Skip to main content

Tahukah Sobat KH, bahwa dalam dunia bisnis akan selalu ada informasi bersifat rahasia dan harus ada sesuatu yang mengikatnya agar tidak disebarluaskan kepada khalayak ramai? Ya, dalam hal ini Non Disclosure Agreement (NDA) adalah salah satu dari banyaknya perjanjian kerja yang digunakan oleh perusahaan untuk mengamankan kerahasiaan informasi tersebut.

Secara khusus, NDA paling sering digunakan oleh perusahaan untuk mengikat karyawan yang bekerja padanya. Namun, NDA juga bisa digunakan ketika dua perusahaan ingin membuat suatu kesepakatan bisnis ataupun ketika ada investor baru yang ingin mengakuisisi kepemilikan saham.

Nah, sebenarnya apa sih Non Disclosure Agreement? Dan apa saja jenis dan fungsinya dalam dunia bisnis? Simak penjelasannya berikut!

Pengertian Non-Disclosure Agreement (NDA)

Non Disclosure Agreement (NDA) adalah suatu kontrak dalam hubungan kerja profesional yang mengikat secara hukum dan bersifat konfidensial. Banyak perusahaan yang juga mengartikan Non Disclosure Agreement sebagai dokumen perjanjian rahasia yang tidak boleh disebar, bahkan ketika sudah tidak bekerjasama lagi.

NDA kerap digunakan oleh perusahaan untuk melindungi informasi yang bersifat rahasia, seperti prosedur kerja, laporan keuangan, atau ide serta inovasi bisnis. Jika informasi tersebut bocor, perusahaan dapat menuntut dan membawa pihak yang melanggarnya ke jalur hukum.

Perjanjian ini pun bisa diterapkan ketika perusahaan ingin membuat kesepakatan bisnis, atau saat ingin membuat proyek baru, hingga saat ada investor baru yang akan mengakuisisi kepemilikan saham.

Jenis-Jenis Non-Disclosure Agreement

Dari penjelasan diatas, mungkin terlihat bahwa Non Disclosure Agreement adalah perjanjian hanya mengikat satu pihak saja. Padahal, hal ini tidak sepenuhnya benar. Non Disclosure Agreement juga bisa mengikat beberapa pihak lainnya. Terdapat tiga jenis Non Disclosure Agreement yakni:

Non-Disclosure Agreement Non-Mutual

Jenis perjanjian ini merupakan yang paling sering digunakan oleh perusahaan. Dalam perjanjian jenis ini, terdapat dua pihak yang terlibat didalamnya. Namun, hanya satu pihak saja yang menyampaikan informasi rahasia. Sementara pihak lainnya menandatangani perjanjian tersebut untuk tidak menyebarluaskannya.

Non-Disclosure Agreement Mutual

NDA jenis ini terjadi ketika kedua belah pihak saling mengungkapkan informasi rahasia. Dimana keduanya saling menjaga informasi tersebut agar tidak diketahui oleh pihak ketiga atau eksternal.

Non-Disclosure Agreement Multilateral

Dalam perjanjian jenis ini, terdapat tiga pihak yang terlibat didalamnya. Namun, hanya salah satu pihak saja yang mengungkapkan informasi rahasianya. Sementara kedua pihak lainnya berjanji untuk melindungi informasi tersebut dan tidak menyebarluaskannya secara konfidensial. 

 

Fungsi Non Disclosure Agreement dalam Bisnis

Dilansir dari Rocket Lawyer, fungsi utama Non Disclosure Agreement dalam bisnis antara lain sebagai berikut:

  • Melindungi Informasi Sensitif

Sejatinya, fungsi utama dari NDA tentu saja adalah untuk melindungi informasi sensitif. Orang yang menandatangani NDA, baik itu karyawan maupun mitra bisnis menunjukkan bahwa mereka sudah menyetujui ketentuan yang ada dalam perjanjian tersebut. Jika melanggar, pihak yang dirugikan bisa membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.

  • Menjaga Hak Paten Perusahaan

Bagi perusahaan, fungsi NDA merupakan sebagai sarana untuk menjaga hak paten. Umumnya, ini digunakan saat sebuah perusahaan membuat produk bar namun belum disampaikan pada khalayak publik. 

Pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan produk tersebut akan diikat dengan NDA agar tidak membocorkan informasi apapun, Sebab, apabila informasi produk yang belum selesai dikembangkan sudah tersebar lebih dulu, produk tersebut akan rentan diklaim oleh pihak lain.

  • Memberi Batasan Informasi yang Jelas

Fungsi NDA yang terakhir adalah untuk memberikan batasan informasi yang jelas bagi karyawan perusahaan. Di dalam NDA, terdapat penjelasan mengenai informasi apa saja yang sifatnya rahasia dan apa saja yang masih bisa dibicarakan seperti biasa. 

Dengan begitu, kedua pihak yang menyetujui perjanjian ini akan mengetahui informasi apa saja yang boleh diketahui oleh khalayak luas dan mana yang tidak.

Kendati demikian, sebelum menandatangani Non Disclosure Agreement di awal masa kerja ataupun saat berbisnis, penting bagi kamu untuk benar-benar mengetahui isi dari NDA dan konsekuensi jika melanggarnya.

Lantaran sanksi pelanggaran Non Disclosure Agreement yang cukup berisiko, sehingga bagi kamu yang akan menandatangani dokumen ini sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal antara lain sebagai berikut:

  • Identifikasi informasi tentang kerahasiaan


Sebelum menandatangani Non Disclosure Agreement, pastikan dokumen tersebut sangat jelas bagimu mulai dari informasi apa yang harus dilindungi dan yang tidak. Biasanya ruang lingkup perjanjian akan mencakup hal-hal seperti rahasia dagang, laporan keuangan, daftar pelanggan, rencana bisnis, informasi personal, dll. Di samping itu, kamu juga harus mengetahui bagaimana informasi rahasia itu bisa digunakan dalam pekerjaan, apakah hanya untuk mengevaluasi bisnis atau lebih dari itu.

  • Ketahui kewajiban penerima perjanjian

Hal yang tidak kalah penting dalam Non Disclosure Agreement adalah mengetahui tentang kewajiban penerima perjanjian. Lantaran pihak ini memiliki kewajiban untuk tidak mengungkapkan informasi yang dibagikan, baik disengaja maupun tidak kepada pihak lain.

  • Ketahui masa berlaku perjanjian

Selain mengetahui isinya, kamu juga harus mengetahui masa berlakunya dokumen Non Disclosure Agreement. Pasalnya ada beberapa perjanjian kerahasiaan yang mengikat penerima perjanjian hingga bertahun-tahun, bahkan sampai kamu tidak memiliki hubungan lagi dengan perusahaan tersebut atau resign.

  • Pengembalian informasi

Meski sebelumnya disebutkan bahwa masa berlaku perjanjian ada yang sampai tak terbatas, maka pertimbangan ini dikhususkan bagi perjanjian yang memiliki batas waktu.

Umumnya penerima perjanjian akan mengembalikan semua informasi rahasia yang diterima untuk kemudian dihancurkan atau dihanguskan agar tidak bisa diungkap kembali. 

  • Ketahui sanksi apabila terjadi pelanggaran

Pertimbangkan juga upaya hukum yang terjadi apabila terjadi pelanggaran. Bila mengacu pada UU No 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, sanksi yang diberikan pada pihak yang melanggar yakni penjara kurungan paling lama dua tahun atau denda senilai Rp300 juta. 

Di samping itu, tak ada salahnya juga untuk menanyakan tentang upaya solusi lain yang mungkin dilakukan di luar kedua hal tersebut.

 

Kontak KH

Nah, itulah penjelasan menyeluruh tentang istilah NDA,  jenis serta fungsinya dalam dunia bisnis. Tentu sobat KH sudah mengerti bukan mengenai istilah tersebut dan seberapa pentingnya dalam dunia bisnis?

Bagi sobat KH yang ingin membuat Non Disclosure Agreement untuk kebutuhan bisnis, yuk segera kunjungi laman https://kontrakhukum.com/kontrak/ dengan biaya mulai 800 ribu-an saja. Melalui Kontrak Hukum, kami siap membantu kamu dalam membuat berbagai jenis perjanjian untuk kebutuhan bisnismu!

Untuk melihat layanan Kontrak Hukum lainnya, sobat KH juga bisa kunjungi laman https://kontrakhukum.com/semua-layanan/ atau hubungi via link berikut ini Tanya KH dan Direct Message (DM) ke Instagram kami @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.