Skip to main content

Kegiatan ekspor dapat menjadi salah satu peluang usaha untuk menembus pasar internasional dan memperluas cakupan bisnis. Namun, ekspor produk sendiri memiliki tahapan dan syarat yang perlu Sobat KH pahami dan lakukan terlebih dahulu.

Ya, tak jarang, ekspor dianggap sebagai kegiatan pemasaran yang sulit karena biaya pengirimannya yang mahal dan proses bea cukai cukup rumit. Padahal, aktivitas tersebut lebih mudah daripada impor karena tidak dikenakan pajak serta bea ke ke luar negeri.

Oleh karena itu, dewasa kini, mengekspor produk ke luar negeri tidak hanya bisa dilakukan oleh perusahaan besar saja. Pelaku UMKM dan bisnis pemula juga bisa melakukannya. Dengan begitu, bisa menjadi kebanggan sendiri sebab artinya, kualitas produk dalam negeri bisa bersaing secara global.

Lantas, bagaimana cara untuk ekspor produk ke luar negeri? Apa saja persyaratan dan tahapan yang perlu dilalui? Simak ulasan selengkapnya pada artikel berikut ini!
Definisi dan Manfaat Ekspor

Ekspor adalah kegiatan menjual dan mengirimkan barang atau jasa dari suatu negara ke negara lain. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari perdagangan internasional dan merupakan salah satu cara bagi suatu negara untuk berpartisipasi dalam perekonomian global.

Dalam konteks ekspor, barang yang dijual disebut โ€œbarang eksporโ€ dan jasa yang dijual disebut โ€œjasa eksporโ€.

Manfaat Ekspor ke luar negeri

Terdapat berbagai manfaat dari melakukan ekspor barang di luar negeri, salah satunya adalah produk semakin dikenal di pasar internasional. Selain itu, masih banyak manfaat yang akan diperoleh dari mengetahui cara ekspor barang, diantaranya yaitu:

Menguntungkan Pemerintah

Ekspor barang atau jasa ke luar negeri dapat membawa mata uang asing menuju negara asal serta membantu menciptakan cadangannya.

Itulah sebabnya, pemerintah memberikan insentif serta banyak keuntungan pada eksportir. Mereka akan memotong pajak hingga mendukung eksportir dengan fasilitas lain.

Produk Berkualitas Akan Selalu Terjual

Selanjutnya, keuntungan dari melakukan ekspor barang adalah produk yang berkualitas akan selalu terjual. Ekspor adalah bisnis yang dapat dilakukan oleh siapa saja dengan ide dan kualitas produk bersaing.

Produk yang kamu kirim harus memiliki keunggulan dan mampu memenuhi kebutuhan pelanggan dari mancanegara, sehingga akan selalu dibutuhkan.

Pasar Tidak Terbatas

Hanya menjual produk di dalam negeri akan membatasi ukuran pasar. Kamu dapat mengekspornya ke negara lain di seluruh dunia. Mengirim produk ke luar negeri akan memberikan peluang tidak teratas untuk memasarkan produk dan memperoleh keuntungan lebih besar.

Menjual produk di pasar internasional dapat membantu menumbuhkan citra perusahaan dan memperbanyak pendapatan bisnis.

Peluang Harga Meningkat

Menjual produk di luar negeri tentu akan meningkatkan harga penjualannya daripada di pasar lokal karena adanya arbitrase biaya antara kedua negara.

Hal ini ditentukan berdasarkan pasar tempat kamu menjual produk. Inilah alasan utama perusahaan melakukan ekspor barang.

Pembayaran Lebih Cepat Diterima

Persaingan di pasar lokal yang cukup tinggi akan membuat bisnis baru membutuhkan jangka waktu yang lama untuk memperoleh laba. Saat mengekspor barang ke luar negeri, sangat mungkin bagi kamu untuk menerima pembayaran bahkan sebelum melakukan pengiriman.

Hal tersebut bergantung pada persyaratan pembayaran dan kesepakatan dengan pembeli. Selain itu, transaksi internasional juga dilindungi oleh berbagai undang-undang dan umumnya kamu dapat menjual produk dengan harga yang lebih tinggi.

Apa Saja Syarat Untuk Ekspor?

Sebelum melakukan ekspor produk ke luar negeri, Sbat KH perlu mempersiapkan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

Dokumen Purchase Order

Sebelum melakukan ekspor barang, pastikan kamu telah memiliki dokumen purchase order sebagai bukti permintaan dari pembeli di luar negeri. Dokumen ini diperlukan sebagai syarat untuk membuat invoice atau surat penagihan kepada pembeli.

Perencanaan Ekspor

Perencanaan ekspor merupakan hal yang perlu disiapkan secara matang. Kamu harus menyusunnya secara detail dan teliti untuk mempermudah proses selanjutnya.

Terdapat beberapa hal yang harus didiskusikan bersama calon pembeli jika ingin mengekspor barang, seperti:

  • Produk yang akan diekspor.
  • Klasifikasi produk.
  • Negara tujuan.
  • Pengemasan produk.
  • Jalur pengiriman.
  • Menentukan jadwal ekspor.
  • Menyiapkan Surat Keterangan Asal (SKA).
  • Menyiapkan dokumen pemberitahuan ekspor (PEB).

Dokumen Legalitas Usaha

Perlu diketahui bahwa pelaku UMKM yang ingin melakukan ekspor produk maka diwajibkan mempunyai badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) terlebih dahulu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI (Permendag RI) No 77/M-DAG/PER/12/2013.

Setelah berbentuk PT, selanjutnya pelaku usaha dapat melengkapi dokumen legalitas untuk melakukan ekspor, di antaranya:

  • Surat Izin Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang dibuat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dari Ditjen Bea Cukai.

Dokumen Ekspor

Dokumen-dokumen ekspor yang harus dilengkapi sebelum melakukan pengiriman barang diantaranya ialah:

  • Invoice yang dibuat eksportir.
  • Packing list yang dibuat oleh eksportir.
  • Bill of lading yang diterbitkan shipping company (jalur laut) atau airway bill (udara)

Dokumen Tambahan

Selain dokumen ekspor dan legalitas, terdapat beberapa surat yang juga dibutuhkan sebelum melakukan ekspor barang, diantaranya:

  • Shipping instruction eksportir kepada shipping line.
  • Certificate of origin yang dikeluarkan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten/Kota
  • Certificate of analysis dari laboratorium.
  • Certificate of phytosanitary dari badan karantina untuk produk tumbuhan.
  • Dokumen tambahan sesuai permintaan pembeli.

Bagaimana Tahapan dan Tata Cara Ekspor?

Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara untuk memperluas pasar dan mengakses barang dan jasa yang tidak dimilikinya. Dengan begitu, pasar dalam negeri menjadi lebih kompetitif dan dapat menghasilkan harga yang lebih bersaing.

Untuk itu, mengetahui cara ekspor produk untuk pemula sangat diperlukan bagi Sobat KH yang baru memulai perdagangan di pasar internasional. Adapun penjelasan tentang tahapan dan cara ekspor produk ke luar negeri adalah sebagai berikut:

Tentukan Negara Tujuan

Cara ekspor produk yang pertama adalah dengan menentukan negara tujuan. Gali informasi mengenai karakter dan budaya masyarakat negara tujuan, sehingga Sobat KH akan mempunyai gambaran apakah masyarakat setempat memang merupakan target untuk produkmu atau tidak.

Cari tahu pula informasi terkait kompetitor yang mengekspor produk ke negara tersebut. Tak perlu jauh-jauh menghabiskan biaya ke negara tujuan ekspor, sebab semua info tersebut bisa kamu peroleh dari internet.

Daftarkan Website di Portal Bisnis Internasional

Cara ekspor barang selanjutnya adalah mendaftarkan website usahamu ke portal bisnis internasional. Ini dapat membuka lebih banyak peluang bisnis untuk memperoleh konsumen dari negara lain dengan memanfaatkan fasilitas dari pemerintah.

Melalui website tersebut, kamu dapat memperoleh informasi tentang permintaan (inquiry) suatu produk dari perusahaan luar negeri, ringkasan pasar (market brief), dan intelijen pasar (market intelligence).

Menyiapkan Dokumen Legalitas

Seperti yang telah tercantum pada syarat ekspor barang, kamu harus melengkapi dokumen legalitas sebelum melakukan pengiriman barang. Untuk mempermudah proses ekspor, kamu harus memastikan bahwa semua informasi yang dicantumkan pada satu dokumen dengan lainnya sudah sama.

Informasi tersebut meliputi nama perusahaan, alamat, barang yang diekspor, dan lainnya.

Menyiapkan Dokumen Ekspor

Jumlah kebutuhan dokumen ekspor ditentukan berdasarkan produk atau komoditas yang akan dikirimkan, prosedur di negara tujuan, serta permintaan dari pembeli berkaitan dengan perusahaan.

Biasanya eksportir tidak akan berurusan langsung dengan bea cukai karena terdapat pihak forwarder yang akan menyelesaikan seluruh kepentingan pada bea cukai.

Forwarder merupakan jasa yang akan melakukan pengiriman barang melalui udara maupun laut.

Melakukan Pemberitahuan Pabean

Pemberitahuan pabean kepada pemerintah dilakukan dengan menyerahkan semua dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan dokumen kelengkapan kepada pihak Bea Cukai.

Memperoleh Nota Persetujuan Ekspor

Sobat KH akan memperoleh Nota Persetujuan Ekspor (NPE) yang diterbitkan oleh Bea Cukai jika permohonan disetujui.

Mengekspor Produk

Cara ekspor barang yang terakhir adalah melakukan stuffing dan mengirimkan produk melalui transportasi laut maupun udara. Jangan lupa untuk mengasuransikan produk atau kargo tersebut.

Setelah melalui seluruh proses ekspor tersebut, kamu akan segera memperoleh pembayaran sesuai kesepakatan dengan pihak negara tujuan.

BACA JUGA: PPh 22 Ekspor Impor. Ketentuan, Tarif, dan Cara Menghitungnya

Itulah penjelasan tentang serba-serbi ekspor produk ke luar negeri, mulai dari manfaat, serta tahapan dan cara untuk memperluas bisnismu.

Ekspor merupakan peluang untuk usaha yang menjanjikan, terlebih jika produkmu berkualitas dan sesuai dengan pasar.

Kontak KH

Selain mendapatkan keuntungan besar, ekspor juga menjadi cara untuk mengenalkan produk-produk lokal ke luar negeri. Bila berkualitas bagus, maka produk lokal akan semakin digemari banyak orang.

Namun demikian, kegiatan ekspor juga dibarengi oleh risiko yang besar. Salah satunya adalah penipuan yang mendatangkan kerugian hingga puluhan bahkan ratusan juta.

Nah, bagi Sobat KH yang ingin melakukan ekspor produk ke luar negeri, pastikan untuk melengkapi semua syarat yang dibutuhkan agar prosesnya dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Kamu juga bisa melakukan konsultasiย  langkah dan proses apa saja yang harus dilakukan pebisnis ketika ingin ekspor bersama Kontrak Hukum.

Selain itu, Sobat KH juga bisa sekaligus mengurus dokumen legalitas usaha dan dokumen ekspor terlengkap dan terjangkau mulai dari pendirian badan usaha, pengurusan izin usaha, dan dokumen legalitas lainnya.

Tunggu apalagi? Yuk, permudah ekspansi bisnismu dengan kunjungi laman Layanan KH – Memulai Usaha. Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk konsultasikan dengan kami di Tanya KH ataupun melalui Direct Message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.

Konsul Gratis