Bagaimana cara menentukan KBLI yang tepat
- Buka halaman pencarian KBLI resmi OSSKunjungi halaman pencarian KBLI pada website OSS. Pastikan halaman tersebut menampilkan versi KBLI 2025.
- Masukkan kata kunci kegiatan usahaGunakan kolom pencarian untuk memasukkan kata kunci yang menggambarkan kegiatan utama usaha. Anda dapat menggunakan nama produk, jenis jasa, metode kegiatan, atau aktivitas utama yang menghasilkan pendapatan.
- Periksa hasil pencarian yang tersediaOSS dapat menampilkan beberapa kode yang terlihat serupa. Jangan langsung memilih kode hanya karena judulnya memiliki kata yang sama dengan nama usaha Anda. Buka setiap hasil yang berpotensi sesuai dan baca uraian kegiatannya.
- Pahami struktur kode KBLIKBLI disusun secara bertingkat. Kategori ditunjukkan dengan huruf, kemudian dilanjutkan dengan golongan pokok dua digit, golongan tiga digit, subgolongan empat digit, dan kelompok usaha lima digit.
- Baca uraian kode lima digitKode KBLI lima digit menunjukkan kegiatan usaha yang lebih spesifik. Periksa uraian dan cakupan aktivitas yang termasuk dalam kode tersebut. Perhatikan juga aktivitas yang tidak termasuk agar Anda tidak memilih kode yang terlalu luas atau tidak sesuai.
- Pilih ruang lingkup kegiatan usahaPada kode tertentu, OSS menyediakan beberapa pilihan ruang lingkup kegiatan. Pilih ruang lingkup yang benar-benar menggambarkan kegiatan yang dijalankan, bukan kegiatan yang baru direncanakan tetapi belum dilakukan.
- Periksa risiko dan kewajiban perizinannyaSetelah ruang lingkup dipilih, periksa informasi mengenai tingkat risiko, skala usaha, kewajiban Perizinan Berusaha, Sertifikat Standar, izin, serta PB UMKU yang mungkin dibutuhkan.
- Sesuaikan dengan kegiatan nyata perusahaanPastikan kode yang dipilih sesuai dengan kegiatan yang benar-benar dilakukan perusahaan. Pemilihan KBLI yang terlalu umum atau tidak sesuai dapat menimbulkan kendala ketika mengurus izin lanjutan, membuka rekening perusahaan, mengikuti tender, bekerja sama dengan pihak lain, atau memenuhi kewajiban sektoral.
Informasi yang perlu diperiksa pada detail KBLI
Saat membuka detail kode dan ruang lingkup kegiatan pada OSS, terdapat beberapa informasi yang perlu Anda perhatikan, antara lain:
- Judul dan uraian kegiatan usaha;
- Ruang lingkup kegiatan yang termasuk dalam kode tersebut;
- Skala usaha yang diperbolehkan;
- Tingkat risiko kegiatan usaha;
- Perizinan Berusaha yang harus dipenuhi;
- Sertifikat Standar atau izin yang mungkin diperlukan;
- PB UMKU yang berkaitan dengan operasional usaha;
- Persyaratan atau kewajiban berdasarkan sektor usaha; dan
- Kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan.
Informasi seperti luas lahan, nilai investasi, kapasitas produksi, jumlah tenaga kerja, lokasi kegiatan, dan parameter lingkungan biasanya juga perlu dimasukkan ketika Anda mendaftarkan proyek atau kegiatan usaha di OSS. Oleh karena itu, informasi tersebut tidak selalu melekat secara tetap pada satu kode KBLI.
Apakah izin dengan KBLI lama masih berlaku
Pelaku usaha yang sebelumnya telah memiliki NIB atau Perizinan Berusaha menggunakan KBLI 2020 tidak perlu langsung menganggap izin tersebut tidak berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa perizinan yang telah terbit sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku.
Namun, dalam proses perubahan data atau penambahan kegiatan usaha, pelaku usaha mungkin perlu melakukan penyesuaian atau konversi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 melalui OSS. Proses konversi perlu dilakukan dengan hati-hati karena satu kode KBLI lama tidak selalu berubah menjadi satu kode baru. Beberapa kode dapat dipecah, digabungkan, atau mengalami perubahan ruang lingkup.
Hindari memilih KBLI hanya berdasarkan nama usaha
Nama perusahaan atau merek tidak selalu menunjukkan kegiatan usaha yang sebenarnya. Sebagai contoh, perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi dapat menjalankan aktivitas pengembangan perangkat lunak, konsultasi teknologi informasi, pengelolaan platform digital, perdagangan perangkat, atau layanan pengolahan data. Masing-masing aktivitas tersebut dapat memiliki kode KBLI dan kewajiban perizinan yang berbeda.
Apabila perusahaan menjalankan lebih dari satu kegiatan, Anda dapat mencantumkan beberapa kode KBLI selama seluruh kegiatan tersebut memang dijalankan atau dipersiapkan secara nyata. Tetapkan satu kegiatan sebagai kegiatan utama dan tambahkan kegiatan pendukung yang relevan dengan operasional perusahaan.
Pemilihan KBLI yang tepat sejak awal membantu Anda menghindari hambatan saat mengurus NIB, Sertifikat Standar, izin sektoral, kerja sama bisnis, tender, maupun perubahan data perusahaan. Karena itu, jangan hanya membaca judul kode. Periksa juga uraian, ruang lingkup, tingkat risiko, dan kewajiban perizinannya sebelum menyimpan kegiatan usaha di OSS.





















