Skip to main content

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah menyiapkan aturan baru untuk industri game di Tanah Air. Dimana nantinya, publisher game diwajibkan berbadan hukum Indonesia.

Rencana Kemkominfo tersebut diungkap oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (26/1/2024).

“Kami memang ingin untuk membuat sebuah ekosistem untuk industri game dan wajib untuk mengikuti aturan di dalamnya. Jika memang ingin membuka sebuah layanan di Indonesia, maka wajib juga membangun perusahaan di Indonesia,” ucap Semuel.

Lebih lanjut Samuel menjelaskan, aturan tersebut dibuat demi menjaga ekosistem industri game agar berjalan dengan baik. Nantinya, pelaku usaha game wajib mendeklarasikan apakah mereka berdiri sebagai publisher atau distributor.

Samuel juga menambahkan, langkah tegas ini diambil guna meningkatkan ekonomi digital di Indonesia. Tak main-main, bagi pelaku usaha game yang tidak menaati aturan kewajiban berbadan hukum ini, akan diblokir.

Meskipun begitu, Kemkominfo berjanji akan memberikan waktu untuk para publisher game mematuhi seluruh aturan baru ini.

Adapun aturan terkait publisher game ini akan terbit dalam waktu dekat dan bakal dimuat dalam Peraturan Menteri yang saat ini tengah menunggu penomoran di Kementerian Hukum dan HAM.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, juga menyatakan pemerintah saat ini masih mematangkan regulasinya.

Legalitas Usaha Bagi Publisher Game di Indonesia

Berdasarkan data yang dikeluarkan pemerintah, nilai pendapatan dari industri game atau aplikasi permainan yang berkembang di Indonesia selama tahun 2022 mencapai Rp25 triliun.

Jumlah yang sangat besar itu dinilai memiliki peluang untuk menumbuhkan perekonomian dalam negeri.

Akan tetapi, sebanyak 99,5 persen dari pendapatan industri game itu mengalir ke luar negeri kepada penyedia aplikasi permainan. Sedangkan pendapatan bagi pelaku industri game dalam negeri tercatat sangat sedikit yakni hanya 0,5 persen.

Karena itulah, kebijakan badan hukum bagi publisher game ini memang tidak ditujukan untuk publisher lokal, melainkan untuk publisher asing yang memberikan layanan mereka dalam menerbitkan game-game karya developer Indonesia.

Namun, perlu diketahui bahwa sebagian besar, atau bahkan semua publisher lokal yang ada di Indonesia memang sudah mempunyai legalitas dan membayar pajak di Indonesia. Mengingat bahwa secara hukum memang sangat wajib untuk mempunyai izin usaha dan membayar pajak.

BACA JUGA: Sekarang Tim Esport Juga Harus Berbentuk PT!

Terlebih, pemerintah telah memberikan kemudahan proses pengurusan izin usaha industri game menggunakan Online Single Submission (OSS) berbasis resiko.

Dimana kalau sebelumnya pengurusan izin usaha memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDUP), dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), maka sekarang izin usaha cuku digantikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Adapun bidang usaha game di Indonesia sendiri termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia (KBLI) kode 62011.

Jenis Kegiatan dalam Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangan video game, seperti kegiatan desain konsep game, pengembangan piranti lunak video game, pembuatan aset grafis, pembuatan animasi yang berkaitan dengan video game, pembuatan suara dan musik, pengujian video game, dan dukungan lainnya untuk video game.

Selain itu, pelaku usaha game juga perlu mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Sertifikat Standar (Resiko Menengah Tinggi), serta Izin lainnya bergantung resiko dan bidang usaha.

Jika ingin memiliki perlindungan hukum untuk produk atau jasa, pelaku usaha juga wajib melakukan pendaftaran merek dagang ke Ditjen Kekayaan Intelektual menyesuaikan kategori produk atau jasa yang dimiliki.

Kontak KH

Salah satu manfaat utama membentuk badan hukum adalah memberikan perlindungan hukum terhadap pemiliknya, termasuk dalam hal ini publisher game.

Adanya badan hukum memberikan kesan profesionalisme dan kredibilitas yang lebih besar daripada bisnis yang dijalankan sebagai entitas perorangan. Ini dapat membantu membangun kepercayaan baik dengan mitra bisnis dan investor potensial.

Tak heran, pendirian badan usaha ini pun sampai diwajibkan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mengembangkan ekosistem ekonomi digital nasional. Tak main-main, pemerintah pun akan melakukan pemblokiran bagi publisher game yang tidak memiliki badan hukum.

Nah, untuk memenuhi aturan yang berlaku terkait pendirian badan hukum, para pelaku usaha juga bisa berkonsultasi dengan ahli profesional, salah satunya Kontrak Hukum.

Sebagai platform legal digital, kami telah dipercaya oleh lebih dari ribuan perusahaan dan bisnis di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan mereka, termasuk terkait pendirian badan hukum perseroan Terbatas (PT).

Dijamin aman dan mudah karena pendirian badan hukum di Kontrak Hukum ditangani oleh ahli profesional berpengalaman dan sudah mencakup dokumen legalitas yang dibutuhkan seperti akta pendirian, NPWP, NIB, dan izin usaha lainnya yang dibutuhkan pelaku usaha.

BACA JUGA: Risiko Memiliki Bisnis Tanpa Legalitas

Tunggu apalagi? Yuk jalankan bisnis secara mudah dan aman dengan pendirian badan hukum di Kontrak Hukum! Untuk informasi pemesanan, kunjungi laman Layanan KH – Pendirian Badan. Jika ada pertanyaan lainnya, silahkan konsultasi gratis di Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.

Konsul Gratis