Skip to main content

Sebagai pelaku usaha, Sobat KH tentu tidak asing lagi dengan istilah vendor. Ya, di persaingan bisnis yang semakin ketat, menjadi seorang vendor perusahaan dapat menjadi peluang menarik.

Dengan menjadi vendor, kamu memiliki kesempatan untuk menjual produk atau layanan kepada perusahaan besar, menjadi mitra mereka, dan berkontribusi pada pertumbuhan serta kesuksesan mereka.

Terlebih seiring dengan perkembangan teknologi dan kompleksitas bisnis, banyak perusahaan mengandalkan vendor eksternal untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Namun, menjadi vendor perusahaan bukanlah tugas yang mudah. Ini melibatkan persiapan yang matang, pengetahuan industri yang mendalam, serta keterampilan pemasaran dan hubungan yang baik.

Oleh karena itu, bagi Sobat KH yang tertarik untuk menjadi vendor perusahaan, berikut ini kami rangkumkan cara atau langkah-langkah yang perlu kamu ambil untuk menjadi vendor perusahaan yang sukses. Simak artikelnya sampai akhir, ya!

Apa Itu Vendor?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara dan syarat untuk menjadi vendor perusahaan, Sobat KH perlu terlebih dahulu memahami apa yang dimaksud dengan vendor itu sendiri.

Menurut Andy Shera dalam buku Step by Step Internet Marketing, vendor adalah pihak yang membuat produk atau jasa untuk dipromosikan oleh afiliasi ke pasar. Dimana afiliasi ini merupakan perantara yang menjual produk atau jasa dari vendor secara langsung untuk dijual ke pasar.

Sementara dikutip dari laman pengertian menurut para ahli, vendor adalah lembaga atau perorangan atau pihak ketiga yang menyediakan berbagai bahan, jasa, atau produk. Tujuannya untuk diolah maupun dijual kembali ataupun dibutuhkan sendiri oleh perusahaan untuk meningkatkan kinerja suatu perusahaan.

Dengan kata lain, adanya vendor ini dapat membantu dalam hal proses pengadaan barang dan jasa.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mencatat bahwa anggaran belanja pengadaan barang/jasa pemerintah pada 2019 sebesar Rp1.133 triliun atau 52 persen dari APBN/APBD. Angka ini menunjukkan peningkatan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Nilai yang besar ini menjadi salah satu peluang bisnis yang sayang untuk dilewatkan.

Perbedaan Vendor dan Reseller

Berbeda dengan reseller yang hanya menjual barang jadi kepada konsumen, vendor bisa menjual berbagai macam jenis barang. Baik itu bahan baku, bahan penolong, sparepart, barang setengah jadi, bahan yang sudah jadi, atau bahkan jasa.

Biasanya vendor yang menjual barang jadi, bekerja sama dengan reseller untuk memperdagangkan barangnya. Penjual yang bertransaksi langsung dengan konsumen akan menghubungi vendor untuk mengirimkan barangnya kepada pembeli, atau kepada mereka.

Contoh mudahnya adalah toko-toko online di media sosial Instagram. Toko-toko online ini adalah reseller yang menjual barangnya langsung pada konsumen.

Umumnya, ketika ada permintaan dari konsumen, toko tersebut akan menghubungi vendor untuk menanyakan stok barang. Jika tersedia, toko akan meminta vendor untuk mengirimkannya kepada mereka atau kepada konsumen langsung.

Namun umumnya, vendor tak mau mengirim barang dalam jumlah kecil. Karena itu biasanya toko tersebut akan mengambil stok dari vendor dalam jumlah besar. Dari sinilah keuntungan vendor datang. Ketika berhasil bekerja sama dengan lebih dari satu reseller, kamu akan terus mendapatkan pesanan dalam jumlah besar.

Dasar Hukum Vendor di Indonesia

Bagi Sobat KH yang ingin menjadi salah satu vendor pengadaan barang dan jasa untuk perusahaan, terdapat beberapa kebijakan yang wajib diperhatikan. Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

Peraturan Presiden (Perpres) No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menjawab tantangan dalam pengadaan barang/jasa. Hal ini karena saat ini besaran nilai pengadaan barang/jasa semakin kompleks dan lingkungan bisnis yang terus semakin berkembang.

Perpres No 16/2018 telah mengatur mengenai adanya agen pengadaan perorangan, badan usaha, atau Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (ULP) yang akan melaksanakan sebagian atau seluruh proses pengadaan barang/jasa yang dipercayakan oleh kementerian, lembaga, atau pemerintah.

Bagaimana Cara Untuk Menjadi Vendor Perusahaan?

Suatu perusahaan biasanya mempunyai ketentuan dalam memilih satu atau beberapa vendor. Hal ini dilakukan agar upaya pengadaan barang dan jasa dengan vendor bisa berjalan secara efektif dan efisien.

Dilansir dari buku “Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa”oleh Hertin Indira Utojo, berikut adalah beberapa syarat atau cara untuk bisa menjadi vendor perusahaan:

Membuat Badan Usaha

Jika ingin menjadi bagian dari pengadaan barang dan jasa sebagai vendor perusahaan, Sobat KH bisa mulai dengan membuat badan usaha terlebih dahulu. Kamu bisa memilih bentuk badan usaha sesuai kebutuhan, apakah badan usaha berbadan hukum atau tidak berbadan hukum seperti CV, persekutuan perdata, dan firma.

Hal ini karena di dalam Perpres No 16/2018, tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa badan usaha vendor harus berbadan hukum. Namun di dalam Perpres tersebut telah diatur peran UKM untuk pengadaan barang dan jasa juga bisa dilakukan, dimana nilai paket untuk usaha ini paling banyak adalah Rp2,5 miliar.

Mengingat keterbatasan tersebut, ada baiknya jika Sobat KH benar-benar ingin membuat bisnis yang bergerak di bidang pengadaan barang/jasa, cobalah untuk mulai membuat badan usaha berbadan hukum PT.

Perhatikan Legalitas yang Dibutuhkan

Sehubungan dengan pembuatan PT untuk pengadaan barang dan jasa, maka sebaiknya dari proses pendirian dan perizinannya sudah diantisipasi sedemikian rupa. Pada Perpres No 16/2018 disebutkan, bahwa pengadaan barang dan jasa yang diatur meliputi pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi, dan jasa lainnya.

Nah, penting untuk Sobat KH mencari tahu legalitas apa yang dibutuhkan untuk bisa terdaftar sebagai penyedia barang dan jasa. Jika perizinan yang disyaratkan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), maka yang pertama dipastikan adalah klasifikasi SIUP yang dibutuhkan, apakah SIUP kecil, menengah, atau besar.

Kalau ternyata bukan SIUP, maka kamu harus mencari legalitas apa yang diperlukan. Sebagai contoh, bila Sobat KH ingin menjadi vendor katering, maka bisa jadi izin yang diperlukan adalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Jasa Boga.

Selain itu, dokumen legalitas lainnya yang perlu dipersiapkan adalah NPWP Badan Usaha, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Lulus Uji Kelayakan (due diligence)

Due diligence adalah kegiatan berupa kunjungan ke lokasi kantor, lokakarya, dan warehouse vendor. Uji kelayakan dilakukan secara sidak tanpa memberitahu vendor terlebih dahulu sebelum transaksi terjadi.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa vendor memenuhi persyaratan untuk menjadi vendor suatu perusahaan. Kegiatan due diligence yang dilakukan antara lain:

  • Memastikan bahwa barang atau jasa yang disuplai oleh vendor memenuhi persyaratan dari aspek Quality, Cost, Delivery, Safety, and Morale (QCDSM).
  • Memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen legalitas disesuaikan dengan dokumen yang asli.
  • Memastikan vendor tertib dalam menjalankan administrasi perpajakan atas pajak yang dipungut.
  • Menyampaikan kebijakan dan prosedur perusahaan yang berlaku yang harus diketahui dan dipatuhi oleh vendor.

Tawarkan Solusi yang Bernilai

Ketika Sobat KH memasuki proses penawaran untuk menjadi vendor perusahaan, penting untuk menonjolkan nilai tambah yang dapat kamu berikan. Kamu perlu mengidentifikasi masalah atau kebutuhan yang perusahaan hadapi dan tunjukkan bagaimana produk atau layanan yang dimiliki dapat memecahkannya.

Selain itu, berikan bukti konkret tentang keberhasilan-mu dengan klien lain dan sejauh mana kamu dapat meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya bagi perusahaan. Pastikan pula bahwa vendor-mu memiliki sistem yang baik untuk mengelola kualitas produk atau layanan-mu.

Kembangkan Jaringan dan Hubungan

Salah satu hal penting dalam menjadi vendor perusahaan adalah membangun jaringan yang kuat dan hubungan yang saling menguntungkan. Ikuti acara industri, seminar, dan konferensi yang relevan untuk bertemu dengan pemimpin perusahaan dan pihak yang berwenang dalam pengambilan keputusan.

Jalin hubungan dengan para pemangku kepentingan industri, termasuk calon klien, mitra bisnis, dan asosiasi industri terkait. Sobat KH juga bisa gunakan media sosial dan platform bisnis online untuk terhubung dengan orang-orang yang dapat membantumu memperluas jaringan.

Dengan begitu, Sobat KH bisa mendapatkan kesempatan bisnis dan membangun reputasi yang baik. Selain itu, menjalin hubungan yang baik dengan perusahaan yang kamu targetkan juga dapat membantu memperoleh rekomendasi yang kuat.

Bangun Reputasi yang Baik

Dalam dunia bisnis, reputasi adalah segalanya. Pastikan Sobat KH memberikan pelayanan yang berkualitas, tepat waktu, dan memenuhi harapan klien. Berikan layanan konsumen dengan baik, tanggap terhadap masalah, dan berusaha untuk memperbaiki dan memperbaiki proses secara terus menerus.

Dengan memiliki reputasi yang baik, Sobat KH akan memperoleh lebih banyak kesempatan bisnis di masa depan. Jangan lupa juga untuk mempertahankan hubungan yang baik dengan klien perusahaan dengan berkomunikasi secara teratur, dan jangan ragu untuk meminta masukan dan umpan balik dari mereka.

Ini akan membantu Sobat KH memahami kebutuhan dan harapan mereka secara lebih mendalam, sehingga kamu dapat meningkatkan produk atau layanan yang ditawarkan.

Kontak KH

Demikian penjelasan mengenai syarat dan cara untuk menjadi vendor pengadaan barang atau jasa bagi perusahaan. Tentunya, untuk menjadi dan mendaftar vendor ke perusahaan besar tidaklah mudah, karena membutuhkan proses, strategi, serta legalitas dari badan usaha kita sendiri.

BACA JUGA: Kenali Apa Itu E-Procurement dan Manfaatnya Bagi Bisnis

Nah, Bagi Sobat KH yang masih bingung terkait vendor dan persyaratan yang dibutuhkan tersebut kamu bisa memanfaatkan Kontrak Hukum sebagai salah satu platform legal digital yang dapat membantumu mengurus segala dokumen legalitas yang dibutuhkan badan usaha.

Selain itu, kami juga dapat membantumu memenuhi segala perjanjian bisnis yang dibutuhkan antara vendor dan perusahaan.

Jadi tunggu apalagi? Lindungi dan kembangkan bisnismu bersama Kontrak Hukum dengan kunjungi laman Layanan KH – Memulai Usaha.

Jika ada pertanyaan seputar bisnis dan kerja sama lainnya, jangan ragu untuk dikonsultasikan dengan kami secara gratis di Tanya KH ataupun melalui direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.

Konsul Gratis