Skip to main content

Dalam bisnis, Sobat KH tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah kemitraan atau partnership. Konsep yang satu ini digunakan untuk menggambarkan bisnis yang dijalankan antara dua pihak atau lebih.

Melalui partnership, dua pihak atau lebih ini dapat menggabungkan sumber daya dan keahlian untuk mencapai tujuan bisnis bersama. Adapun manfaat dari partnership antara lain meningkatkan modal awal dan kemampuan bisnis, memperluas pasar, serta menggabungkan keahlian dan pengalaman dari setiap partner.

Namun, sebelum memulai partnership, penting untuk memahami jenis-jenisnya dan keuntungan serta kekurangannya.

Oleh karena itu, pada artikel kali ini kita akan membahas secara lebih mendalam tentang partnership, jenis-jenis, serta keuntungan dan kekurangannya. Simak sampai tuntas, ya!

Apa Itu Partnership?

Menurut Investopedia, partnership adalah bentuk kemitraan dimana dua atau lebih orang membagi tanggung jawab, keuntungan, dan risiko dalam menjalankan usaha.

Setiap anggota partnership biasanya mempunyai peran dan kontribusi masing-masing dalam menjalankan bisnis, termasuk pengelolaan keuangan, manajemen, pemasaran, dan sebagainya.

Partner biasanya membagi keuntungan dan kerugian sesuai dengan persentase kepemilikan saham atau kontribusi yang telah disepakati sebelumnya.

Kelebihan dari partnership adalah fleksibilitas dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan bisnis. Selain itu, partnership memungkinkan anggota untuk membagi risiko dan modal, serta memperluas jaringan bisnis.

Namun, kekurangan dari partnership adalah setiap anggota bertanggung jawab penuh atas tindakan dan keputusan yang diambil dalam bisnis, serta membagi keuntungan dengan anggota lainnya.

Apa Saja Jenis-Jenis Partnership Dalam Bisnis?

Ada beberapa jenis partnership yang umum ditemukan dalam dunia bisnis, berikut penjelasannya:

General Partnership

General partnership adalah jenis kemitraan umum dimana semua anggota memiliki tanggung jawab yang sama atas semua kewajiban dan hutang yang dihasilkan oleh bisnis tersebut.

Para pihak yang terlibat berbagi keuntungan dan kerugian secara proporsional. Dalam general partnership,  setiap partner juga memiliki hak untuk mengambil keputusan untuk kepentingan bisnis.

Limited Partnership

Setidaknya, para pelaku limited partnership memiliki satu general partner yang bertanggung jawab dalam mengelola bisnis dan memiliki satu atau beberapa limited partner yang mendukung dalam hal pendanaan, tetapi tidak secara aktif mengelola bisnis.

Dengan kata lain, limited partnership akan menginvestasikan dana mereka kemudian memperoleh profit dari sana. Namun, mereka tidak bertanggung jawab terhadap hutang maupun liabilitas. Contohnya adalah persekutuan komanditer (CV).

Limited Liability Partnership

Limited liability partnership adalah jenis kemitraan yang mirip dengan general partnership. Jadi, setiap pihak yang terlibat akan secara aktif mengelola bisnis. Akan tetapi, perlu diingat bahwa satu sama lain memiliki liabilitas yang berbeda-beda berdasarkan perannya masing-masing.

Sementara itu, setiap pihak yang menjalankan jenis partnership satu ini juga bisa bertanggung jawab pada labilitas legal maupun hutang yang terdapat dalam bisnis. Namun setiap pihak tidak bertanggung jawab terhadap kesalahan yang dilakukan oleh pihak lain.

Joint Venture

Jenis partnership satu ini terjadi ketika dua atau lebih perusahaan atau individu bergabung untuk menjalankan sebuah proyek atau bisnis yang bertujuan untuk membagi risiko, biaya, dan keuntungan.

Dalam joint venture, setiap pihak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan membagi keuntungan secara proporsional sesuai dengan kesepakatan.

Strategic Alliance

Strategic alliance adalah jenis partnership dimana dua atau lebih perusahaan bergabung untuk mengembangkan produk atau layanan baru, memperluas pangsa pasar, atau meningkatkan efisiensi operasional.

Dalam strategic alliance, setiap perusahaan tetap mandiri dan bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian mereka masing-masing.

Kelebihan dan Kekurangan Setiap Jenis Partnership

Setelah memahami jenis-jenisnya, apakah Sobat KH telah menentukan partnership apa yang cocok untuk bisnismu? Untuk meyakinkan, berikut kami rangkumkan kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis partnership.  Simak yuk!

General Partnership

Kelebihan general partnership adalah mudah didirikan dan biayanya relatif lebih murah. Pihak-pihak yang terlibat juga memiliki hak yang sama serta membagi keuntungan dan kelebihan dengan adil.

Kekurangannya ialah kemungkinan terjadinya konflik akan lebih besar karena semua pihak bertanggung jawab penuh atas utang dan kewajiban bisnis.

Limited Partnership

Kelebihan jenis partnership ini adalah pihak limited partnership hanya bertanggung jawab atas modal. Sementara general partnership bertanggung jawab penuh atas pengambilan keputusan.

Kekurangannya adalah hanya satu pihak yang bertanggung jawab atas semua utang. Pihak limited partnership juga akan kesulitan dalam menjual sahamnya.

Limited Liability Partnership

Kelebihannya adalah setiap anggota memiliki tanggung jawab terbatas atas utang dan kewajiban bisnis, serta dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

Kekurangannya, biaya pendirian dan operasionalnya lebih tinggi dibandingkan dengan general partnership atau limited partnership. Prosesnya juga cenderung lebih rumit.

Joint Venture

Kelebihan jenis partnership ini adalah dapat membagi risiko, biaya, dan keuntungan dengan mitra. Setiap pihak juga dapat memperluas pangsa pasarnya.

Kekurangannya, besar kemungkinan terjadi konflik antar mitra serta kesulitan dalam mengatur keputusan yang dibuat.

Strategic Alliance

Kelebihannya adalah dapat mengakses sumber daya dan teknologi baru, serta memanfaatkan pengalaman masing-masing mitra perusahaan.

Adapun kekurangannya yaitu sulit mengatur keputusan yang dibuat setiap anggota dan risiko kehilangan keahlian atau teknologi rahasia jika salah satu perusahaan meninggalkan aliansi.

Demikian penjelasan tentang jenis-jenis partnership serta kelebihan dan kekurangannya bagi bisnis. Melalui partnership, pelaku bisnis bisa saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuannya serta menghasilkan keuntungan yang maksimal.

Namun tentunya, dalam menjalankan partnership, ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan, misalnya memiliki kontrak perjanjian kerja sama kemitraan. Ya, jangan hanya sekadar bermodal kepercayaan, lantas hubungan partnership dilakukan hanya dengan perjanjian verbal.

BACA JUGA: Apa Itu Kemitraan dan Mengapa Penting dalam Dunia Bisnis?

Oleh karena itu, kontrak perjanjian dapat membantu kita dalam memantau dan memeriksa apakah pihak lain telah melaksanakan apakah pihak lain telah melaksanakan apa yang sudah dijanjikan atau belum, serta bisa menjadi alat bukti tertulis jika terjadi pelanggaran hukum.

Kontak KH

Sobat KH berencana untuk membangun partnership dekat-dekat ini, tapi tidak paham membuat kontrak? Jangan khawatir, Kontrak Hukum siap membantumu!

Apapun jenis partnership yang dipilih, Sobat KH dapat melakukan pembuatan kontrak perjanjian kerja sama hanya dalam waktu 48 jam selesai, mulai dari Rp900 ribuan!

Untuk melihat layanan selengkapnya, silakan kunjungi laman Layanan KH – Kontrak Kerja Sama.

Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan bisnis lainnya, jangan ragu untuk konsultasikan dengan kami secara gratis di Tanya KH ataupun melalui direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.

Konsul Gratis