Skip to main content

Sebagai pebisnis, Sobat KH masih suka bingung nggak sih, mana legalitas yang harus lebih dahulu antara perizinan, daftar merek, dan badan usaha?

Sebenarnya mana yang diurus lebih dahulu perlu melihat dari kegiatan usaha, kebutuhan usaha, dan visi misi. Karena ada beberapa usaha yang wajib dijalankan dengan mendirikan badan usaha terlebih dahulu, misalnya usaha fintech.

Akan tetapi, ada juga usaha yang dijalankan secara perorangan, sehingga bisa mulai dengan mengurus perizinan berusaha terlebih dahulu.

Nah, jika Sobat KH merupakan bisnis pemula dan hanya bisa mengurus legalitas satu-persatu, namun bingung mana yang harus didahulukan terlebih dahulu, bisa simak penjelasannya pada artikel berikut.

Pentingnya Mengurus Legalitas Usaha

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pengurusannya, Sobat KH perlu terlebih dahulu memahami apa itu legalitas dan pentingnya bagi keberlangsungan suatu usaha.

Legalitas merupakan suatu ketentuan yang dilakukan terhadap suatu perbuatan atau benda yang akan mendapatkan keabsahan dari pihak yang bertanggung jawab dalam pemberian izin tersebut.

Jadi, jika suatu usaha ingin diakui keberadaannya, maka perlu mengurus legalitas. Ini penting dalam kegiatan usaha karena merupakan identitas dan jati diri yang menegaskan suatu usaha agar nantinya diakui oleh masyarakat dan negara.

Selain itu, adanya dokumen legalitas juga membawa sejumlah keuntungan bagi pelaku usaha dan bisnis yang sedang dijalankan, yaitu:

Perlindungan Hukum

Seperti yang sudah disebutkan, legalitas memang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi usaha sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Bagaimana tidak, banyak usaha yang pada awalnya berjalan dengan mulus, namun di pertengahan jalan, diberhentikan secara tiba-tiba. Hal ni tentu tidak Sobat KH inginkan sebagai pelaku usaha, bukan?

Disinilah Sobat KH harus menyadari bahwa legalitas usaha memiliki peran penting. Dimana, dengan mengurus dan memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kamu dapat menjalankan bisnis dengan rasa aman tanpa khawatir usaha akan dibekukan tiba-tiba oleh pemerintah.

Aset Pribadi Terlindungi

Pernahkah kamu mendengar sebuah usaha bangkrut dan mengalami kerugian besar, namun pemilik ataupun pemegang saham masih bisa menjalankan kehidupannya seperti biasa? Bagaimana bisa? Tentu saja hal ini memungkinkan jika Sobat KH memiliki suatu usaha dalam bentuk badan hukum seperti PT yang dapat melindungi aset pribadi-mu.

Sebagai badan hukum, PT merupakan suatu entitas terpisah yang memiliki liabilitas dan asetnya sendiri serta dapat bertindak atas namanya sendiri layaknya manusia.

Sehingga, dengan mendirikan badan hukum sebagai bagian dari legalitas usaha, Sobat KH tak perlu khawatir aset pribadi akan terpakai untuk membayar utang ketika usaha tersebut bangkrut dan mengalami kerugian.

Mengembangkan Usaha ke Skala Lebih Besar

Seiring perjalanan bisnis, Sobat KH pasti berharap usaha tersebut dapat terus maju dan berkembang. Memiliki keuntungan yang terus meningkat dan konsumen yang terus bertambah menjadi salah satu harapan semua pelaku usaha.

Disinilah modal menjadi salah satu hal penting yang Sobat KH butuhkan ketika ingin mengembangkan usaha ke skala yang lebih besar. Nah, dengan adanya legalitas, akses untuk mendapatkan pinjaman modal menjadi lebih mudah, baik melalui bank atau investor baru.

Kredibilitas Usaha Meningkat

Mengurus legalitas juga bisa membantu pelaku usaha untuk meningkatkan kredibilitas di mata konsumen, rekan bisnis, supplier, investor, bank, dan sebagainya.

Dimana, dengan adanya legalitas yang jelas, usaha akan semakin dipercaya dan dianggap lebih profesional, sehingga target konsumen tidak ragu lagi memilih barang dan jasa yang ditawarkan.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Mendaftarkan Merek untuk UMKM?

Selain itu, dengan kredibilitas tinggi, pelaku usaha juga akan lebih mudah dalam mendapatkan beberapa proyek. Karena legalitas usahalah yang menjadi salah satu syarat ketika bisnis atau perusahaan mengikuti tender atau proyek, baik dari perusahaan swasta maupun pemerintah.

Urutan Mengurus Legalitas Usaha Bagi Pemula

Balik ke pertanyaan, di antara perizinan usaha, daftar merek, dan badan usaha, mana yang harus diurus terlebih dahulu? Bagi kamu yang usahanya masih tahap awal, bisa meniru urutan sebagai berikut:

Perizinan Berusaha

Pertama-tama, Sobat KH bisa memprioritaskan untuk mengurus perizinan berusaha dahulu. Dimana menurut Pasal 4 PP 5/2021, perizinan usaha merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan bisnis karena ini menjadi syarat wajib untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha.

Penting untuk diketahui, saat ini perizinan usaha disesuaikan berdasarkan tingkat risiko dan skala kegiatan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan usaha besar. Adapun pembagian tingkat risiko sebagai berikut:

Risiko Rendah

Sesuai Pasal 12 PP 5/2021, kegiatan usaha dengan tingkat resiko rendah hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai perizinan usaha. Bagi usaha mikro dan kecil NIB berlaku sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Risiko Menengah Rendah

Sesuai Pasal 14 PP 5/2021, kegiatan usaha dengan tingkat resiko menengah rendah memerlukan NIB dan sertifikat standar untuk perizinan berusaha. Sertifikat standar sebagai bukti pelaku usaha telah memenuhi syarat untuk menjalankan kegiatan usaha.

Risiko Menengah Tinggi

Sama seperti sebelumnya, kegiatan usaha dengan tingkat resiko menengah tinggi juga memerlukan NIB dan sertifikat standar (Pasal 14 PP 5/2021). Lalu yang membedakan adalah pihak yang memberikan perizinan adalah pemerintah pusat atau daerah berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar kegiatan usaha.

Risiko Tinggi

Sesuai dengan Pasal 15 PP 5/2021, kegiatan usaha dengan resiko tinggi perlu mengurus NIB dan Izin yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk melaksanakan kegiatan operasional.

Untuk mengurus perizinan berusaha, Sobat KH dapat mengurusnya melalui sistem OSS.

Pendaftaran Merek

Setelah mengurus perizinan berusaha, selanjutnya Sobat KH dapat melindungi merek dagang dengan mendaftarkannya. Mengingat perlindungan merek di Indonesia menganut sistem first to file, maksudnya siapa yang duluan daftar berarti dia yang berhak.

Sebelum mendaftarkan, sebaiknya lakukan penelusuran terlebih dahulu melalui analisa merek. Karena apabila ada merek yang sudah terdaftar dan ada kesamaan baik sebagian atau seluruhnya, maka merek-mu ada kemungkinan ditolak.

Mendirikan Badan Usaha

Ketika usaha mulai berkembang, Sobat KH dapat meluaskan usaha dengan mendirikan badan usaha, baik berupa PT maupun CV. Ini dapat membuka peluang-peluang baru, misalnya tender dari pemerintah atau menarik investor yang ingin berinvestasi ke usahamu.

Seperti yang dijelaskan, terkait pendirian badan usaha harus memperhatikan visi misi dan kegiatan usaha yang dijalankan. Karena ada beberapa kegiatan usaha yang mewajibkan dijalankan dengan badan usaha tertentu.

Selain itu, untuk badan usaha akan berhubungan juga dengan perizinan dan merek. Dimana perizinan yang sudah diurus atas nama perorangan tidak dapat dialihkan ke badan usaha. Sehingga perlu mengurus perizinan lagi.

Sedangkan, kepemilikan merek dapat dialihkan atas nama badan usaha, jadi tidak akan ada masalah apabila merek didaftarkan atas nama perorangan terlebih dahulu.

Kontak KH

Mengurus legalitas bukan hanya tugas formalitas, tetapi juga investasi dalam keberlangsungan dan pertumbuhan bisnis. Dengan menjalani secara benar dan tepat waktu, Sobat KH dapat melindungi usaha dari risiko hukum, meningkatkan kredibilitas, dan membuka peluang untuk pengembangan yang lebih besar.

Nah, untuk mempermudah pengurusan legalitas usaha secara mudah dan cepat, Sobat KH dapat memanfaatkan solusi yang ditawarkan Kontrak Hukum.

BACA JUGA: Mudah! Begini Cara Cek NIB Online dan Prosedur Daftarnya

Sebagai platform legal digital, kami dapat membantumu untuk mengurus segala kebutuhan legalitas usaha, mulai dari perizinan usaha, pendaftaran merek, hingga pendirian badan usaha. Dijamin aman dan terjangkau karena ditangani langsung oleh ahli notaris dan telah dipercaya.

Untuk informasi pemesanan layanan, kunjungi laman ini. Jika ada pertanyaan lainnya, kamu juga bisa konsultasi gratis di Tanya KH ataupun mengirimkan direct message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.

Konsul Gratis