Skip to main content

Sobat KH sering telat bayar pajak? Hati-hati, terlambat bayar pajak bisa membuatmu terkena sanksi administrasi hingga sanksi pidana. 

Ya, demi lancarnya keberlangsungan negara, pemerintah dengan serius menetapkan sanksi bagi wajib pajak yang lalai membayar pajak. Pemberian sanksi terkait perpajakan bisa terjadi dalam bentuk surat teguran hingga sanksi pidana.

Sanksi administrasi sendiri terdiri dari sanksi pidana, sanksi bunga, dan sanksi kenaikan. Sanksi pidana biasanya dijatuhkan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran berat dan menimbulkan kerugian besar pada pendapatan negara.

Tentu Sobat KH tidak ingin hal ini terjadi bagi bisnismu, bukan? Lantas, bagaimana cara yang bisa dilakukan untuk menghindari telat bayar pajak? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.

Jenis-Jenis Sanksi Telat Bayar Pajak

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai tipsnya, Sobat KH perlu terlebih dahulu mengetahui apa saja jenis-jenis sanksi yang akan dikenakan jika telat bayar pajak. Berikut penjelasannya:

Sanksi Administrasi

Sanksi administrasi terkait kegiatan perpajakan terdiri dari sanksi denda, sanksi bunga, dan sanksi kenaikan. Ketentuan sanksi administrasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP).

Adapun sanksi administrasi terdiri dari:

  • Sanksi Denda

Berlaku untuk pelanggaran terkait kewajiban pelaporan. Nilai dendanya pun beragam, tergantung jenis pajak yang telat dilaporkan sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

  • Sanksi Bunga

Berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UU KUP, dijelaskan bahwa wajib pajak yang telat membayar pajak akan didenda sebesar 2% per bulan, terhitung dari tanggal jatuh tempo hingga tanggal pembayaran.

  • Sanksi Kenaikan

Sanksi berupa kenaikan jumlah pajak sekitar 50% yang harus dibayar dari nilai pajak yang kurang dibayar. Sanksi kenaikan dijatuhkan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran tertentu, seperti pemalsuan jumlah pendapatan pada SPT.

Sanksi Pidana

Sanksi jenis ini merupakan sanksi terberat dalam dunia perpajakan. Sanksi pidana biasanya dijatuhkan kepada wajib pajak yang melakukan pelanggaran berat dan menimbulkan kerugian besar pada pendapatan negara.

Contohnya, seorang pengusaha menerbitkan faktur pajak dan memungut PPN, namun tidak mendaftarkan diri sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sehingga PPN yang dipungut tidak disetorkan ke negara.

Tips Menghindari Telat Bayar Pajak

Telat membayar pajak akan merugikan karena wajib pajak terpaksa turut membayar dendanya. Semakin sering telat bayar pajak, maka semakin besar pula denda yang harus dibayar.

Keterlambatan membayar pajak akan lebih merugikan bila terjadi pada perusahaan yang menanggung dan mengurus banyak pajak, terutama pajak para karyawan. Hal itu terjadi karena denda pajak akan membuat pengeluaran perusahaan jadi membengkak.

Agar tak rugi karena karena banyak denda atau berurusan dengan hukum pidana, simak tips berikut untuk menghindari telat bayar pajak:

Menyusun Rencana Keuangan dengan Baik

Merencanakan keuangan dengan baik adalah langkah penting untuk membayar pajak tepat waktu. Buatlah anggaran yang mencakup kewajiban pajak dan alokasikan dana secara tepat.

Jika perlu, konsultasikan dengan seorang ahli keuangan atau akuntan untuk membantu Anda menyusun rencana keuangan yang sesuai.

Hitung Pajak dengan Tepat

Salah satu penyebab wajib pajak telat bayar pajak adalah perhitungan pajak yang tidak tepat. Hal ini disebabkan ketidakpahaman beberapa ketentuan terkait pajak yang bersangkutan.

Oleh karena itu, wajib pajak perlu untuk mengetahui perlakuan pajak yang sesuai agar nantinya tidak terjadi perhitungan yang salah. Ini untuk mempersingkat waktu perhitungan ulang terlebih jika sudah mendekati tenggat waktu bayar pajak.

Bayar Pajak di Awal Waktu

Kendala lain yang biasanya dihadapi wajib pajak adalah terkait proses pembayaran pajak.

Apabila bayar pajak dilakukan secara manual, wajib pajak harus mendapatkan ID Billing di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). kemudian, wajib pajak perlu ke bank untuk melakukan pembayaran dan mendapatkan bukti pembayaran yang harus dilaporkan kembali ke KPP.

Terkait hal ini, mungkin kamu dapat mempertimbangkan untuk menggunakan layanan perpajakan profesional. Sehingga pembayaran dan pelaporan pajak bisa dilakukan lebih mudah dan cepat.

Membuat Pengingat Bayar Pajak

Tips selanjutnya adalah membuat pengingat (alarm) sesuai tanggal deadline pembayaran pajak. Hal ini perlu dilakukan agar Sobat KH tidak lupa batas akhir pembayaran pajak yang sudah ditetapkan pemerintah.

Mengingat, jenis pajak yang harus dibayar terutama bagi wajib pajak badan atau perusahaan banyak, maka tenggat waktu pembayarannya sepanjang tahun berjalan juga banyak.

Memonitor Perubahan Aturan Pajak

Peraturan perpajakan dapat berubah dari waktu ke waktu. Penting bagi Sobat KH untuk tetap memantau dan memahami perubahan tersebut.

BACA JUGA: Belum Lapor SPT Tahunan? Siap-Siap Dapat ‘Surat Cinta’ dari DJP!

Pastikan untuk mempelajari aturan baru yang dikeluarkan otoritas pajak dan pastikan Sobat KH mengikuti perubahan tersebut dalam pembayaran pajakmu.

Memangnya, Apa Manfaat Bayar Pajak Tepat Waktu?

Membayar pajak tepat waktu adalah kewajiban bagi setiap wajib pajak. Dengan memenuhi kewajiban ini, Sobat KH dapat menghindari sanksi dan denda yang dapat merugikan keuanganmu.

Selain itu, pembayaran pajak tepat waktu juga memberikan sejumlah manfaat antara lain sebagai berikut:

Membangun Reputasi yang Baik

Pembayaran pajak tepat waktu membantu membangun reputasi yang baik di mata pihak berwenang dan mitra bisnis. Ini menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan. Reputasi yang baik dapat membuka peluang baru dan meningkatkan kepercayaan dalam transaksi bisnis.

Menjaga Arus Kas Agar Stabil

Dengan membayar pajak tepat waktu, Sobat KH dapat mengatur arus kas dengan lebih baik. Dengan mempersiapkan dan mengalokasikan dana untuk membayar pajak tepat waktu, Sobat KH dapat menghindari kekurangan arus kas yang dapat mempengaruhi operasional bisnis atau keuangan pribadi.

Meningkatkan Kestabilan Ekonomi Negara

Di Indonesia, pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara. Pajak digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara.

Oleh karena itu, membayar pajak tepat waktu dapat mendukung kestabilan pendapatan untuk membantu memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia.

Kontak KH

Telat membayar pajak akan merugikan orang pribadi maupun perusahaan karena ada sanksinya. Semakin sering telat bayar pajak, maka semakin besar pula denda yang harus dibayarkan.

Untuk memudahkan Sobat KH dalam memenuhi kewajiban pajak dengan tepat waktu, kamu bisa serahkan saja segala pengurusannya kepada Kontrak Hukum.

Kami menyediakan layanan berlangganan digital pertama di Indonesia, Digital Business Assistant (DiBA) yang dapat membantumu untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan, menyusun laporan keuangan, hingga update perubahan aturan perpajakan yang terjadi.

BACA JUGA: Simak Ketentuan Tarif Pajak Penghasilan (PPh) Terbaru Di Sini!

Sobat KH juga bisa mengurus kebutuhan bisnis lainnya seperti izin usaha, pendaftaran HAKI, hingga pembuatan kontrak perjanjian, hanya di satu tempat dengan DiBA Kontrak Hukum!

Tunggu apalagi? Yuk, penuhi kewajiban pembayaran pajak dan kebutuhan bisnis lainnya bersama KH dengan kunjungi laman Layanan KH – DiBA.

Jika ada pertanyaan lainnya, Sobat KH bisa konsultasi gratis di Tanya KH dan mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.