Skip to main content

Selain Perseroan Terbatas (PT), para pelaku usaha juga seringkali memilih bentuk badan usaha lainnya seperti Commanditaire Vennootschap (CV). Ya, mendirikan CV dapat memberikan kebebasan pelaku usaha dalam pengaturan manajemen dan struktur perusahaan. Namun tak dapat dipungkiri, terdapat risiko yang perlu dipahami dan dikelola dengan bijak.

Dalam hal ini, penting untuk memahami dengan seksama risiko-risiko tersebut agar keputusan mendirikan CV dapat diambil dengan pemahaman yang mendalam tentang tantangan dan peluang yang mungkin dihadapi.

Lantas, memangnya apa saja risiko mendirikan CV? Dan bagaimana meminimalisir risiko tersebut? Yuk, simak penjelasan selengkapnya disini.

Sekilas Tentang CV

Persekutuan Komanditer (CV) merupakan bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang beberapa anggotanya memiliki tanggung jawab tak terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai tanggung jawab terbatas.

Maka dari itu, pengertian CV adalah badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, serta tingkat keterlibatan masing-masing anggota berbeda-beda.

Kita dapat mengenali suatu badan usaha merupakan CV dengan melihat ciri-ciri dari badan usaha tersebut. Berikut ciri-ciri yang dimiliki CV:

Keanggotaan dalam CV terdiri dari dua, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.

Sekutu aktif adalah pihak yang berperan menjalankan perusahaan, sedangkan sekutu pasif adalah pihak yang hanya berperan dalam menanamkan modal usaha tanpa ikut serta dalam menjalankan perusahaan.

Tanggung jawab yang dimiliki sekutu aktif tak terbatas.

Tanggung jawab yang dimiliki sekutu pasif hanya sebesar modal yang ditanamkan kepada perusahaan.

Jenis-Jenis CV

Selain ciri-ciri, CV juga dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Berikut penjelasannya:

CV Murni

CV murni adalah jenis CV yang didalamnya hanya terdapat satu sekutu aktif, sedangkan sekutu lainnya adalah sekutu pasif.

CV Campuran

CV campuran adalah jenis CV yang berasal dari bentuk firma apabila firma memerlukan tambahan modal. Adapun sekutu firma adalah sekutu aktif, sedangkan sekutu lainnya menjadi sekutu pasif.

CV Bersaham

CV bersaham adalah jenis CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan, dimana baik sekutu aktif maupun sekutu pasif mengambil satu saham atau lebih.

BACA JUGA: Ini Perbedaan PT dan CV yang Wajib Kamu Ketahui!

Saham tersebut dikeluarkan dengan alasan untuk mencegah terjadinya modal beku karena dalam CV tidak mudah untuk menarik modal yang disetorkan.

Keuntungan Mendirikan CV

Mendirikan CV membawa sejumlah keuntungan yang dapat menjadi pertimbangan bagi calon pelaku usaha. Berikut adalah beberapa keuntungan utama dari pendirian CV:

Relatif Mudah untuk Didirikan

CV memiliki proses pendirian yang relatif sederhana dan tidak memerlukan persyaratan formal yang rumit. Hal ini memudahkan para pelaku usaha untuk memulai bisnisnya tanpa terlalu banyak hambatan administratif.

Memiliki Modal Besar Karena Didirikan Banyak Pihak

Salah satu keuntungan CV adalah kemampuannya untuk mengumpulkan modal yang besar. Sebagai entitas bisnis yang melibatkan dua jenis sekutu, CV dapat menggabungkan modal dari berbagai pihak untuk memulai dan mengembangkan usaha.

Mudah untuk Mendapatkan Kredit Pinjaman

Sebagai salah satu bentuk badan usaha, mendirikan CV dapat menjadi salah satu pilihan pelaku usaha untuk mendirikan bisnis yang lebih kredibel selain PT. sehingga mendapatkan kredit pinjaman untuk keperluan modal atau ekspansi bisnis bisa menjadi lebih mudah dibandingkan dengan bisnis yang dijalankan oleh individu atau entitas dengan struktur yang lebih sederhana.

Lalu, Apa Risiko Mendirikan CV?

Meskipun memiliki beberapa keuntungan, tetap kembali pada semua bentuk usaha yang memiliki risiko. Pelaku usaha harus siap menghadapi kekurangan-kekurangan yang mungkin dapat menghambat jalannya perusahaan. Berikut beberapa risiko yang mungkin dihadapi dalam mendirikan CV:

Tanggung Jawab Terbatas

Meskipun tanggung jawab sekutu pasif terbatas sejauh kontribusi modal yang disetorkan, risiko tetap ada bagi sekutu aktif yang bertanggung jawab secara penuh. Sehingga jika di kemudian hari terjadi masalah hukum atau keuangan dalam CV, sekutu aktif lah yang menghadapi konsekuensi finansial yang signifikan.

Oleh karena itu, penting bagi para pihak untuk memiliki pemahaman yang jelas tentang tanggung jawab mereka dalam CV dan memastikan bahwa risiko ini dikelola dengan baik.

Konflik Antar Mitra

Seperti yang sudah dijelaskan, CV adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua pihak yang berperan sebagai sekutu aktif dan sekutu pasif. Perbedaan peran dan tanggung jawab keduanya dapat menyebabkan potensi konflik di antara para pihak.

Konflik ini dapat mengganggu efisiensi operasional dan keputusan bisnis yang diambil.

Keterbatasan Sumber Daya

Meskipun CV dapat mengumpulkan modal dari berbagai pihak, tetapi terkadang sumber daya yang tersedia mungkin tetap terbatas. Hal ini dapat menjadi tantangan karena bisnis membutuhkan modal, tenaga kerja, dan infrastruktur yang memadai untuk beroperasi secara efektif.

Kelangsungan Tidak Menentu

CV mungkin mengalami ketidakpastian terkait kelangsungan usaha. Perubahan kepemilikan, masalah internal, atau perubahan kebijakan pasar dapat menyebabkan ketidakpastian bisnis yang dapat mempengaruhi stabilitas dan kelangsungan perusahaan.

Terlebih, pembubaran CV juga terbilang mudah. Dimana jika para sekutu menghendaki pembubaran atau ada pihak yang mengundurkan diri, maka CV bisa bubar.

Modal yang Sudah Disetor Sulit Ditarik Kembali

Keputusan untuk menarik kembali modal oleh sekutu pasif sulit dilakukan tanpa persetujuan dari semua pihak yang terlibat. Hal ini dapat menyulitkan pengelolaan likuiditas dan fleksibilitas keuangan, terutama jika salah satu pihak memerlukan pengembalian modalnya.

Bagaimana Upaya Meminimalisir Risiko Pendirian CV?

Meskipun CV menawarkan sejumlah keuntungan dan kemudahan, namun para pelaku usaha perlu menyadari adanya risiko-risiko yang mempengaruhi keseimbangan bisnis.

Namun, segala bentuk risiko tersebut pasti dapat dicegah dan diminimalisir dengan beberapa upaya berikut:

Berikan Keuntungan Lebih Banyak untuk Sekutu Aktif

Membagi keuntungan lebih besar untuk sekutu aktif dirasa bukan cara yang salah. Pasalnya tugas sekutu aktif lebih banyak dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap harta pribadi. Tidak hanya itu, sekutu aktif juga bertanggung jawab terhadap sebuah tindakan, seperti melakukan perjanjian dengan pihak lain terkait pengembangan CV.

Sedangkan sekutu pasif hanya menanam modal saja, tidak melakukan tindakan apapun. Dari sini dapat dinilai, pemberian keuntungan lebih besar untuk sekutu aktif cukup adil. Cara ini juga dapat menjaga perusahaan agar tetap kondusif karena sekutu aktif berhak menikmati hasil kerja kerasnya.

Selalu Menjaga Komunikasi

Berurusan dengan banyak orang bukanlah perkara yang mudah, apabila jika perusahaan dalam fase berkembang. Pastinya akan banyak masalah yang muncul.

Untuk menghindari hal ini, anggota pendiri CV harus tetap menjalin komunikasi dengan baik. Adanya komunikasi yang terjalin memudahkan dalam mengambil langkah untuk nasib perusahaan selanjutnya.

Perhatikan Kesejahteraan Karyawan

Jack Ma, pendiri Alibaba pernah membocorkan rahasia besar dari perusahaannya yakni bagaimana dirinya memperhatikan kesejahteraan karyawan. Ini bisa dicontek untuk memperpanjang umur CV. Mengingat, kelangsungan CV tidak menentu, bisa langgeng ataupun sebaliknya.

Dengan memperhatikan kesejahteraan karyawan, baik masalah gaji, kesehatan dan tunjangan lain, akan meningkatkan gairah kerja karyawan dan tentu saja meningkatkan etos kerja yang akan menghasilkan produktivitas dan omset perusahaan.

Penuhi Legalitas CV

Memastikan kepatuhan terhadap legalitas adalah langkah krusial dalam upaya meminimalisir risiko CV. Adapun dalam pendiriannya CV beberapa dokumen legalitas yang dibutuhkan antara lain akta pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dengan memenuhi legalitas, perusahaan dapat mengurangi potensi masalah hukum dan administratif.

Kontak KH

Kini Sobat KH telah mengetahui bahwa disamping keuntungan dalam hal fleksibilitas dan manajemen, mendirikan CV juga membawa sejumlah risiko.

Oleh karena itu, manajemen yang baik, komunikasi efektif antar pihak, dan pemantauan terus-menerus terhadap kondisi bisnis adalah kunci untuk mengelola risiko dan meningkatkan kesuksesan CV.

BACA JUGA: Sekilas Tentang Pembubaran CV, Apa Saja Syarat dan Prosedurnya?

Disamping itu, penting juga untuk memastikan kepatuhan terhadap aspek legal demi mencegah risiko hukum, sanksi, dan masalah administratif lainnya.

Untuk memudahkan pengurusan CV, Sobat KH bisa hubungi Kontrak Hukum. Kami menyediakan layanan pendirian badan usaha secara mudah, cepat, dan aman bersama para legal dan notaris resmi dan berpengalaman.

Tidak hanya itu, layanan pendirian CV di Kontrak Hukum juga sudah mencakup dokumen legalitas seperti akta, SK, NIB, dan NPWP, lho!

Yuk, permudah pendirian dan urusan CV-mu dengan kunjungi laman Layanan KH – CV. Jika ada pertanyaan mengenai kebutuhan badan usaha lainnya, kamu juga bisa konsultasi gratis di Tanya KH dan mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.