Skip to main content

Dalam rangka memberikan kemudahan dan mempercepat proses perizinan usaha di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan sistem perizinan terintegrasi yang dikenal sebagai Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB adalah identitas yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, tak terkecuali mereka yang menjalankan badan usaha dalam bentuk PT Perorangan.

NIB PT Perorangan menjadi identitas bisnis yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan administrasi, seperti pendaftaran perusahaan, pembukaan rekening bisnis, mengajukan izin usaha, dan proses bisnis lainnya.

Lalu, seberapa penting NIB PT Perorangan dan bagaimana prosedur mengurusnya? Dalam artikel kali ini, kami akan memberikan panduan lengkap mengenai NIB PT Perorangan, termasuk definisi, manfaat, dan langkah-langkah untuk mengurusnya.

Sekilas Tentang NIB PT Perorangan

PT Perseorangan sendiri adalah sebuah jenis PT baru yang ditetapkan pemerintah khusus untuk kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kriteria UMKM ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 2021.

Sementara itu, undang-undang yang membahas mengenai jenis PT Perseorangan adalah Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2020.

NIB bisa dibilang merupakan jenis perizinan usaha yang relatif masih baru. Peraturan resmi yang menetapkannya adalah PP No 5 Tahun 2021.

Adapun NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS). NIB yang terdiri dari 13 digit angka acak uni dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan.

Selain dijadikan sebagai identitas, NIB berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, dan kerap kali dijadikan sebagai syarat pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Sertifikat Halal.

Apa Pentingnya Memiliki NIB Perorangan?

Mengurus NIB PT Perorangan memiliki berbagai manfaat bagi pelaku usaha dan keberlangsungan bisnis itu sendiri, antara lain:

Memperoleh Perlindungan Hukum

Dengan memiliki NIB PT Perorangan, perusahaan akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat. Anda memiliki identitas usaha yang jelas dan sah di mata hukum.

Meningkatkan Kredibilitas Usaha

NIB PT Perorangan juga memberikan kepercayaan dan kredibilitas kepada pelanggan, mitra bisnis, dan pihak terkait lainnya. Hal ini dapat meningkatkan citra dan reputasi perusahaan.

Memudahkan Akses Keuangan

Dalam banyak kasus, lembaga keuangan akan meminta NIB sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman atau fasilitas keuangan lainnya. Dengan memiliki NIB PT Perorangan, pelaku usaha dapat lebih mudah mengakses sumber pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan perusahaan.

Mengikuti Peraturan Perpajakan

NIB PT Perorangan juga penting dalam memastikan kepatuhan pajak. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan dan menghindari masalah hukum terkait pajak.

Syarat dan Prosedur Membuat NIB PT Perorangan

Untuk membuat NIB PT Perorangan, pelaku usaha bisa memanfaatkan sebuah situs resmi pemerintah yang bernama OSS. Situs ini mempunyai sistem yang terintegrasi sehingga tidak hanya bisa memfasilitasi pembuatan NIB PT Perorangan, melainkan juga izin usaha lainnya.

BACA JUGA: Yuk Pahami Syarat dan Prosedur Pendirian PT Perorangan Di Sini!

Nah, untuk membuat NIB PT Perorangan, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Pelaku usaha berkewarganegaraan WNI
  • KTP/Paspor pelaku usaha
  • NPWP pelaku usaha
  • Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Surat Izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (IUMK)

Setelah dokumen persyaratan dipenuhi, selanjutnya pelaku usaha dapat memperoleh NIB PT Perorangan melalui OSS dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Pastikan telah memiliki hak akses di web https://oss.go.id/ berupa username dan password yang dikirimkan ke e-mail yang dicantumkan pada saat pendaftaran.
  2. Setelah berhasil log in pada akun OSS kemudian klik pada menu “Perizinan Berusaha” dan pilih “permohonan baru”
  3. Lengkapi data awal PT Perorangan yang terdiri dari:
    • Alamat PT Perorangan termasuk kecamatan, kelurahan/desa RT/RW, dan kode pos
    • Email Badan Usaha PT
    • NPWP Badan Usaha PT
    • Nomor telepon pemilik
  4. Setelahnya, sistem AHU akan menampilkan data secara otomatis yang terdiri dari:
    • Nama PT Perorangan
    • Jenis Usaha
    • Status Badan Hukum
    • Status Penanaman Modal PT Perorangan
  5. Langkah selanjutnya, lengkapi kembali data badan usaha PT Perorangan lanjutan yang kemudian sistem akan menampilkan data secara otomatis yang terdiri dari:
    • Modal usaha
    • Data dasar pembentukan badan usaha
    • Data pemilik usaha
    • Data maksud dan tujuan
  6. Setelah itu, cek kembali keseluruhan data badan usaha. Jika terdapat informasi yang belum lengkap, hubungi notaris atau laporkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Setelah semua data lengkap, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya, pemohon diwajibkan untuk melengkapi data bidang usaha yang terdiri dari:
    • Jenis kegiatan usaha
    • Bidang usaha
    • Uraian bidang usaha
    • Ruang lingkup kegiatan usaha
  8. Selanjutnya lengkapi data usaha (mengisi data pemilihan bidang usaha), data yang harus dilengkapi:
    • Jenis kegiatan usaha, pilih Utama atau Pendukung atau Kantor Cabang Administrasi atau Pendukung UMKU atau Satu Lini Produksi
    • Bidang usaha, apabila bidang usaha yang dipilih masuk dalam ketentuan BUPM, sistem akan menampilkan pilihan kegiatan. Pilih kegiatan usaha yang sesuai dengan kegiatan yang dilakukan Pelaku Usaha.
    • Uraian Bidang Usaha, akan otomatis terisi oleh sistem setelah memilih KBLI/Bidang Usaha
    • Ruang lingkup kegiatan
    • Klik tombol simpan
  9. Melengkapi data detail usaha lainnya
  10. Lengkapi Data Usaha (Aktivitas Impor, BPJS, dan WLKP)
  11. Pahami dan centang pernyataan mandiri seperti Pernyataan Mandiri K3L, Kesediaan Memenuhi Standar Usaha (risiko Menengah Tinggi)/Kesediaan Memenuhi Persyaratan izin (risiko Tinggi), SPPL, dan lain-lain.
  12. Periksa draf perizinan berusaha apabila sudah sesuai maka Anda dapat memproses perizinan berusaha.
  13. NIB telah terbit

Kontak KH

Mengurus NIB PT Perorangan merupakan langkah penting dalam memulai atau mengembangkan perusahaan di Indonesia.

Dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, pelaku usaha dapat memperoleh NIB PT Perorangan sebagai identitas usaha yang sah dan memanfaatkan berbagai manfaat yang diberikannya.

Untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai prosedur dan aturan terkait pendaftaran NIB PT Perorangan, disarankan untuk mengunjungi panduan OSS atau berkonsultasi dengan jasa konsultan hukum bisnis yang terpercaya, salah satunya Kontrak Hukum.

BACA JUGA: Mudah! Begini Cara Cek NIB Online dan Prosedur Daftarnya

Kami menyediakan layanan pembuatan NIB hanya dengan syarat dokumen berupa akta, NPWP, dan KTP pelaku usaha. Tidak hanya itu, pembuatan NIB di Kontrak Hukum juga dijamin aman, mudah, dan terjangkau dengan biaya mulai dari Rp1 jutaan!

Untuk informasi pemesanan layanan, kunjungi laman Layanan KH – NIB. Jika ada pertanyaan seputar kebutuhan legalitas usaha lainnya, jangan ragu untuk konsultasikan dengan kami di Tanya KH ataupun melalui direct message (DM) ke media sosial Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.

Konsul Gratis