Skip to main content

Banyak pelaku usaha yang beranggapan, tak perlu menggaji diri sendiri saat membangun usaha. Terlebih saat keuntungan usaha masih minim, gaji pemilik usaha sering kali menjadi prioritas terakhir dalam anggaran usaha kecil.

Namun, ketika pendapatan bisnis lebih stabil, menggaji diri sendiri layak dilakukan. Ya, sebagai pelaku usaha, penting untuk memasukkan gaji kamu sendiri dalam rencana pengeluaran bisnis.

“Saya menyarankan untuk menggaji diri Anda sendiri dengan gaji yang sederhana, sesederhana yang Anda mampu,” kata Whitney Delaney, pendiri Delaney Tax & Wealth Management.

Lantas, bagaimana cara yang tepat sebagai pelaku usaha dalam mendapatkan uang atau gaji untuk dirimu sendiri? Intip penjelasannya pada artikel berikut ini.

Mengapa Pelaku Usaha Perlu Menggaji Diri Sendiri?

Di awal usaha, kamu mungkin memilih untuk bekerja secara gratis, karena usaha tersebut belum menghasilkan keuntungan. Tapi sebaiknya, hal ini tidak dilakukan dalam waktu lama. Bagaimana pun waktu dan energi yang kamu kerahkan dalam membangun bisnis, memiliki nilai.

Hal ini bukan hanya untuk uang, namun juga untuk kesehatan mental dan kemampuan untuk terus maju. Kepemilikan bisnis yang sukses adalah tentang kemampuan untuk berkembang secara finansial dan menyediakan untuk diri sendiri.

Selain itu, jika kamu tidak memiliki penghasilan sebagai pelaku usaha, ini dapat mempengaruhi kondisi keuangan pribadi, yang justru bisa merugikanmu.

Alice Bredin, pengusaha pemasaran B2B dan penasihat usaha kecil asal Amerika mengatakan, tidak mengalokasikan dana untuk menggaji diri sendiri akan menyebabkan pembukuan bisnismu tidak akurat.

Dengan memperhitungkan semua pengeluaran, kamu akan tahu apakah perlu menaikkan harga, perlu memasarkan lebih banyak, harus memangkas biaya, atau harus melakukan penyesuaian lain yang membantu usahamu berkembang.

Hal yang Harus Dipertimbangkan Dalam Menggaji Diri Sendiri

Sebuah usaha bisa dianggap ‘proft’ ketika pendirinya sudah tidak menggunakan dana pribadi lagi untuk kebutuhan bisnis. Dengan kata lain, pendiri harus memiliki gaji dari usaha yang dibangunnya.

Mulailah dengan disiplin membayar gaji kecil untuk diri sendiri. Selanjutnya, setelah keuangan dalam bisnis mulai meningkat, tingkatkan juga jumlah gaji tersebut hingga pada akhirnya kamu bisa mempekerjakan dan membayar karyawan dengan upah yang layak.

Kemudian, apa saja hal-hal yang perlu dipertimbangkan pelaku usaha dalam menentukan gaji diri sendiri?

Tetapkan Gaji yang Wajar

Pastikan gaji yang kamu ambil seimbang dengan peran dan tanggung jawabmu dalam bisnis. Pertimbangkan standar industri dan lokal agar gajimu bersaing. Jangan lupa mempertimbangkan kemampuan keuangan perusahaan untuk membayar gaji tanpa mengorbankan likuiditas.

Perhitungan Keuangan Pribadi dan Bisnis

Penting untuk melakukan evaluasi kebutuhan keuangan pribadi dan keluarga. Selain itu, pertimbangkan kondisi keuangan bisnis. Pastikan gaji yang diambil tidak mengancam stabilitas finansial bisnis dan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup pribadi.

Evaluasi Kinerja dan Rencana Gaji yang Fleksibel

Secara rutin, evaluasilah kinerja bisnis dan pribadimu. Tetapkan rencana gaji yang fleksibel, mempertimbangkan pencapaian, kontribusi positif terhadap pertumbuhan bisnis, dan kondisi keuangan perusahaan. Hal ini memungkinkan penyesuaian gaji yang adil berdasarkan performa dan keadaan bisnis yang berubah.

Bagaimana Cara Pelaku Usaha Menggaji Diri Sendiri?

Sebagai pemilik dan pelaku usaha, kamu dapat menggaji dirimu sendiri dengan beberapa cara. Cara mana yang akan dipilih tergantung beberapa hal, seperti seberapa besar kamu ingin digaji, jenis usaha yang dijalankan, dan sistem mana yang bagimu paling efisien caranya.

BACA JUGA: Ketahui Sistem Bagi Hasil Antara Pemodal dan Pengelola Usaha

Namun dilansir dari Thebalance, berikut beberapa cara pelaku usaha menggaji dirinya sendiri yang dapat kamu ikuti:

Penarikan Oleh Pemilik

Metode ini adalah yang terbaik untuk perseroan terbatas, kemitraan, dan kepemilikan tunggal. Penarikan oleh pemilik dapat menjadi cara terbaik untuk membayar diri sendiri untuk ketiga struktur bisnis ini, yakni mendistribusikan dana sesuai kebutuhan sepanjang tahun seiring dengan pertumbuhan usaha.

Kelebihan:

  • Ideal untuk bisnis yang dimulai dengan arus kas rendah atau tidak konsisten.
  • Kompensasi dapat fleksibel dan disesuaikan berdasarkan kinerja dan keuntungan usaha.
  • Cocok untuk bisnis dengan keuntungan siklus atau musiman.
  • Pilihan umum bagi pemilik yang belum memiliki dana bisnis untuk membayar sendiri gaji tetap.
  • Penggajian dapat dilakukan secara berkala atau sesuai kebutuhan

Kekurangan:

  • Mengurangi ekuitas dan arus kas bisnis secara keseluruhan
  • Mudah ditarik, memotong keuntungan bisnis dan pertumbuhan di masa depan
  • Memerlukan penganggaran yang cermat, perencanaan pajak, dan pencatatan

Gaji

Metode ini terbaik untuk perusahaan S (perusahaan yang dikenakan pajak sebagai persekutuan), perusahaan C (membayar pajak atas keuntungan dan pemiliknya membayar pajak atas dividen yang diterima), dan organisasi nirlaba.

Kelebihan:

  • Cara termudah bagi pemilik bisnis untuk membayar gaji diri sendiri.
  • Membayar pemilik bisnis dengan gaji tetap secara berkala.
  • Gaji yang konsisten memungkinkan pemilik untuk memenuhi pengeluaran pribadi secara konsisten.
  • Ideal untuk usaha yang lebih stabil dengan arus kas yang konsisten.
  • Konsistensi keuangan dan stabilitas gaji.
  • Memudahkan untuk melacak pengeluaran dan mengelola arus kas.

Kekurangan:

  • Metode ini tidak memperhitungkan fluktuasi biaya bisnis apapun.
  • Gaji dan dividen dianggap sebagai pendapatan pribadi dan dikenakan pajak yang sesuai.
  • Penghasilan mungkin berfluktuasi dan mungkin tidak memenuhi gajimu.

Kontak KH

Mengatur gaji sebagai pemilik usaha, bisa berdampak pada beberapa keputusan penting terkait pajak pribadi dan bisnis. Untuk pertimbangan ini, kamu bisa berkonsultasi lebih dulu dengan ahli professional, salah satunya Kontrak Hukum.

Melalui layanan berlangganan Digital Business Assistant (DiBA), kami telah dipercaya oleh lebih dari 5000 pelaku usaha dan perusahaan di Indonesia dalam menyelesaikan kebutuhan backoffice bisnisnya.

Adapun layanan yang disediakan mencakup pencatatan keuangan, pajak, unlimited konsultasi, hingga kebutuhan legalitas lainnya seperti HAKI, kontrak, dan izin usaha, semuanya hanya satu tempat di DiBA Kontrak Hukum!

Dijamin lebih praktis dan terjangkau jika dibandingkan dengan mendirikan tim sendiri, menggunakan jasa accounting firm, law firm, dan accounting software.

BACA JUGA: Karyawan Kontrak Simak! Begini Ketentuan Soal Gaji PKWT

Tunggu apalagi? Permudah segala kebutuhan bisnismu dengan kunjungi laman Layanan KH – DiBA.

Jika masih memiliki pertanyaan, kamu juga bisa berkonsultasi gratis di Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @Kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.