Skip to main content

Kehidupan masyarakat tidak lepas dari kerjasama dengan orang lain, baik menjalani kehidupan pribadi maupun kehidupan berbisnis. Hubungan kerja sama tidak dapat dijalankan hanya dengan asas kepercayaan saja, karena rentan akan konflik dan perbedaan pendapat antara pihak yang terlibat.

Oleh karena itu, hubungan kerja sama disarankan untuk selalu dituangkan dalam perjanjian tertulis agar jelas hubungan hukum serta hak dan kewajibannya. Misalnya, perjanjian dalam kerja sama bisnis, perjanjian jual beli dengan supplier, perjanjian dengan karyawan, hingga perjanjian dengan investor bisnis.

Kontrak perjanjian ini berisi tentang hal-hal yang substantif sehingga jika ada pihak yang melanggar tidak akan mendapat konsekuensi.

Namun sayangnya, banyak pebisnis pemula yang hanya terlalu fokus menjalankan bisnis dan mengejar pendapatan tinggi tanpa memikirkan cara untuk melindungi bisnisnya. Padahal, kontrak perjanjian berfungsi sebagai faktor untuk meningkatkan keuntungan bisnis dan menjaga hubungan baik dengan klien.

Oleh karena itu, bagi Sobat KH yang sedang terjun ke dunia bisnis, coba dicek-cek lagi apakah kamu sudah mengamankan segala transaksi bisnismu dengan membuat kontrak perjanjian? Atau ternyata masih bingung terkait pembuatannya? Temukan solusinya disini!

Pentingnya Pembuatan Kontrak dalam Transaksi Bisnis

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai solusinya, Sobat KH mungkin bertanya tanya, memangnya apa sih, pentingnya membuat kontrak perjanjian untuk segala transaksi bisnis? Dibawah ini kami akan menjelaskan fungsi kontrak dan mengapa penting bagi bisnismu:

Meminimalisir Konflik dan Manajemen Risiko

Setidaknya terdapat beberapa risiko yang mungkin terjadi pada bisnis,mulai dari risiko pasar, risiko strategi, risiko kredit, risiko finansial, risiko operasional, dan risiko hukum atau kepatuhan.

Risiko-risiko tersebut dapat dimitigasi dengan adanya kontrak, karena di dalam kontrak Anda bisa menulis dengan jelas apa yang telah disepakati para pihak dan akan terjadi jika para pihak melanggar kontrak.

Landasan Sebagai Alat Bukti

Bukan tidak mungkin sebuah bisnis yang berjalan akan mengalami masalah. Mungkin saat ini bisnismu berjalan baik-baik saja, tapi siapa yang jamin masalah tidak akan datang menghampiri bisnismu?

Kontrak inilah yang menjadi landasan dan acuan bagaimana transaksi bisnis dilakukan dan berfungsi sebagai alat bukti yang mampu melindungi bisnis ketika terjadi sengketa di kemudian hari.

Media Kolaborasi dan Kerja Sama

Pada dasarnya, kontrak berfungsi sebagai media untuk membuat batasan dan menciptakan ekspektasi para pihak.

Ketika ada kontrak antara kamu dengan klien, para pihak bisa saling menghargai kepentingan masing-masing pihak dan mengetahui dengan jelas apa yang akan diperoleh masing-masing pihak dalam menjalankan suatu transaksi. Dengan begitu, kamu dan klien dapat mencapai tujuan bersama yang saling menguntungkan.

Alat untuk Meningkatkan Keuntungan Bisnis

Salah satu kewajiban yang paling umum dalam transaksi bisnis adalah pembayaran. Ketika ada kontrak, terdapat kejelasan mengenai pembayaran bahkan ketentuan mengenai denda sebagai konsekuensi telat bayar.

BACA JUGA: Kenali Perbedaan Perikatan dan Perjanjian

Selain itu, kontrak dapat membantu suatu transaksi agar menjadi lebih efisien dan menghindari proses negosiasi yang berlarut-larut sehingga dapat fokus untuk memperbanyak klien dan meningkatkan pendapatan bisnismu.

Buat Segala Jenis Kontrak Perjanjian Bersama KH!

Kini, Sobat KH telah mengetahui bahwa sebuah kontrak perjanjian bertujuan untuk mengingatkan antara kedua belah pihak terkait dengan komitmen terhadap kewajiban dan haknya masing-masing.

Meskipun mungkin bisa dibuat sendiri, kontrak perjanjian tidak boleh dibuat sembarangan. Sebab, ini menjadi salah satu hal krusial, terutama bagi Sobat KH yang tidak atau kurang memahami hukum dan peraturan di Indonesia.

Karena itulah, Kontrak Hukum hadir sebagai platform legal digital yang bisa memberikan solusi bagi kamu yang ingin melindungi bisnis dari berbagai masalah hukum di kemudian hari.

Tak perlu khawatir, karena apapun jenis transaksi bisnis yang akan kamu buatkan kontraknya, semua tersedia di Kontrak Hukum. Prosesnya juga sangat mudah, efisien, dan cepat hanya dalam waktu tiga hari dengan harga mulai dari Rp900 ribuan!

Penasaran kan, apa saja jenis kontrak perjanjian yang bisa Sobat KH buat bersama kami? Yuk, kita bahas satu per satu!

Kontrak Ketenagakerjaan

Sebuah kontrak kerja mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki karyawan dan perusahaan yang berlaku sebagai aturan yang mengikat. Adapun layanan yang disediakan mencakup:

  • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
  • Perjanjian Kerja Freelance
  • Perjanjian Outsource
  • Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Surat Peringatan
  • Perjanjian Kepemilikan Saham Karyawan
  • Peraturan Perusahaan

Kontrak Kerja Sama

Hubungan kerjasama yang dituangkan dalam perjanjian tertulis agar jelas hubungan hukum serta hak dan kewajibannya. Sobat KH dapat membuat berbagai jenis kontrak kerja sama bersama KH, di antaranya:

  • Perjanjian Kerahasiaan
  • Perjanjian Kerja Sama
  • Perjanjian Kerja Sama Bagi Hasil
  • Perjanjian Joint Venture
  • Perjanjian Waralaba (termasuk STPW)
  • Perjanjian Lisensi

Kontrak Digital Teknologi

Perjanjian digital antara pemilik platform digital dengan user atau penggunanya sangatlah penting, untuk menjamin kepastian hukum apabila terjadi penyalahgunaan data. Adapun layanan yang disediakan mencakup:

  • Syarat & Ketentuan Penggunaan Platform
  • Kebijakan Privasi Penyelenggara Platform

Kontrak Investasi

Perjanjian investasi adalah perjanjian yang dibuat antara investor dengan perusahaan sebelum investor menanamkan modalnya. Beragam jenis perjanjian investasi yang bisa Sobat KH buat bersama KH, antara lain:

  • Perjanjian Investasi Biasa
  • Perjanjian Pendiri

Kontrak Distribusi

Perjanjian distribusi adalah perjanjian antara prinsipal dan distributor untuk memasarkan dan menjual produk yang dihasilkan prinsipal kepada konsumen. Adapun layanan yang disediakan mencakup:

  • Perjanjian Distributor
  • Perjanjian Keagenan
  • Perjanjian Supplier

Kontrak Event

Kesepakatan yang dituangkan dalam suatu perjanjian yang mengikat masing-masing pihak, untuk mengetahui konstruksi hukum perjanjian yang dilakukan. Bersama KH, kamu dapat membuat berbagai jenis perjanjian yang dibutuhkan untuk kegiatan event, seperti:

  • Perjanjian Sponsor
  • Perjanjian Event Organizer

Kontrak Sewa Menyewa

Perjanjian Sewa adalah perjanjian di mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberi suatu barang ke pihak lain, selama suatu waktu tertentu. Dalam hal sewa menyewa, kamu dapat membuat perjanjian berupa:

  • Perjanjian Sewa
  • Perjanjian Pinjam Pakai

Kontrak Layanan Digital

Perjanjian yang dibuat antara dua pihak yang mengikatkan diri untuk bekerja sama dalam layanan berbasis digital. Biasanya, ini digunakan ketika bisnismu ingin mengadakan kerja sama dengan influencer, brand ambassador, maupun digital agency lainnya. Kami menyediakan layanan:

  • Perjanjian Kerja Sama Influencer
  • Perjanjian Kerja Sama Brand Ambassador
  • Perjanjian Kerja Sama Marketing/Digital Agency

Bagaimana, sangat lengkap bukan? Lalu, bagaimana cara untuk melakukan pemesanan layanan pembuatan kontrak perjanjian di Kontrak Hukum?

BACA JUGA: Mau Bikin Kontrak? Ketahui Klausul Pentingnya!

Ya, Sobat KH tinggal kunjungi saja laman Layanan KH – Kontrak dan pilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan-mu.

Tak perlu diragukan lagi, karena pembuatan kontrak perjanjian di Kontrak Hukum dilakukan oleh jasa profesional, lawyer approved! Tunggu apalagi, yuk permudah jalankan bisnis secara aman dengan membuat kontrak perjanjian di Kontrak Hukum.

Jika masih memiliki pertanyaan seputar kebutuhan bisnis lainnya, Sobat KH juga bisa konsultasi gratis di Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.