Skip to main content

Ketika ingin mendirikan sebuah badan usaha, khususnya Perseroan Terbatas (PT), maka kamu perlu memiliki akta pendirian perusahaan.

Akta pendirian ini sering dibuat oleh perusahaan-perusahaan besar, terutama yang usahanya berkaitan dengan pihak pemerintah. Namun, kepentingan pembuatan akta pendirian akan tergantung pada kebutuhan perusahaan, sehingga tidak menutup kemungkinan jika perusahaan kecil juga perlu membuatnya.

Dalam prakteknya, akta pendirian ini harus dibuat di kantor notaris. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang No 30 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

Lantas, apa yang dimaksud dengan akta pendirian perusahaan dan apa pentingnya? Simak penjelasan selengkapnya pada artikel berikut ini!

Apa Itu Akta Pendirian Perusahaan?

Sebelum membahas lebih jauh, tentu kamu perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu akta pendirian perusahaan.

Akta pendirian perusahaan adalah dokumen yang disahkan notaris untuk mendirikan perusahaan, baik perusahaan kecil seperti CV maupun perusahaan besar seperti PT. Dokumen ini juga dapat digunakan untuk membuat sebuah yayasan atau lembaga-lembaga komersial lainnya.

Akta pendirian perusahaan ini berisi identitas para pendiri beserta foto dan alamat, kesepakatan yang terjadi ketika mendirikan perusahaan, serta anggaran dasar perusahaan. Tidak hanya itu, akta pendirian juga perlu menjelaskan mengenai tujuan yang ingin dicapai perusahaan.

Dengan begitu, ketika terjadi masalah di kemudian hari atau tujuan sudah melenceng jauh dari niat awal didirikannya usaha, maka para pendiri bisa melihat kembali akta untuk fokus pada tujuan awal.

Perlu diketahui juga bahwa seluruh hal yang tercatat dalam akta pendirian perusahaan perlu disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM agar memperoleh status badan hukum.

Dengan begitu, akta perusahaan ini bisa digunakan untuk melakukan transaksi dengan semua pihak, baik lembaga pemerintah maupun lembaga swasta berskala besar yang memiliki badan hukum sah.

Badan Usaha Apa Saja yang Memerlukan Akta Pendirian Perusahaan?

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa akta pendirian perusahaan adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pendiri perusahaan.

Lantas, jenis badan usaha apa saja yang harus memiliki akta pendirian perusahaan? Berikut penjelasannya.

Perseroan Terbatas (PT)

PT adalah badan hukum yang berupa persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. Modal pada PT terbagi dalam bentuk saham dan wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang.

Modal saham PT juga bisa dijual ke pihak lainnya. Jadi, bisa saja terjadi perubahan organisasi atau kepemilikan perusahaan tanpa perlu membubarkan dan mendirikannya kembali.

Firma

Firma adalah bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha dengan menggunakan nama bersama. Biasanya, akta pendirian firma memuat:

  • Nama firma
  • Kontribusi setiap pendirinya
  • Mekanisme pembagian keuntungan bisnis
  • Pihak yang ditunjuk sebagai pengurus
  • Masalah pembubaran firma

Perusahaan Perorangan

Seperti namanya, perusahaan perorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh pihak pribadi atau perseorangan. Perusahaan ini merupakan badan usaha yang paling sederhana dengan modal kecil dan mempunyai kemampuan produksi yang cenderung terbatas.

Persekutuan Komanditer (CV)

CV adalah perusahaan yang dibangun dua orang atau lebih, lalu salah satu orangnya hanya berperan sebagai pemberi modal (sekutu pasif) dan pihak lainnya bertugas mengelola perusahaan dengan modal tersebut (sekutu aktif).

BACA JUGA: Seputar Perubahan Akta Anggaran Dasar CV yang Wajib Diketahui

Akta pendirian perusahaan pada CV biasanya memuat hal-hal sebagai berikut:

  • Tugas dan tanggung jawab masing-masing pendirinya
  • Pembagian keuntungan
  • Penentuan kepengurusan
  • Pembubaran CV

Apa Pentingnya Memiliki Akta Pendirian Perusahaan?

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, perusahaan baik yang berbadan hukum maupun tidak wajib memiliki akta pendirian perusahaan. Namun pada prakteknya, tidak semua pelaku usaha memiliki akta pendirian perusahaan, padahal dokumen ini sangat penting dan dibutuhkan ketika ingin mengurus usaha.

Berikut ini beberapa fungsi dan manfaat memiliki akta pendirian perusahaan:

Status Legal di Mata Hukum

Dengan memiliki akta pendirian perusahaan, maka status legal kedudukan perusahaan-mu akan berubah. Dengan begitu, ketika terjadi perselisihan selama menjalankan bisnis, akta pendirian inilah yang akan menjadi pegangan yang dapat menguntungkan perusahaan sekaligus memperjelas kedudukan-mu sebagai pelaku usaha.

Dokumen Pendukung Pengurusan Perizinan

Dengan adanya akta pendirian perusahaan, kamu pun lebih mudah ketika ingin mengurus izin-izin lain seperti NIB, NPWP, dan perizinan lainnya. Tidak hanya itu, kamu juga lebih mudah ketika ingin mengurus perizinan ekspor dalam rangka pengembangan usaha ke luar negeri.

Memberi Kejelasan Status Kepemilikan

Akta pendirian perusahaan juga membantu menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan usaha berlangsung. Misalnya ketika terjadi pembelian atau penjualan saham, akta pendirian inilah yang akan membantu memberi kejelasan status kepemilikan yang sah.

Prosedur Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan

Ketika ingin membuat akta pendirian perusahaan, maka ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi seperti:

  • Nama dan tempat kedudukan usaha
  • Alamat perusahaan
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
  • Jangka waktu berdirinya perusahaan
  • Anggaran dasar perusahaan, beserta jumlah modal dasar, modal ditempatkan, hingga modal yang disetor (khusus PT)
  • Nilai nominal dan jumlah saham (khusus PT)
  • Data diri para pendiri sekaligus direktur dan pemegang saham yang meliputi nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, alamat tinggal, NIK, dan NPWP

BACA JUGA: Mengenal Akta Otentik serta Kegunaannya dalam Bisnis

Setelah seluruh dokumen dilengkapi, notaris akan mengajukan akta pendirian perusahaan yang telah dibuat ke Kemenkumham. Jika disetujui, Kemenkumham akan menerbitkan Sertifikat Pernyataan Pendirian secara elektronik.

Kontak KH

Bagi Sobat KH yang ingin mengurus pembuatan akta pendirian perusahaan, bisa hubungi Kontrak Hukum.

Kami dapat membantumu untuk membuat akta pendirian perusahaan, termasuk perubahannya seperti penyesuaian KBLI, perubahan direktur komisaris, saham, modal dasar, dan perubahan lainnya pada akta.

Tak perlu khawatir, karena pengurusannya ditangani oleh tim ahli profesional yang berpengalaman dengan harga tetap terjangkau. Untuk melihat layanan, kunjungi laman Layanan KH – Notaris Digital.

Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan perusahaan lainnya, kamu juga bisa berkonsultasi gratis di Tanya KH ataupun melalui direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.

Konsul Gratis