Skip to main content

Risiko usaha adalah sesuatu yang tak bisa terhindarkan saat kita menjalankan suatu bisnis, baik bisnis kecil, menengah, hingga bisnis besar tak luput dari risiko usaha. Risiko usaha ini beragam, mulai dari finansial, teknologi, hingga kebijakan pemerintah.

Risiko usaha bersifat tidak terduga dan tentu bisa menimbulkan kerugian pada bisnis. Ya, meskipun rencana bisnis yang Sobat KH siapkan terbilang baik, risiko tetap bisa terjadi dan menjadi penghalang bagi perkembangan bisnismu.

Namun Sobat KH tak perlu khawatir. Meski tak dapat dihindari, risiko usaha ini bisa diidentifikasi dan direncanakan solusinya.

Oleh karena itu, pada artikel kali ini, kami akan mengajak Sobat KH untuk mengenali apa itu risiko usaha, jenis-jenis, penyebab, hingga solusinya. Yuk, simak artikelnya sampai akhir!

Apa Itu Risiko Usaha?

Kata “risiko” sendiri diambil dari kata yang berasal dari bahasa Inggris yaitu “risk”, yang memiliki arti kegagalan, hambatan, kendala, bahaya, atau kerugian.

Jadi, risiko usaha dapat diartikan sebagai suatu hal hambatan dan merugikan yang bisa terjadi kapan saja ketika membangun usaha.

Kemungkinan munculnya risiko pada usaha memang bisa muncul dari berbagai faktor, seperti manajemen, sistem perusahaan, serta strategi yang kurang baik. Selain itu, risiko pada sebuah usaha juga bisa muncul karena faktor eksternal seperti bencana, guncangan ekonomi, dan lain sebagainya.

Jika tidak dideteksi sedini mungkin, risiko usaha bisa menimbulkan kerugian lebih besar. Oleh karena itu, perusahaan atau pebisnis wajib memiliki kemampuan mitigasi, mengelola, dan memindahkan risiko.

Faktor Penyebab Timbulnya Risiko Usaha

Seperti yang disebutkan sebelumnya, timbulnya risiko usaha bisa disebabkan oleh dua faktor yakni internal dan eksternal. Penyebab internal berarti berasal dari perusahaan atau bisnis itu sendiri, sementara eksternal adalah hal-hal diluar kendali perusahaan atau bisnis. Berikut penjelasannya:

Masalah Ekonomi

Adanya masalah ekonomi dalam suatu negara merupakan salah satu faktor penyebab timbulnya risiko usaha dari pihak eksternal. Hal ini mengingat, aktivitas usaha tentunya tidak terlepas kaitannya dengan kegiatan ekonomi suatu negara.

Ketika kondisi ekonomi negara tersebut bermasalah, maka hal tersebut bisa berdampak pada sektor bisnis yang ada.

Bencana Alam

Penyebab satu ini juga berasal dari pihak eksternal dan perusahaan atau bisnis sama sekali tidak bisa mengontrolnya. Seperti misalnya pandemi yang terjadi beberapa waktu lalu, membuat sebagian besar bisnis terdampak, atau tsunami yang menghancurkan perusahaan, dan lain sebagainya.

Perilaku Manusia

Faktor penyebab timbulnya risiko usaha adalah perilaku manusia. Hal ini muncul dari faktor internal perusahaan atau bisnis akibat pengambilan keputusan atau kebijakan yang tidak tepat.

Seperti misalnya manajemen bisnis dan sumber daya yang kurang baik. Menghilangkan kepercayaan konsumen, utang menumpuk, dan sebagainya.

Klasifikasi Risiko Usaha

Risiko usaha menyebabkan setidaknya dua jenis kerugian dalam sebuah bisnis, yaitu adanya risiko spekulatif dan risiko murni. Berikut penjelasannya:

Risiko Spekulatif

Risiko spekulatif (speculative risk) adalah risiko yang apabila terjadi dapat menimbulkan kerugian (loss), atau tidak menimbulkan menimbulkan kerugian apapun (no loss), atau dapat mendapatkan keuntungan (gain).

Contoh risiko spekulatif adalah kelebihan produksi, risiko moneter (kurs valuta asing), atau pembelian saham. Misalnya, adanya kemungkinan kerugian jika perusahaan melakukan investasi dengan pembelian saham.

Setelah beberapa waktu, saham yang dibeli mengalami penurunan sehingga mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.

Risiko Murni

Risiko murni (pure risk) adalah bentuk risiko yang jika terjadi akan menimbulkan kerugian dan bila tidak terjadi maka tidak akan menimbulkan kerugian. Contohnya kebakaran, kecelakaan, gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan lain-lain.

Misalnya, jika restoran mengalami kebakaran hampir pasti akan menderita kerugian karena kerusakan properti. Setelah itu, restoran pasti tutup sementara untuk perbaikan dan pemulihan, atau bahkan tutup permanen akibat bangkrut pasca kebakaran.

Jenis-Jenis Risiko Usaha

Setelah membahas mengenai faktor penyebab dan klasifikasi risiko usaha, Sobat KH juga perlu mengetahui apa saja jenis-jenis risiko usaha. Mengingat risiko usaha ini muncul terkait dengan aspek-aspek penting dari pengembangan bisnismu.

Berikut ini ada enam jenis risiko usaha yang harus Sobat KH ketahui:

Risiko Pasar

Jenis risiko usaha pertama adalah risiko pasar yang diakibatkan karena perubahan dalam pasar secara makro. Dimana banyak pebisnis yang tidak mampu membendungnya.

Misalnya, ketika Sobat KH menjalankan bisnis kopi kekinian dan kamu baru membuat menu baru ‘Kopi Gula Aren’ yang saat itu sedang tren dan diminati banyak konsumen. Namun tiba-tiba, keluarlah menu baru yang menjadi kegemaran konsumen, misalnya ‘Kopi Regal’.

Padahal, saat itu Sobat KH sudah membeli bahan untuk membuat Kopi Gula Aren yang cukup banyak. Inilah hal yang merugikanmu, dimana Sobat KH memiliki stok bahan yang banyak namun tidak lagi dibutuhkan.

Oleh karena itu, Sobat KH perlu memahami kondisi pasar dan kemungkinan yang akan terjadi di masa depan. Mulailah dengan melakukan pendekatan personal dengan konsumen-mu. Seperti dengan meminta pendapat serta saran untuk inovasi produk selanjutnya.

Risiko Strategi

Risiko usaha yang satu ini sangat berkaitan dengan strategi, dimana terjadi risiko atau ketidakpastian yang diakibatkan dari kurang matangnya strategi bisnis. Hal ini engingat, strategi sangat dibutuhkan dan dipersiapkan dengan matang, atau harus dijalankan ketika ada persaingan yang mungkin mengancam bisnis kita.

Misalnya saja perusahaan ponsel bernama Nokia yang dulu sempat tren di segala kalangan. Namun setelah kedatangan sistem operasi terbaru yaitu Android, Nokia justru menggunakan sistem operasi lain dan mengalami kerugian besar karena konsumen lebih memilih untuk menggunakan Android.

Terkait hal ini, Sobat KH harus mempersiapkan strategi apa yang akan dijalankan ketika akan atau sedang menjalankan bisnis. Agar nantinya bisnis bisa berjalan dan meminimalisir kerugian.

Sebagai pebisnis, Sobat KH juga tidak boleh egois dan tetap harus memikirkan kondisi pasar yang ada serta berani untuk memilih strategi yang mungkin tidak langsung mendatangkan profit, namun akan menghasilkannya di jangka panjang ke depan.

Risiko Kredit

Jenis risiko yang satu ini berlaku bagi Sobat KH yang menjalankan bisnis dengan sistem pembayaran kredit, seperti perusahaan pembiayaan. Dimana Sobat KH harus memahami risiko konsumen yang tidak membayar lunas cicilan.

Mungkin saja konsumen tersebut kabur, bangkrut, meninggal dunia, dan sebagainya. Untuk menghindari risiko tersebut, Sobat KH perlu melakukan analisa terhadap debitur atau calon konsumen-mu.

Selanjutnya, Sobat KH juga perlu menentukan beberapa hal seperti batas utang yang dapat diberikan dan berapa lama maksimum jangka waktu kredit yang bisa diberikan.

Risiko Operasional

Risiko ini biasanya akan lebih mengarah pada suatu kegagalan dalam mengelola bisnis yang berkaitan dengan kegiatan operasional sehari-hari. Hal ini mungkin saja terjadi karena beberapa kegagalan teknis, seperti server error, human error, maupun proses pada kegiatan operasional bisnis yang tidak efisien.

Misalnya, perusahaan Sobat KH melakukan rekrutmen untuk bidang business development sebanyak lima orang. Setelah dijalani, diketahui bahwa sebenarnya merekrut lima orang ini tidak efisien dan hanya membutuhkan tiga orang saja.

Tentunya ini dapat merugikan perusahaan dari segi materi dan waktu, dimana perusahaan perlu memberi gaji karyawan dan meluangkan waktu yang cukup lama untuk proses rekrutmen.

Risiko Finansial

Jenis risiko ini biasanya akan berdampak pada finansial perusahaan atau bisnis dan mengacu secara khusus terhadap arus kas masuk dan keluar yang memungkinkan terjadi kerugian finansial perusahaan.

Sebagai contoh, Sobat KH memiliki bisnis yang sebagian besar pemasukannya berasal dari sejumlah klien besar yang melakukan proses pembayaran produk dengan beberapa tahapan.

Kemudian ketika tahapan pelunasan, klien tersebut tidak melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Hal ini tentunya dapat merusak arus kas bisnismu dan menimbulkan ketidakpastian kapan klien akan membayar pelunasannya.

Sehingga penting untuk membuat sistem jual beli dengan ketentuan yang lebih aman, misalnya pelunasan pembayaran hanya sebesar lima persen dari total biaya tagihan dan diatur mengenai denda bagi klien yang terlambat melakukan pembayaran. Selain itu, hindari utang apabila bukan untuk keperluan mendesak.

Risiko Legal dan Kepatuhan

Risiko legal biasanya timbul karena adanya tuntutan dari pihak lain atas pelanggaran hukum, seperti terjadi pelanggaran hak cipta, mengingkari kesepakatan yang telah tertulis dalam kontrak (wanprestasi), tidak mengikuti peraturan undang-undang yang berlaku, dan sebagainya.

Selain itu, risiko kepatuhan juga berkaitan erat dengan risiko legal, dimana risiko ini timbul karena adanya ketidakmampuan dalam memenuhi ketentuan atau peraturan perundang-undangan.

Misalnya pelanggaran di bidang ketenagakerjaan seperti pemberian gaji dibawah UMR, di bidang pajak , atau tidak memiliki izin usaha dalam menjalankan bisnis. Dimana jika Sobat KH melakukan pelanggaran ini, dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran, denda, hingga pembekuan kegiatan usaha.

Bagaimana Solusi Mengatasi Risiko Usaha?

Kini, Sobat KH sudah mengetahui apa saja jenis-jenis risiko usaha yang bisa terjadi dalam bisnismu. Lantas, bagaimana solusi untuk mengatasinya?

Dibawah ini terdapat beberapa hal yang bisa dipersiapkan secara matang agar mampu mengatasi risiko usaha yang terjadi dalam bisnismu:

Tuliskan Rencana Bisnis

Dalam menjalankan sebuah bisnis, penting untuk membuat sebuah rencana tertulis. Lihatlah dari berbagai sudut pandang untuk merencanakan tujuan, melakukan evaluasi, serta melakukan penilaian pada bisnis yang dijalankan.

Perhatikan pula strategi operasional, keuangan, serta pemasaran yang dilakukan.

Lakukan Perencanaan Manajemen Risiko

Perencanaan manajemen risiko berbeda dengan perencanaan bisnis. Dalam sebuah rencana manajemen risiko mencantumkan langkah-langkah yang bisa dilakukan, prosedur, dan cara untuk mengatasi jika risiko terjadi.

Misalnya jika bisnis Sobat KH memproduksi sebuah produk yang mudah rusak, maka harus menentukan langkah bagaimana seharusnya agar produk tersebut aman pada saat didistribusikan ke pasaran.

Ikuti Rencana yang Sudah Dibuat

Jika sudah menuliskan semua rencana, baik rencana bisnis maupun manajemen risiko, maka ikutilah. Dengan adanya panduan yang sudah dibuat, maka akan meminimalisir risiko yang terjadi.

Selain itu jika sudah mengikuti rencana dan segala standar operasional, maka tinggal melakukan evaluasi, apakah terjadi keuntungan atau malah kerugian.

Meminimalisir Risiko dengan Kepatuhan Legalitas

Hal penting lainnya dalam menjalankan suatu usaha adalah tentang memenuhi kepatuhan akan dokumen legalitas bisnis. Tanpa adanya dokumen legalitas, bisnis Sobat KH berarti ilegal dan tidak terlindungi secara hukum.

Karena itulah penting untuk memastikan risiko legal dan kepatuhan dapat Sobat KH hindari. Dimana risikonya bukan lagi kerugian materi namun bisa menyebabkan bisnismu dipaksa tutup atau terkena denda.

Demikian penjelasan mengenai risiko usaha mulai dari pengertian, faktor penyebab, klasifikasi, jenis-jenis, dan cara mengatasinya.

BACA JUGA: Risiko Memiliki Bisnis Tanpa Legalitas

Meskipun tak bisa dihindari, namun jangan pernah jadikan risiko ini sebagai alasan Sobat KH untuk ragu dalam melangkah. Justru disinilah tantangan bisnis yang harus kamu hadapi dengan strategi yang tepat.

Kontak KH

Kontrak Hukum hadir menjawab masalah yang dihadapi bisnismu. Sebagai platform legal digital di Indonesia, Kontrak Hukum siap membantu Sobat KH mengenali segala risiko yang mungkin terjadi pada bisnis.

Termasuk terkait risiko legal dan kepatuhan, kami menyediakan layanan pengurusan dokumen legalitas bisnis terjangkau dan terlengkap mulai dari pendirian badan usaha, perizinan dan pajak seperti NIB, NPWP, NIB, hingga kekayaan intelektual.

Jadi, tunggu apalagi? Konsultasikan segala jenis risiko usaha-mu dan penuhi dokumen legalitas bisnis sekarang juga di Kontrak Hukum!

Untuk informasi selengkapnya mengenai layanan yang sesuai dengan kebutuhan bisnismu, Sobat KH bisa kunjungi laman Layanan KH – Memulai Usaha.

Jika masih ada pertanyaan lainnya, jangan ragu untuk konsultasikan terlebih dahulu di Tanya KH ataupun melalui Direct Message (DM) ke Instagram @kontrakhukum.

Mariska

Resident legal marketer and blog writer, passionate about helping SME to grow and contribute to the greater economy.

Konsul Gratis