Skip to main content

Di era digital yang semakin maju, branding menjadi satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam bisnis, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu komponen penting dalam upaya branding adalah memiliki logo.

Ya, menurut jurnal ekonomi dan ekonomi syariah, suatu usaha dapat diwakili dalam sebuah logo, baik melalui nama bisnis atau perusahaan, satu atau beberapa kata, atau kombinasi keduanya, yang dapat berbentuk huruf atau simbol. Singkatnya, logo merupakan lambang dari identitas bisnis.

Namun dalam konteks UMKM, yang seringkali memiliki keterbatasan sumber daya, perhatian dalam hal logo bisnis mungkin terlihat sebagai sesuatu yang tidak begitu penting.

Padahal, logo yang dirancang dengan baik bukan hanya sekadar aspek “pemanis” dari bisnis, tetapi juga merupakan aset berharga yang dapat membantu meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperkuat citra merek, dan membedakan UMKM dari pesaingnya.

Oleh karena itu, ada artikel kali ni, kami akan menguraikan mengapa logo sangat penting bagi bisnis UMKM. Simak artikelnya sampai akhir, ya!

Sekilas Tentang Logo

Logo merupakan hal penting untuk sebuah brand atau bisnis, termasuk UMKM. Dimana logo adalah suatu instrumen yang menggambarkan identitas atas suatu entitas, yang nilainya dapat memberi gambaran bahwa pemilik logo tersebut memiliki citra yang baik dan dapat dipercaya.

Setiap bentuk logo mempunyai ciri khas yang membedakan satu dengan yang lainnya. Ciri khas itulah yang memberikan karakter tersendiri bagi entitas pemiliknya, seperti brand atau perusahaan. Sehingga, entitas tersebut dapat dikenal dan diingat masyarakat.

Dengan begitu, penting bagi pelaku usaha untuk menciptakan logo merek bisnisnya. Tetapi. Sebelum itu, kamu juga perlu mengenal jenis-jenis logo sehingga dapat menentukan jenis logo yang cocok dan tepat untuk bisnismu.

Berikut ini beberapa jenis logo yang umum digunakan oleh pelaku usaha:

  1. Lettermark, yakni jenis logo yang terdiri atas huruf atau inisial bisnis atau perusahaan. Misalnya CNN, NASA, dan HBO.
  2. Wordmark, yakni jenis logo yang menggunakan huruf sederhana dan fokus pada nama merek bisnis secara lengkap. Misalnya Facebook, Google, dan Coca Cola.
  3. Pictorial Mark, yakni jenis logo yang menggunakan simbol berbasis gambar sebagai ikon bisnis. Contohnya seperti yang digunakan oleh Apple.
  4. Abstract Mark Logo, yakni jenis logo abstrak yang terinspirasi dari bentuk geometris atau bentuk abstrak yang mewakili merek bisnis tersebut. Misalnya pada logo Chanel dan Adidas.
  5. Logo Maskot, yakni jenis logo dengan maskot atau menggunakan karakter yang mewakili bisnis. Misalnya logo KFC yang menggunakan ilustrasi Colonel Harland Sanders sebagai ikon nya.
  6. Logo Kombinasi, yakni jenis logo yang mengkombinasikan beberapa jenis logo mulai dari lettermark, word mark, pictorial mark, abstrak, hingga maskot. Misalnya seperti yang terdapat pada logo Burger King dan Doritos.

Mengapa Sebuah Bisnis UMKM Perlu Memiliki Logo?

Sebuah logo adalah representasi visual dari identitas brand atau bisnis.Terlebih dalam dunia bisnis yang penuh persaingan, memiliki logo merek yang kuat dan efektif sangatlah penting. Dimana bisa juga digunakan untuk mempromosikan bisnis baik secara online maupun offline.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa adanya logo bisnis menjadi hal yang krusial:

Identitas Usaha

Salah satu aspek yang menyoroti pentingnya logo bagi sebuah bisnis adalah kemampuannya dalam mencerminkan identitas usaha.

Sebagai representasi dari brand atau bisnis, logo juga memberikan gambaran tentang cara pelaku usaha berinteraksi dengan pelanggannya.

Suatu usaha akan dikenali oleh konsumennya melalui logo yang digunakan. Hal ini dikarenakan, logo menjadi representasi visual dari identitas bisnis itu sendiri.

Dengan melihat logo, konsumen dapat mengidentifikasi berbagai produk atau layanan yang ditawarkan. Lebih dari itu, keberadaan logo juga memberikan indikasi kepada konsumen, mengenai citra yang ingin ditampilkan oleh bisnis. Logo secara tidak langsung menyampaikan pesan tentang karakter bisnis.

Pengenalan Merek dan Penguatan Citra Merek

Logo yang memiliki kekuatan dan popularitas dapat membantu membangun kesan di pikiran pelanggan, sehingga membuat mereka lebih mudah untuk mengenal, mengingat, dan mengidentifikasi bisnis.

Penggunaan logo yang konsisten dan terintegrasi dengan baik dalam semua materi pemasaran dan komunikasi, juga akan dapat meningkatkan citra merek bisnis.

Ketika pelanggan melihat logo bisnis secara konsisten di berbagai platform dan media, mereka akan lebih terhubung dengan brand bisnis tersebut dan memperkuat citra merek bisnis.

Memberikan Kesan Awal yang Profesional

Logo yang dibuat dengan baik, mampu memberikan kesan bahwa bisnis profesional. Hal ini disebabkan oleh kemampuan logo untuk mencerminkan tingkat keseriusan dan dedikasi pelaku usaha terhadap bisnis tersebut.

Dengan kesan profesional, pelanggan akan merasa lebih percaya dan nyaman untuk melakukan transaksi dengan bisnis.

Memudahkan Pemasaran Bisnis

Sebuah logo yang kuat bisa menjadi sarana pemasaran yang efektif. Pelaku usaha dapat memanfaatkan logonya dalam berbagai materi promosi seperti brosur, spanduk, situs web, media sosial, dan lainnya.

Dengan memiliki logo yang menarik, pelaku usaha dapat menarik perhatian lebih banyak calon pelanggan dan memperkuat pesan pemasaran.

Ya, Pelanggan cenderung akan membeli suatu produk atau memakai suatu layanan dari merek yang telah dipercayainya. Logo yang telah dikenali pelanggan akan memberikan peluang besar untuk mereka membeli produk atau memakai suatu layanan.

Pembeda dengan Bisnis Lainnya

Persaingan bisnis merupakan pasar yang kompetitif, penting untuk dapat membedakan diri dari pesaing. Pasalnya persaingan tidak dapat dihindari.

Logo yang unik dan menarik dapat membantu bisnis atau untuk membedakan diri dari pesaing mereka.

Dengan memiliki identitas visual yang kuat, bisnis dapat menarik perhatian pelanggan potensial dan membuat mereka memilih bisnismu daripada pesaing.

BACA JUGA: Ini Lho Bedanya Simbol ©, ™, dan ® Pada Merek!

Mungkin ada bisnis lain yang menawarkan produk serupa dengan bisnis yang kamu jalankan. Namun, dengan memiliki logo, laju usaha dapat menciptakan perbedaan antara usahanya dengan usaha lain yang sejenis.

Panduan Singkat Membuat Logo Bisnis UMKM

Kini, kamu telah mengetahui mengapa logo sebegitu pentingnya bagi sebuah bisnis, tak terkecuali UMKM. Nah, untuk semakin memudahkan dan mempertajam pemahamanmu, berikut kami rangkumkan beberapa panduan atau tips dalam membuat logo bisnis:

Gunakan Tulisan, Gambar, atau Simbol

Sebuah logo dapat menggunakan huruf, gambar, maupun simbol. Kamu juga dapat mengkombinasikan ketiganya.

Saat menggunakan huruf, penting untuk memperhatikan jenis font dan ukuran yang akan dipakai. Pilihlah font yang sesuai, tidak terkesan norak, dan minimalis. Hal ini akan meningkatkan peluang logo usaha Anda untuk mudah diingat oleh calon konsumen.

Selain menggunakan tulisan, kamu dapat menggunakan simbol dan gambar, pastikan simbol dan gambar sesuai dengan jenis bisnis yang dijalankan.

Buat Desain yang Unik dan Khas

Sebuah logo harus memiliki keunikan agar berbeda dengan logo brand bisnis lain. Kamu harus memperhatikannya agar logo bisnis tetap orisinil.

Dengan berbeda, logo bisnis yang kamu miliki akan mempunyai ciri khas tersendiri. Hal ini akan membuat konsumen terkesan dengan logo bisnismu.

Logo Harus Mewakili Merek dan Tagline Bisnis

Penting untuk menampilkan nama bisnismu dengan jelas di dalam logo. Jangan sampai identitas bisnismu hilang warna atau gambar yang rumit. Jika tidak mudah dibaca, maka pelanggan tidak akan mengingat merek bisnismu. Dampak lainnya, tidak akan ada promosi yang baik dari mulut ke mulut.

Pelanggan perlu memahami siapa kamu dan untuk mewujudkannya, nama merek bisnismu harus secara profesional menjadi elemen yang penting menonjol pada logo.

Logo Harus Mengkomunikasikan Nilai Bisnis

Hal yang tak kalah pentingnya sebelum menentukan desain logo adalah, pastikan kamu telah mengenal nilai bisnismu. Pertimbangkan nilai, visi, dan misi yang ingin disampaikan melalui logo. Nilai-nilai tersebut dapat dimasukkan ke dalam bentuk simbol ataupun gambar yang mencerminkannya.

Sebagai contoh, jika bisnis kamu ramah dan menyenangkan, kamu bisa menggunakan huruf yang bersih dan sederhana (san-serif) dan warna-warna yang cerah.

Sedangkan jika bisnismu dapat diandalkan, profesional, kamu dapat memilih jenis huruf yang lebih formal dengan warna yang matang, seperti biru tua atau merah marun.

Logo Harus Didaftarkan ke DJKI Kemenkumham

Setelah memiliki logo, lakukan pendaftaran secara resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Perlu diketahui bahwa pendaftaran logo saat ini mendapatkan perlindungan hukum sebagai merek.

Nah, dengan mendaftarkannya maka akan melindungi hak-hak kekayaan intelektual atas logo kamu dan mencegah orang lain menggunakan logo serupa.

Kontak KH

Demikian penjelasan mengenai pentingnya logo bagi sebuah bisnis. Bagaimana denganmu, sudahkan kamu memiliki logo yang tepat untuk bisnismu? Ingatlah bahwa logo juga investasi jangka panjang, jadi jangan lupa juga untuk mendaftarkannya secara resmi.

Mendaftarkan logo penting karena memberikan perlindungan hukum, mencegah pembajakan, menghindari sengketa, meningkatkan nilai bisnis, mempermudah perdagangan, memperpanjang masa perlindungan, dan menjadi bukti kepemilikan dalam sengketa.

BACA JUGA: Tak Hanya Perusahaan Besar, Ini Syarat dan Cara UMKM Bisa IPO!

Nah, untuk melakukannya Sobat KH bisa hubungi Kontrak Hukum. Bersama dengan ahli profesional, kamu dapat berkonsultasi mengenai pembuatan logo termasuk pendaftarannya.

Pasti aman dan mudah karena karena adanya proses analisa merek terlebih dahulu bersama konsultan HKI yang berkompeten dan terdaftar resmi, sehingga dijamin auto diterima oleh DJKI!

Yuk, permudah urusan logo merek bisnismu dengan kunjungi laman Layanan KH – Logo Merek. Jika ada pertanyaan lainnya, konsultasikan saja dengan kami di Tanya KH ataupun melalui direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.