Skip to main content

Baru-baru ini, selebgram sekaligus pebisnis mantan suami selebgram Rachel Vennya,  Niko Al Hakim alias Okin mendadak jadi perbincangan warganet di dunia digital lantaran diduga menjiplak bisnis kuliner milik orang lain.

Diketahui, Okin telah membuka bisnis kuliner berkonsep noodle bar di Yogyakarta yang diberi nama GoKari. Namun, hal ini tidak lepas dari kontroversi, karena terdapat dugaan bahwa bisnisnya menjiplak ide restoran Seporsi Mie Kari yang telah lebih dulu beroperasi di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Terus yang menjadi pertanyaan, kok bisa? Bagaimana dugaan penjiplakan yang dilontarkan oleh pemilik restoran Seporsi Mie Kari terhadap Okin? Simak kronologi lengkapnya berikut ini!

Bagaimana Dugaan Penjiplakan Bisnis Tersebut?

Pemilik Seporsi Mie Kari secara terbuka menyampaikan keresahannya melalui akun Twitternya.

Dalam unggahan tersebut, pemilik yang menggunakan akun @m0lylim mengungkapkan kekecewaannya saat mengetahui bahwa bisnisnya diduplikasi oleh restoran orang lain yang berlokasi di Jogja.

“Mau curhat. Jadi ada yang duplicate bisnis F&B gue dan suami, Seporsi Mie Kari yang aslinya di Alam Sutera, doi duplicate buka di Jogja, namanya GoKari,” cuitan akun Twitter tersebut yang diunggah ulang oleh Twitter @jogmfs, Rabu (28/6/2023).

Cuitan tersebut memang tidak menyebutkan nama Okin, tetapi ia diketahui sebagai pemilik GoKari tersebut.

Tidak hanya sebatas konsep dan menu, namun desain interior, detail sticker, dan font yang digunakan di restoran baru tersebut terlihat sama persis dengan Seporsi Mie Kari yang didirikannya bersama sang suami.

Sontak saja cuitan owner Seporsi Mie Kari itu viral dan menimbulkan respon warganet. Mereka pun banyak yang setuju bahwa GoKari melakukan duplikasi karena begitu banyaknya aspek yang sama.

Pentingnya Pendaftaran Resmi dalam Melindungi HAKI

Pendaftaran merek, logo, dan desain secara resmi ke DJKI Kemenkumham memiliki peran penting dalam melindungi hak kekayaan intelektual.

Kasus penjiplakan yang melibatkan Okin sebagai pemilik GoKari dan Seporsi Mie Kari menjadi pelajaran yang berharga tentang pentingnya pendaftaran HAKI resmi tersebut.

Pendaftaran merek, logo, dan desain secara resmi ke DJKI memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki oleh sebuah bisnis.

Dengan memiliki merek yang terdaftar, pemilik bisnis dapat melindungi identitasnya dari penjiplakan atau penggunaan tidak sah oleh pihak lain. Merek yang terdaftar juga memberikan keunggulan kompetitif, membangun citra merek yang kuat, dan memudahkan konsumen dalam mengenali produk yang ditawarkan.

Selain merek, pendaftaran logo dan desain juga penting untuk melindungi elemen yang khas dari bisnis. Logo yang terdaftar memberikan keamanan terhadap penggunaan yang risk sah dan memastikan bahwa elemen desain yang unik tidak digunakan oleh bisnis lain.

Demikian pula, pendaftaran desain interior restoran dapat memberikan perlindungan terhadap desain yang telah diciptakan secara khusus untuk menciptakan suasana yang unik dan membedakan bisnis dari yang lain.

Dalam kasus Okin dan Seporsi Mie Kari, kehadiran pendaftaran merek, logo, dan desain interior yang resmi dapat memperkuat argumen pemilik Seporsi Mie Kari dalam mempertahankan hak kekayaan intelektualnya.

Jika ada pendaftaran resmi, dapat menjadi bukti yang kuat bahwa mereka adalah pemilik asli dan memiliki hak eksklusif terhadap merek, logo, dan desain yang telah mereka ciptakan.

Lebih jauh jika dalam perselisihan hukum, pendaftaran resmi ini dapat menjadi faktor penentu yang menguntungkan bagi pemilik yang merasa dirugikan akibat penjiplakan bisnis.

Kontak KH

Demikian penjelasan seputar dugaan kasus penjiplakan yang dilakukan oleh GoKari terhadap Seporsi Mie Kari. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pendaftaran resmi adalah langkah yang bijaksana untuk menjaga hak kekayaan intelektual dan menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan beretika.

BACA JUGA: Belajar dari Kasus Virgoun Pentingnya Perjanjian Pasca & PraNikah

Dengan begitu, pemilik bisnis dapat menghindari kasus penjiplakan dan melindungi identitas serta elemen visual yang unik dari bisnisnya.

Nah, bagi Sobat KH yang saat ini juga tengah menjalankan bisnis, jangan lupa untuk segera hindari kasus penjiplakan dan lindungi identitas serta elemen visual yang unik dari bisnismu!

Untuk melakukannya, kamu bisa hubungi Kontrak Hukum.  Kami menyediakan layanan pendaftaran HAKI terlengkap mulai dari merek, desain logo, hingga desain industri hanya mulai dari Rp2 jutaan!

Untuk informasi pemesanan yang sesuai dengan kebutuhan ciptaan-mu, silakan kunjungi laman Layanan KH – Hak Cipta.

Jika ada pertanyaan lainnya, jangan ragu untuk konsultasikan dengan ahli profesional Kontrak Hukum secara gratis di Tanya KH ataupun melalui direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.

Konsul Gratis