Skip to main content

Di dalam dunia bisnis, suatu pelaku usaha atau perusahaan tentu memiliki produk berupa barang atau jasa yang ditawarkan kepada para konsumennya untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Oleh karena itu, barang dan jasa merupakan hal penting yang dapat mendatangkan keuntungan dan kelangsungan bisnis bagi setiap perusahaan.

Walaupun barang dan jasa merupakan hal utama dalam sebuah bisnis, kedua hal tersebut ternyata memiliki perbedaan. Perbedaan barang dan jasa juga memiliki beberapa pengaruh bagi setiap pelaku usaha atau perusahaan dalam menetapkan target pasar, memasarkan produk barang dan jasa, biaya operasional dan produksi yang dikeluarkan, dan lain-lain.

Nah, perbedaan barang dan jasa ini dapat dilihat dari beberapa hal yang digunakan sebagai acuan. Untuk lebih jelasnya, yuk kita simak perbedaan produk barang dan jasa pada artikel berikut ini!

Pengertian Barang dan Jasa

Seperti yang sudah dijelaskan, keberhasilan suatu bisnis dapat terlaksana dengan adanya barang dan/atau jasa. Barang atau goods merupakan objek fisik yang bersifat sementara. Dengan kata lain, barang adalah komoditas berwujud yang diberikan kepada para pelanggan melalui distributor atau penjual kepada pembeli atau konsumen.

Sementara jasa atau services merupakan suatu kegiatan pekerjaan bagi orang lain. Dimana, layanan atau jasa merupakan kegiatan yang tak berwujud, namun diidentifikasikan untuk memberi kepuasan terhadap suatu keinginan.

Dari sini sudah dapat terlihat perbedaan antara produk barang dan jasa berdasarkan pengertiannya, yaitu barang merupakan hasil yang didapat melalui produksi, sedangkan layanan atau jasa adalah kegiatan yang dikerjakan.

Selain itu, terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan barang dan jasa secara berbeda-beda. Berikut penjelasannya:
  • Menurut dosen senior di School of Business, Monash University Malaysia, Fandy Tjiptono, barang adalah produk dengan wujud fisik dan menjadikannya dapat dilihat, disentuh, dipegang, dirasa, dan mendapat perlakuan fisik lainnya.
  • Menurut ahli pemasaran Amerika Serikat, Philip Kotler, jasa merupakan kegiatan yang ditawarkan oleh suatu pihak atau penjual kepada pihak lain atau pembeli dengan tidak berwujud serta tidak dapat memberikan perpindahan kepemilikan.

Dari penjelasan yang diberikan oleh beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan bahwa perbedaan barang dan jasa bisa dilihat dari hasil atau contoh yang diberikan. Misalnya saja pada contoh perusahaan atau bisnis yang memproduksi barang meliputi barang elektronik, alat tulis, pakaian, dan lain-lain.

Sedangkan contoh dari bisnis yang menghasilkan jasa meliputi asuransi perbankan, moda transportasi, komunikasi, dan lain sebagainya.

Perbedaan Utama Barang dan Jasa

Seperti yang sudah dijelaskan, perbedaan barang dan jasa dapat dilihat dari contoh atau hasil yang menjadi produk utama dari suatu bisnis. Akan tetapi, ada beberapa perbedaan secara lebih mendalam antara barang dan jasa.

Perbedaan ini merupakan hal utama antara barang dan jasa. Berikut penjelasannya:

  • Barang merupakan komoditas berupa produk yang siap dibeli oleh para pelanggan dengan harga tertentu, sementara jasa atau layanan merupakan manfaat dari fasilitas yang ditawarkan oleh pihak lain.
  • Barang merupakan sesuatu yang berwujud dan memiliki fisik atau dapat disentuh, dirasa, dan dilihat, sementara jasa merupakan produk tidak berwujud atau intangible.
  • Barang memiliki hak kepemilikan karena pelanggan yang membeli dengan harga tertentu dapat berpindah tangan dan memilikinya, sementara jasa kepemilikannya tidak dapat dipindahtangankan.
  • Evaluasi terhadap penjualan barang dapat dilakukan secara mudah dengan menilai kualitas, sementara jasa atau layanan cukup sulit untuk dilakukan penilaiannya.
  • Barang dapat ditukar atau dikembalikan jika terjadi kesalahan yang tidak sesuai keinginan atau perjanjian di awal. Sementara jasa tidak mungkin bisa ditukar atau dikembalikan.
  • Barang bisa disimpan untuk penggunaan di lain waktu, sementara jasa hanya bisa dilakukan secara langsung karena terikat dengan waktu dan tidak bisa disimpan sebagai persediaan.
  • Barang harus diproduksi terlebih dahulu, lalu diperjualbelikan hingga dapat dikonsumsi pada akhirnya. Sementara jasa akan diproduksi dan dikonsumsi pada waktu yang sama.
  • Barang bisa dipisahkan dari alat produksi setelah menjadi produk yang akan dijual, sementara jasa tidak bisa dipisahkan dari penyedianya.

Perbedaan Barang dan Jasa Berdasarkan Ciri-Ciri

Selain hal-hal utama yang membedakan produk barang dan jasa, terdapat hal lain yang dapat digunakan untuk membedakan barang dan jasa yaitu berdasarkan ciri-cirinya.

Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan barang dan jasa berdasarkan ciri-ciri:

  • Barang
    • Memiliki fisik atau wujud
    • Bisa dimiliki dan dijual kembali
    • Bisa disimpan, disentuh, dan dipegang
    • Bisa diangkut
    • Produksi barang dan konsumsi dapat dipisahkan
    • Penjualan dan produksi barang dapat dipisahkan
    • Kualitas bisa diukur dan dinilai secara mudah
    • Produk menghasilkan penerimaan
  • Jasa
    • Produk tidak memiliki wujud
    • Tidak bisa dijual kembali atau sulit untuk dijual kembali
    • Umumnya produk tidak bisa disimpan
    • Produksi dan konsumsi terjadi secara simultan
    • Kualitas dan mutu sulit untuk diukur
    • Produksi dan konsumsi tidak dapat dipisahkan
    • Kumpulan jasa menghasilkan penerimaan
    • Tinggi interaksi

Perbedaan Barang dan Jasa Berdasarkan Jenis-Jenis

Mengetahui perbedaan produk dan jasa juga dapat dilihat berdasarkan jenis-jenisnya. Terdapat beberapa jenis produk barang dan jasa yang dapat dibedakan. Misalnya saja pada barang, dibedakan menjadi barang bergerak dan barang tidak bergerak. Berikut penjelasannya:

Barang

  • Produk barang sendiri secara garis besar terbagi menjadi empat macam, yaitu barang yang bergerak dan barang yang tidak bergerak; dan barang berwujud dan tidak berwujud.
  • Barang bergerak adalah kendaraan seperti mobil, motor, kapal, dan lain-lain
  • Barang tidak bergerak berarti benda yang tidak dapat berpindah, seperti tanah, bangunan, rumah, dan lain-lain.
  • Barang berwujud berarti benda yang memiliki bentuk fisik tertentu, seperti perabotan rumah tangga, alat tulis, alat elektronik, dan lain-lain.
  • Barang tidak berwujud antara lain air dan gas.

Jasa

Sementara jasa dapat dilihat perbedaannya berdasarkan karakteristik yang meliputi beberapa hal diantaranya sebagai berikut:

  • Jasa tidak berwujud yaitu jasa yang tidak dapat dirasakan oleh panca indera seperti disentuh, didengar, atau diraba.
  • Jasa tidak memiliki standar yang dapat dijadikan acuan dalam menilai atau mengukur kualitasnya karena hasil yang diterima relatif beda-beda.
  • Jasa tidak tahan lama atau tidak dapat disimpan, dikonsumsi ulang, atau digunakan di masa mendatang.
  • Jasa yang tidak bisa dipisahkan dari pemberi jasa atau harus dilakukan secara langsung.

Seiring dengan perkembangan kehidupan dan teknologi, semakin banyak pula jenis jasa yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan. Jenis dan contoh jasa yang cukup populer antara lain:

  • Perawatan atau kebutuhan pribadi seperti laundry, salon, dan lain-lain
  • Komunikasi berupa layanan telepon dan internet
  • Transportasi seperti taksi, jasa kurir, jasa transportasi angkutan, sewa mobil, dan lain-lain
  • Hiburan seperti pertunjukan teater, konser musik, tempat rekreasi, atraksi, bioskop, dan lain-lain
  • Bisnis dan profesi; konsultan bisnis; pengacara; dan lainnya
  • Asuransi, perbankan, dan keuangan

Nah, itu dia penjelasan mengenai perbedaan produk barang dan jasa dalam dunia bisnis yang dapat Sobat KH pahami.

Oleh karena itu, jika Sobat KH ingin membuka suatu bisnis atau usaha, sebaiknya untuk mempertimbangkan pemilihan bidang yang akan dijalani, apakah bisnis barang atau jasa. Mengingat kedua hal tersebut memiliki perbedaan yang signifikan tentunya.

Setelah menentukan bisnis jenis produk apa yang akan Sobat KH jalani, jangan sampai lupa untuk mendaftarkan merek dagangmu. Selain mencegah peniruan, pendaftaran merek dagang juga dapat meningkatkan daya saing di dunia bisnis, bahkan untuk UMKM sekalipun.

Jangan lupa juga untuk memenuhi kebutuhan legalitas lainnya dalam berbisnis produk barang maupun jasa, dari mulai akta pendirian perusahaan, NIB, administrasi perpajakan hingga keuangan. Bagaimanapun, hal-hal tersebut adalah langkah strategis agar bisnismu mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan.

Kontak KH

Bagi Sobat KH yang tertarik untuk menjalankan bisnis baik di bidang produk barang maupun jasa, serta masih memiliki pertanyaan seputar bisnis dan legalitas lainnya, bisa segera hubungi Kontrak Hukum. Melalui layanan Digital Business Assistant (DiBA), Kontrak Hukum dapat membantumu untuk menghadapi masalah mengenai proses atau langkah yang harus dilakukan dalam berbisnis, mulai dari legalitas, perpajakan, hingga masalah akuntansi keuangan.  Yuk, tunggu apa lagi!

Atau untuk informasi selengkapnya, silakan kunjungi laman https://kontrakhukum.com/digital-assistant/atau hubungi Kontrak Hukum via whatsapp atau telp di 0821-1212-5767 serta melalui Direct Message (DM) ke media sosial instagram @kontrakhukum.
Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.